TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperluas implementasi fitur Quick Response (QR) Code dalam mobile banking seiring meningkatnya pengguna aplikasi Muamalat Digital Islamic Network (DIN).
Tercatat 90 persen transaksi nasabah Bank Muamalat sudah melalui kanal digital dengan mayoritas melalui aplikasi Muamalat DIN. Per November 2022 Muamalat DIN telah memproses transaksi lebih dari Rp46 triliun dari 33 juta transaksi, yang lebih dari 70 persen berupa transaksi transfer elektronis.
Baca Juga:
Baca: Indra Falatehan Ditunjuk jadi Dirut Bank Muamalat, Ini Profilnya
Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan fitur pindai QR code dalam Muamalat DIN sudah bisa digunakan untuk bertransaksi di merchant atau toko yang menggunakan logo QRIS.
“Nasabah Bank Muamalat tidak perlu khawatir karena Muamalat DIN sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di puluhan juta merchant di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.
Dia mengatakan saat ini tren pembayaran digital menggunakan fitur QR Code meningkat pesat berkat hadirnya regulasi Bank Indonesia terkait dengan Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Bank Indonesia mencatat lebih dari 21 juta merchant sudah terintegrasi dengan QRIS per September 2022.
Selanjutnya: QR Code Muamalat untuk Kotak Amal Masjid ...