TEMPO.CO, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) melalui Pegadaian Syariah merilis fitur kendaraan bermotor listrik untuk membantu dan memudahkan masyarakat memiliki kendaraan listrik.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah mengatakan fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik itu untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Baca: Pegadaian Buka 3 Lowongan Kerja sebagai Developer Aplikasi untuk Lulusan S1, Cek Kualifikasinya
“Kami berharap produk Pegadaian Syariah cicil kendaraan dapat memberi manfaat bagi banyak pihak, tidak hanya sekedar membantu masyarakat untuk bisa memiliki kendaraan saja, tapi kendaraan bermotor listrik ini juga bisa membantu mengatasi isu lingkungan dalam hal ini mengurangi gas emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan konvensional,” ujar Elvi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 17 Januari 2023.
Pembiayaan cicil kendaraan dengan prinsip syariah ini dapat diakses di seluruh gerai Pegadaian syariah maupun konvensional di seluruh Indonesia dengan uang muka yang terjangkau, dan jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 sampai 60 bulan. Nasabah juga dapat memiliki kendaraan bermotor listrik dengan berbagai macam merk yang tersedia di Indonesia.
Layanan tersebut dapat ditemukan melalui pembiayaan di Pegadaian Syariah, bahkan produk ini juga dapat diakses di gerai Pegadaian konvensional dengan akad pembiayaan syariah, proses mudah dan biaya terjangkau.
Selanjunya: Proses pengajuannya diklaim sangat cepat ...