TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebutkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan pemerintah sebagai salah satu strategi untuk menghadapi tahun 2023 yang penuh tantangan dan ketidakpastian.
“APBN yang defisit adalah strategi kami," kata Suahasil dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. "Itu adalah pilihan dan kami memilih untuk melaksanakan APBN yang defisit supaya kita bisa betul-betul melakukan belanja negara yang produktif itu di depan."
Baca: Sayangkan PMN Proyek Kereta Cepat, Anggota DPR: Pemerintah Ingkar Janji untuk Tidak Gunakan APBN
Wamenkeu menjelaskan, target belanja negara pada tahun ini sebesar Rp 3.000 triliun. Anggaran belanja itu akan dimaksimalkan untuk mendorong dunia usaha menghadapi era suku bunga tinggi.
Dengan begitu, kata Suahasil, diharapkan fiskal dapat dikelola dengan tepat dan mendorong pencapaian target Produk Domestik Bruto (PDB) 2023 sebesar Rp 21 ribu triliun.
Selain itu, alokasi belanja negara juga akan dioptimalkan untuk menahan dampak inflasi, menjaga daya beli masyarakat, menguatkan belanja berkualitas, peningkatan kualitas belanja daerah untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan, serta melakukan akselerasi pembangunan.
“Kita bangun infrastruktur lebih cepat, kita bangun jembatan lebih cepat, jalan tol, dan seterusnya," ucap Suahasil.
Defisit untuk mendorong pertumbuhan
Belanja pemerintah daerah dalam bentuk dana transfer ke daerah, menurut dia, juga untuk mendorong pembangunan di daerah yang digiring oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. "Sehingga anggaran defisit itu adalah strategi kami untuk mendorong pertumbuhan,” ujarnya.
Meski begitu, Suahasil menekankan bahwa defisit APBN tetap harus dikelola secara hati-hati agar terkendali. Kinerja APBN 2022 yang positif dengan defisit di bawah 3 persen, menurut dia, bakal lebih cepat mencapai upaya konsolidasi fiskal.
Pada tahun anggaran 2022, defisit kas negara bisa dijaga di bawah 3 persen. Padahal menurut Undang-Undang 2 Tahun 2020, APBN diperbolehkan defisit di atas 3 persen sampai dengan tahun anggaran 2022.
"Sekarang dalam proses akan diaudit dan semoga nanti kami yakini defisit 2022 adalah 2,38 persen dari PDB," tutur Suahasil.
ANTARA
Baca juga: Sri Mulyani Wanti-wanti ke Para Bankir: Tolong Jaga Bank Anda, Jangan Salah Arah, Jangan Berantem
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini