Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Erick Thohir: Stigma BUMN Tukang Ngutang Kita Patahkan

image-gnews
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) mengenakan pakaian adat saat mengikuti Penganugerahan Gelar Adat Nias (Balugu) di Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, Sabtu, 7 Januari 2023. Pada kegiatan tersebut Erick Thohir juga menerima marga masyarakat Nias yakni Zebua. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) mengenakan pakaian adat saat mengikuti Penganugerahan Gelar Adat Nias (Balugu) di Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, Sabtu, 7 Januari 2023. Pada kegiatan tersebut Erick Thohir juga menerima marga masyarakat Nias yakni Zebua. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan sejak menjadi menteri pada Oktober 2019, dirinya melakukan melakukan bersih-bersih di BUMN. Mulai dari mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri, korupsi di Garuda Indonesia yang hampir saja membuat bangkrut dengan kerugian negara Rp 8,8 triliun, sampai menghapuskan stigma BUMN tukang utang.  

Baca juga : Menteri BUMN Erick Thohir sebut Tidak Mau Industri Dimonopoli

"Walau dalam tekanan pada masa pandemi, kinerja BUMN menguat signifikan pada triwulan ketiga 2022. Stigma BUMN tukang ngutang juga kita patahkan. Berbagai terobosan, konsolidasi, perbaikan sistem, memperkuat kepemimpinan, menjadi kunci dan bekal transformasi yang berkelanjutan," ujar Erick lewat keterangan tertulis pada Jumat, 13 Januari 2023. 

Erick menuturkan laba konsolidasi BUMN tumbuh 154,1 persen dari Rp 61 triliun pada kuartal ketiga 2021 menjadi Rp 155 triliun pada kuartal ketiga 2022. Selain itu, pendapatan usaha BUMN naik 29,6 persen dari Rp 1.613 triliun pada kuartal ketiga 2021 menjadi Rp 2.091 triliun pada kuartal ketiga 2022. 

Bahkan ekuitas seluruh BUMN pada kuartal ketiga 2022 mencapai Rp 3.211 triliun atau tumbuh 26,6 persen (YoY) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2.537 triliun. Pertumbuhan ekuitas itu sejalan dengan pembentukan aset BUMN yang tumbuh 9,0 persen YoY dari Rp 8.767 triliun pada kuartal ketiga 2021 menjadi Rp 9.559 triliun pada kuartal ketiga 2022. 

Baca juga : Profil Asabri, BUMN yang Kembali Ramai Dibicarakan Usai Vonis Benny Tjokro dan Disebut-sebut Erick Thohir

"BUMN pun telah menurunkan tingkat utang dibanding modal dari 38 persen pada 2020 menjadi 34 persen pada kuartal ketiga 2022," kata Erick. 

Dengan pencapaian itu, dia melanjutkan, kontribusi BUMN kepada negara juga meningkat. Jika pada 2017 hingga 2019 kontribusi BUMN yang sebesar Rp 1.130 triliun, kini menjadi Rp 1.198 triliun, bertambah menjadi Rp 68 triliun pada kuartal ketiga 2022. 

Erick menegaskan bahwa komitmennya untuk bersih-bersih BUMN berangkat dari kesadaran bahwa perang melawan korupsi adalah upaya menjaga hak rakyat. "Mencegah dosa kepada rakyat," tutur Erick. 

Mantan Presiden Inter Milan itu juga meminta kepada para direksi BUMN untuk mewariskan kebaikan, bukan malah meninggalkan masalah. "Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacy (warisan) ini," kata Erick. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga berpesan dua hal yakni pencegahan korupsi dan pembenahan sistem. Dengan perbaikan sistem, Erick ingin korupsi tak lagi berulang. "Saya enggak mau, kita semua di sini sudah memperbaiki, kita nanti pensiun atau tidak ditugaskan lagi, apa yang sudah kita lakukan dibalikin lagi kayak zaman dulu, yang koruptif, yang banyak hutang," ujar Erick.  

Baca juga : Erick Thohir ke 41 Direktur Dana Pensiun BUMN: Jangan Wariskan Masalah seperti Asabri dan Jiwasraya

Berdasarkan data, Erick menyebutkan hanya 35 persen perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik. Sisa 65 persen lainnya bermasalah. Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dirilis pada 21 Maret 2022 mencatat korupsi rawan terjadi di BUMN  sektor keuangan. 

Bahkan sepanjang 2016—2021, aparat hukum terbanyak menangani kasus korupsi yang berkaitan dengan sektor finansial, yakni 38 kasus. Itu sebabnya, kata Erick, salah satu rekomendasi ICW adalah perlu adanya perhatian yang lebih serius pada BUMN yang bergerak di sektor finansial.  

Erick pun mencontohkan dua kasus megakorupsi di asuransi Jiwasraya dan Asabri. Menurut Laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 07/LHP/XXI/05/2021 tanggal 17 Mei 2021 menyebutkan korupsi di Asabri merugikan negara Rp 22,7 triliun. Sedangkan korupsi Jiwasraya yang sudah berlangsung sejak 2006, mengacu pada temuan BPK, merugikan negara mencapai Rp 16,8 triliun dan melibatkan 13 korporasi.  

"Kita baru saja selesai dengan Jiwasraya dan Asabri, kita lagi meningkatkan kepercayaan investor, BUMN makin bersih, eh ada lagi korupsi. Kita yang dosa nanti sama rakyat kita," kata Erick.  

Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, Erick mengatakan BUMN bekerja sama dengan BPKP untuk menyusun daftar blacklist untuk mencegah para direksi yang korup menjabat di BUMN lain. "Nantinya yang dapat mencabut daftar blacklist ini hanya presiden Republik Indonesia."

Baca: Kepala Otorita IKN: Ada 71 Perusahaan yang Serahkan Surat Niat Jadi Investor

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

1 menit lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Dua pengusaha, Harvey Moeis dan Helena Lim, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

3 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

6 jam lalu

Jalan Pantura Kudus-Demak, Jawa Tengah yang rusak akibat banjir mulai diperbaiki untuk persiapan arus mudik lebaran 2024 pada Kamis 28 Maret 2024. Perbaikan dan pengaspalan dilaksanakan dari jembatan batas antar kabupaten sampai depan Pasar Karanganyar, tepatnya di kilometer 44+500 B - 45+900 B arah Kudus-Demak. Tempo/Budi Purwanto
Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

Kemenhub sebut pekerjaan proyek di sekitar ruas jalan yang dimanfaatkan sebagai jalur mudik akan dihentikan mulai 31 Maret hingga 21 April 2024.


Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

8 jam lalu

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023. Jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

Kuasa hukum Dirut PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi di kasus korupsi BTS 4G.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

9 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

9 jam lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

12 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

MAKI akan mengajukan praperadilan bila Kejaksaan Agung tidak segera menetapkan RBS sebagai tersangka dalam korupsi timah.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

14 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

15 jam lalu

Layanan Syariah LinkAja pada  pameran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

Aksi korporasi BUMN dan LinkAja untuk memperkuat ekosistem dan strategi bisnis, termasuk potensi kolaborasi di dalam ekosistem BUMN.


Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

17 jam lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?