Adapun Tedi menjelaskan, laporan aktivitas perjokian itu diketahui terdapat dalam sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar.
39 Nama otomatis gugur dan kena blacklist
“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur," kata Tedi. "Bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN."
Adapun bentuk kecurangan lain yang ditemukan sistem di luar aktivitas tersebut di atas, kata Tedi, juga akan mendapatkan sanksi serupa, otomatis gugur dan di-blacklist.
Sejak awal, kata Tedi, RBB telah dilengkapi sistem proctoring atau pengawasan yang dapat mendeteksi aktivitas kecurangan yang dilakukan peserta saat mengerjakan tes RBB secara daring.
Tedi menyebutkan, sistem itu dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis ketika peserta sedang mengerjakan tes dalam proses Rekrutmen Bersama BUMN itu. "Semisal di layar ada dua orang, melakukan tangkapan layar, menggunakan multi-tab, hingga gerak-gerik mencurigakan semuanya terdeteksi oleh sistem,” ucapnya.
ANTARA
Baca juga: Sindir Koruptor, Erick Thohir Unggah Video Tikus Ikut Rapat: Jangan Sampai Terjadi di BUMN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.