TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melaporkan perkembangan pembangunan sejumlah proyek strategis dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI. Ia mengatakan PUPR tengah melanjutkan pembangunan infrastruktur yang mendukung pengembangan kawasan industri demi meningkatkan daya saing investasi.
Baca juga : Pembangunan IKN, PUPR: Proyek Rp 25 triliun Terkontrak
Menteri PUPR menyebut pembangunan yang tengah dikerjakan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) berupa pembangunan jalan, drainase, jalan, air baku, pengolahan air limbah dan persampahan, jaringan, dan rumah rusun pekerja. Ia menegaskan konsep ini merupakan pendekatan baru dalam pengembangan kawasan industri dan berbeda dengan kawasan ekonomi khusus atau KEK.
"Bukan KEK, tapi ini adalah kawasan industri terpadu. Jadi konsepnya investor hanya bawa anggaran dan teknologi, semuanya sisanya dikerjakan dan disiapkan oleh pemerintah dari tanah, prasarana, perizinan, semua oleh Kementerian Investasi," ujarnya dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Januari 2023.
Selain itu, PUPR juga tengah memulai kegiatan konstruksi pembangunan infrastruktur di kawasan IKN Nusantara sebanyak 40 kegiatan konstruksi dengan biaya Rp 25,98 triliun. Total biaya tersebut, tutur Basuki, termasuk dari anggaran reguler Kementerian PUPR tahun 2022.
Baca juga : Menteri Investasi: IKN Ibarat Wanita Cantik dari Kampung yang Belum Dipoles
Hingga minggu ketiga Desember 2022, telah terkontrak 24 kegiatan sebesar Rp 15,8 triliun dan pada akhir desember terkontak 16 kegiatan sebesar Rp 8,89 triliun. Ia membeberkan beberapa kontrak lainnya gagal lelang sehingga harus melakukan pelelangan ulang pada 2023 ini.
Adapun per 12 Januari lalu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan sudah ada 71 perusahaan yang menyerahkan letter of intent (LOI) atau surat niat untuk berinvestasi di IKN. Bambang mengatakan investor yang berminat ada 100 lebih, tetapi yang telah mengirimkan LoI baru sebanyak 71 perusahan.
Investor tersebut berasal dari perusahaan dari dalam dan luar negeri. Dari 71 investor yang telah menyerahkan LoI, tiga di antaranya sudah mendapatkan Surat Izin Prakasa Proyek (SIPP) dari pemerintah. Komposisi, kata Bambang, investor dalam negeri masih lebih banyak ketimbang yang dari luar negeri.
Setelah menerima LOI, selanjutnya Otorita akan memberikan jawaban formal dengan melampirkan beberapa dokumen. Salah satunya adalah surat perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement (NDA). Setelah NDA ditandatangani, Otorita akan memberikan dana pendukung dan data teknis calon investor.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini