Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sayangkan PMN Proyek Kereta Cepat, Anggota DPR: Pemerintah Ingkar Janji untuk Tidak Gunakan APBN

image-gnews
Proyek pemasangan rel kereta cepat Jakarta Bandung terhenti di Campaka Mekar, Kabupaten Bandung Barat, Ahad, 19 Desember 2022. Pengerjaan rel kereta cepat dari Padalarang ke arah Campaka Mekar terhambat setelah terjadi kecelakaan kerja di area tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Proyek pemasangan rel kereta cepat Jakarta Bandung terhenti di Campaka Mekar, Kabupaten Bandung Barat, Ahad, 19 Desember 2022. Pengerjaan rel kereta cepat dari Padalarang ke arah Campaka Mekar terhambat setelah terjadi kecelakaan kerja di area tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyayangkan langkah pemerintah yang kembali mengucurkan penyertaan modal negara atau PMN senilai Rp 3,2 triliun kepada PT KAI. Diketahui, PMN tersebut ditujukan untuk menambal pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

“Kita prihatin dengan pemberian PMN ini karena pemerintah ingkar janji untuk tidak menggunakan APBN dalam membiayai proyek KCJB,” kata Suryadi dalam keterangannya, Rabu, 11 Januari 2023.

Terlebih, PMN ini bukan kali pertama dikucurkan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah juga telah menggelontorkan PMN sebesar Rp6,9 triliun kepada PT. KAI melalui Peraturan Pemerintah Nomor 119 Tahun 2021 pada tanggal 27 Desember 2021. Dari PMN tahun 2021 tersebut, Rp 4,1 triliun dialokasikan untuk proyek KCJB, sedangkan sisanya untuk proyek LRT Jabodebek.  

Artinya, hingga saat ini pemerintah telah menggelontorkan Rp7,3 triliun hanya untuk menambal pembengkakan biaya proyek KCJB. PMN digelontorkan dari Saldo Anggaran Lebih (SAL). Dimana pada tahun 2021, Pemerintah menggunakan SAL sebesar Rp143,9 triliun yang sebagian besar digunakan untuk membiayai PMN dan salah satunya untuk proyek KCJB ini. Kemudian di tahun 2022, penggunaan SAL diperkirakan sebesar Rp127,3 triliun yang juga sebagian besar akan digunakan kembali untuk PMN.

Di sisi lain, Suryadi melanjutkan, sejumlah kementerian tidak bisa 100 persen merealisasikan anggaran. Misalnya, Kementerian PUPR yang hanya mencapai realisasi 94,5 persen dan Kementerian Perhubungan 97,19 persen.

“Dana-dana ini seharusnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat, namun tidak bisa terserap dan kemudian malah dialihkan untuk proyek yang belum jelas keuntungannya,” kata Suryadi.

Oleh sebab itu, dia meminta PMN untuk menambal cost overrun proyek KCJB yang berasal dari SAL tersebut harus benar-benar dihitung manfaat ekonominya bagi masyarakat. Sebab menurut data Kemenkeu, 74,40 persen dari BUMN yang diberikan suntikan PMN malah hasil ekuitasnya di bawah biaya utang.

“Apalagi proyek KCJB diprediksi baru akan balik modal pada 2061,” ucap Suryadi.  

Dengan asumsi harga tiket 350 ribu, dan rata-rata per hari mengangkut 30 ribu penumpang, Suryadi menilai asumsi tersebut super optimis. Pasalnya, KCJB diperkirakan bakal sulit meraih penumpang sebanyak itu jika jaraknya pendek, banyak moda transportasi alternatif yang lebih murah, tidak sampai tujuan langsung di jantung kota Jakarta atau Bandung. Belum lagi ibu kota bakal dipindah ke Kalimantan.

“Kami mengingatkan over optimisme terkait proyek ini sudah terjadi sejak awal, di mana cost overrun sebesar USD 1,449 miliar atau Rp21,74 triliun yang terjadi juga disebabkan salah perhitungan yang pada awalnya super optimistis juga,” ungkap Suryadi.

Suryadi pun menekankan agar PMN untuk proyek KCJB ini dihitung secara tepat dari sisi manfaat ekonominya. Selain itu, dia juga mengingatkan agar proyek KCJB tidak mengancam eksistensi transportasi umum Jakarta-Bandung lainnya.

“Jangan sampai PMN ini malah memberikan dampak negatif yang luas. Sebab akhir-akhir sudah beredar wacana untuk menghapus Kereta Argo Parahyangan yang harga tiketnya lebih murah,’” ujarnya.

Baca JugaPerpu Cipta Kerja Disebut untuk Genjot Investasi, Faisal Basri: Itu Investasinya Otot, Bukan Otak

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

1 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

6 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

7 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


Resmi Dioperasikan, Inilah 3 Keunggulan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation

8 jam lalu

Ilustrasi di stasiun kereta api. Foto: Pegipegi
Resmi Dioperasikan, Inilah 3 Keunggulan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation

Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation setidaknya memiliki tiga keunggulan dibanding jenis kereta ekonomi sebelum-sebelumnya. Apa saja?


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

9 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

9 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

11 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

13 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Antisipasi Lonjakan Penumpang di Libur Paskah dan Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Jarak Jauh

1 hari lalu

Sejumlah penumpang berjalan menuju gerbong Kereta Api Sindoro setibanya di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 30 Desember 2023. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat volume penumpang kereta api jarak jauh dan lokal selama periode libur Natal 2023 per 22-25 Desember 2023 yakni sebanyak 854.974 orang atau meningkat sebesar 42 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya hanya sebanyak 600.797 orang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Antisipasi Lonjakan Penumpang di Libur Paskah dan Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Jarak Jauh

PT KAI menambah jumlah perjalanan KA Jarak Jauh untuk mengantisipasi lonjakan Paskah dan long weekend pada periode 29-31 Maret 2024.