TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai hari ini, Kamis, 12 Januari 2023, resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis.
Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi dapat diakses di situs https://sscasn.bkn.go.id/ .
Baca: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya
Menurut surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 19 Desember 2022, pengumuman hasil seleksi administrasi ini dilakukan sejak tanggal 12 hingga 15 Januari 2023 atau selama 4 hari.
Dalam beleid tersebut, ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui para pelamar setelah lolos dalam hasil seleksi administrasi hingga bisa mendapatkan nomor induk PPPK (NI PPPK).
Berikut jadwal lengkap penerimaan PPPK tenaga teknis 2023:
- Pengumuman Seleksi 20 Desember 2022 - 3 Januari 2023
- Pendaftaran seleksi 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023
- Seleksi Administrasi 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 - 15 Januari 2023
- Masa Sanggah 16 - 18 Januari 2023
- Jawab Sanggah 18 - 25 Januari 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 26 - 28 Januari 2023
- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta 18 - 22 Februari 2023
- Penarikan data final 23 - 24 Februari 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi 2 - 7 Maret 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi 10 Maret - 3 April 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan 20 Maret - 6 April 2023
Selanjutnya: Pengolahan nilai seleksi...