TEMPO.CO, Jakarta -PT Gunbuster Nickel Industry atau PT GNI memberikan penjelasan terbaru dari demo karyawan yang berakhir ricuh pada 14 Januari 2023. Insiden itu disebut menimbulkan kerugian materil, imateril, hingga jatuhnya dua korban jiwa dan sejumlah orang yang luka-luka.
Korban jiwa tersebut diketahui merupakan satu warga negara Indonesia dan seorang warga negara Cina, keduanya merupakan karyawan kontraktor GNI. “Kami, atas nama perusahaan, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban,” ujar direksi dikutip dari situs resmi PT GNI, Selasa, 17 Januari 2023.
Baca Juga: Menaker Minta Usut Tuntas Kerusuhan Pekerja Nikel di Morowali Utara
Menurut direksi, perusahaan telah melakukan penanganan yang sesuai terhadap korban dan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka mengevakuasi dan menangani korban. Proses investigasi juga masih berlangsung dan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Perusahaan mengimbau agar masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang diduga ingin mengganggu ketenteraman dan keamanan usaha GNI di Kabupaten Morowali Utara,” ucap direksi.
Saat ini, kepolisian telah melakukan penahanan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut. Perusahaan menjelaskan setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Perusahaan menyampaikan apresiasi bagi pihak kepolisian dan militer, Bapak Kapolri, Polda Sulawesi Tengah, Polres Kabupaten Morowali Utara, Kodim dan Korem Morowali dan Morowali Utara, yang mengawal dan memberikan dukungan, termasuk pengamanan untuk menjaga keberlangsungan usaha dan keselamatan GNI serta seluruh pekerjanya,” katanya.
Perusahaan juga meluruskan informasi pemukulan atau penganiayaan oleh tenaga kerja asing asal Cina terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang marak di media. “Termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI, merupakan hal yang tidak benar,” tutur direksi.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menetapkan 17 tersangka dalam bentrokan antara ratusan pekerja di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kabid Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Didik Supranoto menyebut penetapan 17 orang tersangka ini setelah polisi menangkap dan memeriksa 71 orang.
"Ada 71 yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan, dimana 17 diantaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, 16 orang lainnya diminta wajib lapor," ujar Didik dalam keterangannya, Senin, 16 Januari 2023.
Didik menyebut hari ini akan digelar rapat yang dipimpin oleh Kapolres Morowali Utara bersama unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para kepala desa, di lingkar perusahaan tambang. Rapat musyawarah ini diharapkan berdampak positif untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Didik menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya informasi-informasi yang tidak benar terutama informasi di media sosial yang menyebutkan adanya korban perempuan, ada yang dimakamkan di Poso, dan lain sebagainya. "Juga tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan, semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak Kepolisian dan TNI," kata Didik.
Baca Juga: Menperin Minta Kasus Bentrok Karyawan PT GNI Diusut Tuntas
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.