Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPA Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Jiwasraya, Segini Nilainya

image-gnews
Pengunjung mengabadikan suasana sidang yang ditampilkan pada layar saat sidang putusan kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi saham dan reksa dana PT Asuransi Jiwasraya (AJS) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pengunjung mengabadikan suasana sidang yang ditampilkan pada layar saat sidang putusan kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi saham dan reksa dana PT Asuransi Jiwasraya (AJS) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan lelang barang rampasan negara milik terpidana korupsi dan pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Beberapa barang yang dilelang di antaranya adalah sejumlah unit apartemen serta sebuah bidang tanah dan bangunan.

"PPA Kejagung melaksanakan lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya (persero)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 11 Januari 2023.

Baca JugaManajemen Buka-bukaan soal PHK Jiwasraya: Keputusan Ini Tidak Mudah

Adapun barang rampasan yang akan dilelang tersebut adalah atas nama terpidana Heru Hidayat dan terpidana Syahmirwan. Adapun objek lelang dari keduanya yaitu:

  1. Apartemen Pakubuwono Signature Tower Sattinwood Nomor 51D dan 51H seluas 319 M2 di Jalan Pakubuwono VI No. 72, Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp18.060.424.000
  2.  Apartemen Setiabudi Sky Garden Tower Sky Tipe II Unit 3809 seluas 76 M2 di Jalan Setiabudi Selatan Raya No. 2, RT.18/RW.2, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp2.655.354.000
  3. Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1001 B seluas 21 M2 di Jalan Sentra Primer Timur, Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp307.179.000
  4. Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1002 D seluas 30 M2 di Jalan Sentra Primer Timur, Cakung Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp307.179.000
  5. Apartemen Senopati Suites Tower 2 Nomor 6A seluas 207 M2 di Jalan Senopati Nomor 41, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp7.225.647.000
  6. Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E seluas 270 M2 di Jalan Pakubuwono VI No. 68 RT.3/RW.1, Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp9.848.458.000

Untuk diketahui, dikutip dari laman djk.kemenkeu.go.id, nilai limit adalah nilai minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan oleh penjual. Dari beberapa objek lelang itu, ada satu apartemen yang berhasil terjual, yaitu Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E. Apartemen ini terjual dengan harga sesuai nilai limit sebesar Rp 9.848.458.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kegiatan lelang dipimpin oleh Kepala PPA Kejagung Syaifudin Tagamal bersama perwakilan KPKNL Jakarta IV yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Pusat Pemulihan Aset," ujar Ketut.

Baca Juga65 Persen Dana Pensiun Bermasalah, Erick Thohir Bakal Temui Ketua KPK

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

15 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

15 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

1 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

2 hari lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

2 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

2 hari lalu

Bupati Bone Bolango Hamim Pou (kiri) bersama Wakil Bupati Merlan Uloli (kanan) berjalan keluar usai dilantik di rumah jabatan Gubernur, di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 26 Februari 2021. Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan Uloli resmi menjabat usai dilantik oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

Kejaksaan Tinggi atau Kejati Gorontalo menahan bekas Bupati Bone Bolango Hamim Pou, pada Rabu, 17 April 2024


Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

3 hari lalu

Presiden Jokowi memberi pengarahan dalam 'Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus bergerak cepat dalam menindak pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).