TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) segera memproses Letter of Intent (LOI) sebelas perusahaan Malaysia untuk berinvestasi di IKN Nusantara.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono akan menindaklanjuti LOI tersebut dengan segera. Setelah menerima LOI, tahap berikutnya Otorita IKN akan memberikan jawaban formal dengan melampirkan beberapa dokumen, salah satunya adalah Surat Perjanjian Kerahasiaan (Non-disclosure Agreement/NDA).
”Setelah NDA ditandatangani, Otorita IKN akan memberikan data pendukung dan data teknis kepada calon investor,” kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 11 Januari 2023.
Baca: Jokowi Bertemu Anwar Ibrahim: Investor Malaysia Teken 11 LOI untuk IKN
Dengan masuknya 11 LOI dari Malaysia, berarti hingga hari ini sudah ada 71 investor yang telah menyerahkan LOI yang mana tiga di antaranya sudah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) dari pemerintah.
”Investor yang berminat ada 100 lebih tapi yang telah mengirimkan LOI sudah ada 71 perusahaan yang berasal dari luar negeri dan dalam negeri, dengan komposisi investor dalam negeri masih lebih banyak daripada yang dari luar negeri,” ujar Bambang.
Sebelas investor dari Malaysia tersebut berminat menanamkan modalnya di berbagai sektor, antara lain pengelolaan sampah (waste management), infrastruktur telekomunikasi, properti, jalan raya, layanan kesehatan dan farmasi, energi terbarukan, hingga ke platform e-commerce. Hal ini menandakan perkembangan minat investasi swasta di IKN cukup signifikan.
Selanjutnya: Sektor infrastruktur dan utilitas yang paling banyak diminati ...