TEMPO.CO, Jakarta - Komisi IV meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti isu yang beredar, antara lain demo nelayan di berbagai daerah terhadap PP 85 tahun 2021. Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin mengatakan demo tersebut terjadi di Jawa Tengah, khususnya di Pati, Rembang, dan Tegal.
"Di demo-demo nelayan ini menolak pajak tangkapan ikan sebesar 10 persen," tuturnya dalam rapat kerja bersama Menteri Kelautan dan Perkanan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Januari 2023.
Baca: Kapal Illegal Fishing Tak Lagi Ditenggelamkan, KKP: Dimanfaatkan Nelayan
Ia menilai pungutan pajak tersebut telah merugikan nelayan, terlebih biaya operasional para nelayan sangat tinggi.
Selain itu, ia menyebut demo nelayan yang menolak adanya kebijakan penangkapan ikan terukur. Nelayan memprotes kebijakan tersebut lantaran aturan yang ada belum jelas dan sosialisasinya belum optimal.
Misalnya, kata dia, aturan soal pemberian tangkapan kepada korporasi atau investor asing. Lalu soal pembagian wilayah untuk nelayan kecil dan serta industri.
Karena itu, Komisi IV DPR meminta KKP melakukan pendalaman materi atas kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT). Sudin sendiri mengusulkan agar dibuat focus group discussion (FGD).
Selanjutnya: kebijakan PIT berlaku pada Januari 2023 ...