Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Kerja Masih Tinggi, Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Penerapan K3 Tidak Bisa Ditawar

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Gestur Afriansyah Noor setelah dilantik sebagai wakil menteri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) itu dilantik Jokowi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. TEMPO/Subekti.
Gestur Afriansyah Noor setelah dilantik sebagai wakil menteri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) itu dilantik Jokowi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Afriansyah Noor menegakan bahwa penerapan Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan Kerja (K3) menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Penerapan K3 harus dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab pengusaha, pekerja, pemerintah, dan masyarakat. 

“Penerapan K3 jangan hanya sebuah kewajiban undang-undang saja, tetapi harus menjadi budaya dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” kata Afriansyah Noor di Jambi, Senin, 16 Januari 2023, dikutip  Tempo dari laman resmi Kemnaker.

Baca: Menaker Minta Usut Tuntas Kerusuhan Pekerja Nikel di Morowali Utara

Afriansyah mengatakan, penerapan K3 di tempat kerja membuat setiap gerak langkah dalam aktivitas pekerjaan akan terlindungi dan terjamin keselamatannya. Selain itu, sumber produksi dapat terjamin untuk digunakan secara aman guna meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas nasional.

Sementara itu, kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja tercatat masih cukup tinggi. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja tahun 2021 sebanyak 234.370.  Sedangkan kasus yang mengakibatkan kematian sebanyak 6.552 orang, meningkat 5,7 persen dibandingkan tahun 2020.

“Ini menjadi salah satu indikator bahwa kecelakaan kerja dapat terjadi dimana dan kapan saja yang menimbulkan kerugian harta, benda bahkan nyawa manusia,” ujarnya.

Karena itu, menurut Afriansyah, perlu kolaborasi antara pemerintah daerah dengan stakeholder terkait untuk menerapkan K3. Salah satunya dengan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh perusahaan yang ada di wilayahnya. Dengan begitu, diharapkan dapat tercapai Zero Accident atau nihil kecelakaan dan penerapan sistem manajemen K3. 

“Tentu hal ini dapat dicapai dengan adanya kolaborasi serta optimalisasi fungsi Dewan K3 Provinsi dan organisasi profesi K3,” pungkasnya.

Baca: PT GNI Raup Keuntungan Hingga Triliunan Rupiah, Upah Buruh Rp 3,6 juta, Partai Buruh: Memalukan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

5 hari lalu

Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

Empat teknisi itu tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang septic tank Cirebon Super Block Mall


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

14 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

14 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

15 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

16 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

16 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

24 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

33 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

33 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Jakpro Meraih Penghargaan Penerapan K3 dan 5R di Lingkungan Kerja

43 hari lalu

Jakpro Meraih Penghargaan Penerapan K3 dan 5R di Lingkungan Kerja

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berhasil meraih penghargaan Indonesia Best Companies in Health, Safety, Security, and Environmental (HSE) Implementation 2024 dari SWA Media. Penghargaan diserahkan di Ceria Room, Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.