Mitigasi risiko bisnis asuransi, kata dia, sangat kurang sekali. Masalah yang lain, dari sisi pemilihan rekrutmen agen dari perusahaan asuransi.
Terkadang perusahaan asuransi itu hanya melakukan rekrutmen agen itu berdasarkan pre-oriented. Padahal, kata dia, mereka harus mampu dijadikan sebagai ujung tombak perusahaan secara profesional.
"Tapi karena hanya pre-oriented, maka kebanyakan yang kita lihat nasabah-nasabah itu ditinggal atau bahkan mendapat penjelasan yang tidak benar dari para agennya, sehingga mereka itu seperti meninggalkan bom waktu ketika klaim itu terjadi. Itu sangat riskan sekali," tutur Dedy.
Permasalahan terakhir menurut Dedy adalah karakter masing-masing orang yang menjalankan perusahaan asuransi. Meski mempunyai pengalaman panjang, tapi jiika tidak memiliki integritas maka agen asuransi gampang terkena masalah karena uang.
"Misalnya, masalah Jiwasraya. Jiwasraya itu yang menjadi tersangka adalah bekas ketua AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) yang pengalamannya panjang di asuransi, tapi juga bisa kena," ungkap Dedy.
Untuk diketahui, tersangka yang dimaksud Dedy adalah Hendrisman Rahim. Dia merupakan mantan Ketua Umum AAJI dan mantan Direktur Utama Jiwasraya.
"Kalau kita lihat juga, permasalahannya juga soal pengelolaan perusahaannya. Masalah Wanaartha misalnya, itu kan masalah kepemilikan saham yang dibawa lari uangnya oleh pemilik sahamnya," ujar Dedy.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini