TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat asuransi Dedy Kristianto membeberkan penyebab masifnya kasus asuransi di Indonesia. "Memang seperti yang kita ketahui banyak. Mungkin ada 11 atau 12 perusahaan asuransi yang bermasalah menurut saya," kata Dedy saat dihubungi Tempo, Rabu, 11 Januari 2023.
Dedy tak membeberkan nama perusahaan-perusahaan asuransi yang bermasalah. Dia menjelaskan permasalahan yang mendera industri asuransi.
"Pertama karena pengawasan yang tidak melekat. Pengawasan yang tidak ketat dan tidak melekat dari regulator, dalam hal ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi, kalau saya lihat OJK jilid yang lalu itu kurang sekali dalam hal pengawasan terhadap perusahaan asuransi," jelas Dedy.
Baca: OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi
Menurutnya, pengawasan itu bisa dari sisi pemilihan atau pengangkatan direksi, kemudian dalam hal operasional perusahaan asuransi dari A sampai Z-nya sehingga kasus-kasus itu bisa muncul.
"Apakah dia misalnya menjual produk-produk yang bersifat saving plan dengan menjanjikan return yang besar pada masyarakat, itu sangat impossible sekali. Misalnya, Rp 20 juta per bulan yang sangat tidak mungkin," beber Dedy.
Dia melanjutkan, masalah selanjutnya adalah pengawasan good corporate governance (GCG). Ia menilai, GCG perusahaan asuransi minim kontrol dan monitoringnya.
Selanjutnya: mitigasi bisnis asuransi ...