Sebelumnya perusahaan asal China Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) diketahui telah menggandeng PT Aneka Tambang (Antam) dan Indonesia Battery Corporation (IBC) membangun pabrik baterai senilai 5,97 miliar dolar AS atau Rp85,77 triliun di Maluku Utara. CATL merupakan merupakan produsen baterai mobil listrik terbesar di dunia dengan pangsa pasar 32,6 persen untuk baterai lithium-ion.
CATL bersama Antam dan IBC akan membangun proyek yang mencakup mulai dari penambangan nikel hingga bahan baterai, daur ulang, dan pabrik baterai mobil listrik dan motor listrik.
"Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam melakukan penataan terhadap pembangunan produk yang berorientasi pada 'green energy' dan 'green industry'," ungkap Bahlil.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.
Pemerintah telah menetapkan peta jalan (roadmap) pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN).
Pemerintah menargetkan produksi BEV pada tahun 2030 dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda 4 atau lebih, serta 2,45 juta unit untuk roda 2 sedangkan untuk pembelian kendaraan listrik untuk roda 4 akan mencapai 132.983 unit dan untuk kendaraan listrik roda 2 akan mencapai 398.530 unit.
Selain itu, dalam rangka mendorong industrialisasi BEV, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal bagi konsumen BEV, seperti pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen (PP No 74/2021), pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 0 persen untuk KBLBB di Pemprov DKI Jakarta (Pergub No 3/2020).
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini