"

Cara Daftar Antrean Kunjung Pajak Secara Online yang Mudah

Wajib pajak melaporkan SPT pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak bisa menjadi tulang punggung agar suatu negara dapat menjalankan fungsi sebagai penjaga kedaulatan. TEMPO/Tony Hartawan
Wajib pajak melaporkan SPT pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak bisa menjadi tulang punggung agar suatu negara dapat menjalankan fungsi sebagai penjaga kedaulatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wajib pajak wajib melaporkan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, antrean untuk mengurus pajak biasanya cukup lama dan panjang.

Tapi kini daftar antrean kunjung pajak sudah bisa dilakukan secara online tanpa perlu antre secara langsung. Bagaimana cara daftar antrean kunjung pajak?

Baca: UU HPP Atur Pajak Penghasilan Karyawan Belum Menikah tapi Punya Tanggungan, Begini Perhitungannya

Mengutip buku Panduan Praktis Mengurus Pajak Secara Online oleh Nufransa Wira Sakti, kemudahan membayar pajak khususnya dengan membuat antrean online ini selain memudahkan, juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengeluarkan aturan baru terkait antrean pendaftaran pelayanan pajak sejak 1 September 2020. Para wajib pajak bisa melakukan pendaftaran secara online melalui pajak.go.id.

Cara Daftar Kunjung Pajak

Posedur pendaftaran via online melalui kunjung.pajak.go.id tidak terlalu rumit. Peserta hanya perlu mengisi identitas diri dan waktu kunjungan.

Nah, berikut ini ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan untuk kunjung pajak online:

1. Kunjungi laman kunjung.pajak.go.id dan lakukan pendaftaran

2. Lengkapi identitas diri, di antaranya:

- Nomor Induk Kependudukan (KTP) atau paspor

- Nama

- Status pajak (wajib pajak, wakil dari wajib pajak, kuasa wajib pajak, dan lain-lain)

- Alamat Email

- Nomor telepon

- Masukkan NPWP 

- Kemudian lengkapi juga nama NPWP dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang didaftarkan dengan benar.

3. Lengkapi data penilaian kesehatan

Karena laman ini buat untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, maka perlu juga untuk mengisi data seperti berikut ini:

4. Melakukan perjalanan jauh atau tidak

- Apakah pernah kontak dengan ODP atau pasien terkonfirmasi

- Informasi lain yang berkaitan

5. Tentukan jadwal kunjung pajak 

Langkah selanjutnya yaitu menentukan jadwal kunjungan pajak sekaligus jenis layanan apa yang dibutuhkan. Misalnya: 

- Janji temu

- Layanan terpadu

- Konsultasi mengenai pajak

- Pelayanan pajak lainnya

6. Tunggu email balasan

Setelah mengisi dengan lengkap informasi di atas, maka selanjutnya yaitu menunggu nomor kunjung pajak yang dikirim secara otomatis.

7. Jangan lupa lakukan screenshot untuk nomor antrean

Terakhir, apabila sudah menerima nomor antrian yang dikirimkan melalui email tadi, pastikan untuk mengambil tangkapan layar atau screenshot agar petugas pajak nantinya akan lebih mudah untuk melakukan pengecekan. 

Manfaat Daftar Kunjung Pajak Secara Online

1. Memudahkan kepada wajib pajak untuk berkonsultasi, misalnya aplikasi e-Bupot, eSPT, dan lain-lain.

2. Antrean online juga sangat memudahkan wajib pajak, khususnya jika ingin berkonsultasi tentang perpajakan.

3. Wajib pajak juga akan lebih mudah melaporkan SPT tahunan.

4. Bisa untuk membuat janji temu dengan petugas pajak, atau bisa juga untuk mengatur jadwal temu dengan mereka.

5. Laman kunjung pajak tersebut juga membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid

6. Demikian pembahasan mengenai cara daftar kunjung pajak secara online, semoga artikel ini bermanfaat.

VIVIA AGARTA | AWALIA RAMDHANI

Baca juga: Terkini: Sri Mulyani Soal Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor, Orang Kaya Kena Tarif Pajak 35 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Eks Komisioner KPK Ungkap Soal Geng Rafael Alun

2 hari lalu

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Komisioner KPK Ungkap Soal Geng Rafael Alun

Laode menyebut Rafael Alun merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) angkatan tahun 1986.


Sri Mulyani Bertemu Influencer Bintang Emon hingga Guntur Romli, Bahas Apa?

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu para pegiat seni, penulis, musik, olahraga, dan influencer pada Jumat, 17 Maret 2023. Istimewa
Sri Mulyani Bertemu Influencer Bintang Emon hingga Guntur Romli, Bahas Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu para influencer. Beberapa nama yang beken di media sosial, seperti Bintang Emon dan Guntur Romli.


Fadel Muhammad Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden

3 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Fadel Muhammad Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad kembali mengusulkan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu. Apa konsekuensi yang bakal timbul?


Jadi Korban Phising Saat Lapor SPT Pajak, Apa Dampak dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

3 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Jadi Korban Phising Saat Lapor SPT Pajak, Apa Dampak dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Bagaimana dampak dan cara mengatasinya jika jadi korban phising selama periode pelaporan SPT Tahunan pajak?


Waspada Beragam Modus Phising Selama Periode Pelaporan SPT Pajak, Apa Saja?

3 hari lalu

Spt online. Foto : pajakonline
Waspada Beragam Modus Phising Selama Periode Pelaporan SPT Pajak, Apa Saja?

Field Chief Security Officer, JAPAC, membeberkan modus-modus serangan phising yang muncul selama periode pelaporam SPT Tahunan pajak. Apa saja?


6,9 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Hingga 13 Maret 2023, Sri Mulyani: Terima Kasih

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik dan mengukuhkan jajaran pejabat baru direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan. Foto Kemenkeu
6,9 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Hingga 13 Maret 2023, Sri Mulyani: Terima Kasih

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berterima kasih kepada para pembayar pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan.


Sri Mulyani ke Pegawai Kemenkeu: Jaga Martabat, Kehormatan, dan Kepercayaan Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Tempo/Hendartyo Hanggi
Sri Mulyani ke Pegawai Kemenkeu: Jaga Martabat, Kehormatan, dan Kepercayaan Masyarakat

Sri Mulyani berpesan agar jangan mengecewakan kepercayaan, serta tetap tegak meskipun badai maupun berbagai krisis menerjang.


Sri Mulyani Rombak Pejabat di Kemenkeu, Begini 3 Pesan Pentingnya

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Rombak Pejabat di Kemenkeu, Begini 3 Pesan Pentingnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik beberapa pejabat tinggi di Kementerian Keuangan dan menyampaikan tiga pesan.


Samin Surosentiko Berjuang Menolak Pajak, Pengamat Sayangkan Pejabat Malah Mangkir Bayar Pajak

4 hari lalu

Eko Prasetyo, JJ Rizal, Gunretno, dan sejumlah pejabat daerah Ploso Kediren, Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menghadiri acara Peringatan Perjuangan Samin Surosentiko, Rabu, 15 Maret 2023. Tempo/Revan
Samin Surosentiko Berjuang Menolak Pajak, Pengamat Sayangkan Pejabat Malah Mangkir Bayar Pajak

Eko Prasetyo menyebut Samin Surosentiko berjuang dengan menolak membayar pajak pada zaman kolonial. Namun, pejabat pajak hari ini justru mangkir membayar pajak.


Samin Dulu Berjuang Menolak Pajak Zaman Kolonial, Bagaimana Sikap Kaum Samin Kini?

4 hari lalu

Eko Prasetyo, JJ Rizal, Gunretno, dan sejumlah pejabat daerah Ploso Kediren, Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menghadiri acara Peringatan Perjuangan Samin Surosentiko, Rabu, 15 Maret 2023. Tempo/Revan
Samin Dulu Berjuang Menolak Pajak Zaman Kolonial, Bagaimana Sikap Kaum Samin Kini?

Samin Surosentiko masyhur sebagai tokoh petani yang berjuang melawan Belanda dengan menolak membayar pajak. Bagaimana sikap kaum Samin kini?