Selain itu, lanjut dia, layanan QRIS Acquirer Bank Muamalat sudah bisa digunakan di merchant komersial, seperti toko ritel dan SPBU, serta pembayaran donasi dan transaksi seperti Lembaga Amil Zakat (LAZ), masjid, sekolah, lembaga donasi dan rumah sakit.
Bank Muamalat sudah mendapatkan izin sebagai acquirer dari BI untuk mengeluarkan stiker QRIS yang bisa digunakan oleh nasabah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terhubung dengan QRIS.
“QR Code yang dikeluarkan oleh Bank Muamalat bahkan sudah bisa digunakan oleh masyarakat untuk menyumbang di kotak amal masjid,” ujar Wahyu.
Dia menjelaskan nasabah sebagai merchant akan dibekali aplikasi khusus bernama Muamalat Merchant App (MMA) untuk mengelola transaksi pembayaran yang unggul dari sisi keamanan yaitu proteksi refund transaksi dengan menggunakan Personal Identification Number (PIN).
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini