Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Warga Dipenjara karena Setor Uang Rusak di ATM, BI: Rupiah Simbol Kedaulatan Negara

image-gnews
Ilustrasi mesin ATM (Pixabay.com)
Ilustrasi mesin ATM (Pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim merespons kasus perusakan uang yang dilakukan seorang pria di Surabaya. Pria tersebut bernama Rochmad Hidayat yang merupakan warga Kampung Malang, Tegalsari, Surabaya itu divonis penjara 1 tahun 2 bulan dan denda Rp 50 juta.

Dengan putusan tersebut, Marlison kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa rupiah adalah salah satu simbol kedaulatan negara. Ia pun meminta agar masyarakat agar mengenal, merawat dan menjaga dengan baik serta tidak merusak uang. 

Baca: Pria Ini Divonis 1 Tahun Penjara dan Didenda Rp 50 Juta Karena Setor Uang Rusak di ATM, Begini Ceritanya

“Mengenal dengan mengetahui keaslian uang rupiah. Merawat dengan jangan dilipat, diremas, dicoret, dibasahi, dan disteples. Menjaga dari upaya pemalsuan,” ujar Marlison kepada Tempo pada Rabu, 11 Januari 2023.

Sebagai simbol kedaulatan negara, kata Marlison, rupiah merupakan bagian dari perjalanan bangsa. Di dalamnya berisikan cerita dan narasi tentang keberagaman dan kebersatuan. Selain itu, dicantumkan pula para pahlawan nasional juga kekayaan bangsa yang harus dihormati bersama dengan tidak melakukan perusakan. 

Oleh karena itu, Marlison menuturkan, yang dilakukan orang tertentu, seperti saudara Rochmad dengan melakukan perusakan, itu menurunkan wibawa uang sebagai simbol kedaulatan negara. Marlison mengingatkan agar perbuatan itu tidak ditiru dan diikuti.

“Karena sebagai warga negara selain tidak menghormati rupiah sebagai simbol negara juga melanggar ketentuan yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ucap Marlison.

Dia pun megutip pasal 25 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Di mana di dalamnya telah diatur bahwa setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara di mana setiap di dalam.

Selain itu, di pasal 35 diatur lebih lanjut bawa orang yang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah rupiah tersebut akan dikenakan pidana penjara dan pidana denda. “Penegakan tehadap larangan pasal 25 UU Mata Uang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tutur  dia.

Bank Indonesia, kata Marlison, senantiasa mengedukasi kepada masyarakat bahwa rupiah tidak sekadar menjadi alat pembayaran, tapi merupakan salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati. Dia juga mengimbau masyarakat untuk cinta, bangga, dan  paham rupiah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Cintai rupiah menjadi wujud mencintai Indonesia. Bangga rupiah sama seperti menjaga kedaulatan bangsa dan negara, sedangkan paham rupiah adalah wujud menjaga stabilitas perekonomian Indonesia,” kata Marlson.

Sebelumnya Rochmad terbukti merusak uang rupiah dan menyetorkannya ke mesin ATM. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan serta denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” tertulis dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya di laman resminya, dikutip pada Rabu, 11 Januari 2022.

Kejadian itu bermula pada saat terdakwa mengambil uang dari mesin ATM, lalu menemukan salah satu lembar uang rupiah dalam keadaan sobek. Kemudian Rochmad mencoba untuk menyetorkan tunai kembali uang rupiah yang sobek tersebut ke dalam mesin setor tunai dan ternyata bisa masuk. 

Peristiwa itu memunculkan niat dan kesengajaan untuk memasukkan/ menyetorkan uang rupiah yang sengaja digunting di setiap sudutnya melalui mesin. Dia menggunting uang tersebut di rumah, lalu beberapa kali menyetorkannya secara tunai melalui mesin CRM (Cash Recycling Machine) di beberapa tempat di Kota Surabaya.

Menurut catatan, Rochmad sebanyak enam kali menyetorkankannya. Pertama pada 27 Agustus 2022 pukul 02.57 WIB di CRM BRI Unit Bronggolan TID 190578 sebesar Rp 3,9 juta, kemudian kedua di hari yang sama pukul 10.18 WIB di CRM BRI Kantor Cabang Kaliasin TID 360082 sebesar Rp 6,6 juta.

Ketiga pada 28 Agustus 2022 pukul 08.23 WIB di CRM BRI Kantor Cabang Kaliasin TID 360082 sebesar Rp 15,9 juta. Keempat, di hari yang sama pukul 10.00 WIB di CRM BRI Kantor Cabang Kaliasin TID 660303 sebesar Rp 2,05 juta. Kelima pada 29 Agustus 2022 pukul 10.55 WIB di CRM BRI Kantor Cabang Pahlawan TID 360079 sebesar Rp 3,15 juta. 

“Keenam pada 29 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB di CRM BRI Kantor Cabang Pahlawan TID 780723 sebesar Rp 450 ribu,” tertulis dalam berkas perkara. Sehingga totalnya Rp 32,05 juta.

Baca juga: Cegah Uang Rusak Dimakan Rayap, BI Bagikan Tips Simpan dan Rawat Rupiah di Rumah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

16 jam lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?


Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

1 hari lalu

Pameran produk UMKM di Nusa Tenggara Barat. Dok. Lombok NTB Pearl
Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

Bank Indonesia menggelar sejumlah pelatihan seperti "Pelatihan Pencatatan Keuangan melalui Aplikasi SIAPIK".


Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

1 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

Pemerintah meraup Rp 22,6 triliun melalui lelang Surat Utang Negara pada Selasa, 26 Maret 2024.


Rupiah Hari Ini Diprediksi Fluktuatif dan Ditutup Melemah

1 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Hari Ini Diprediksi Fluktuatif dan Ditutup Melemah

Pada perdagangan Selasa, 26 Maret 2024, rupiah ditutup menguat 7 poin menjadi Rp 15.793 per dolar AS.


Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

2 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.


Serba-serbi Penukaran Uang Baru Lebaran 2024

2 hari lalu

Warga mengantre untuk menukar uang pecahan di mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 H/2024 M. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan bahwa penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Serba-serbi Penukaran Uang Baru Lebaran 2024

Bank Indonesia atau BI mengadakan program penukaran uang baru menjelang Ramadan dan Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 Hijriah


Rupiah Merosot ke Level Rp15.803 per Dolar AS, Analis: Ada Potensi Penguatan

2 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Rupiah Merosot ke Level Rp15.803 per Dolar AS, Analis: Ada Potensi Penguatan

Nilai tukar rupiah diprediksi karena The Fed belum akan menurunkan suku bunga acuannya dalam waktu dekat.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

3 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Ini Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Jakarta Beserta Jadwalnya

3 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Ini Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Jakarta Beserta Jadwalnya

Ada beberapa lokasi penukaran uang baru di Jakarta yang bisa Anda datangi. Ketahui juga prosedur penukaran serta total maksimalnya.


Penukaran Uang Keliling Hari Ini di Pasar Senen hingga Pasar Kramat Jati

3 hari lalu

Petugas memberikan uang baru hasil penukaran kepada warga di mobil kas keliling Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 21 Maret 2023. Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara meluncurkan kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2023  yang berlangsung pada 21 Maret hingga 20 April 2023 dengan menyediakan uang tunai sebesar Rp867 miliar tersebut untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menukarkan uang baru. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Penukaran Uang Keliling Hari Ini di Pasar Senen hingga Pasar Kramat Jati

Bank Indonesia membuka layanan kas keliling penukaran uang baru di empat titik Jabodebek.