TEMPO.CO, Pangkalpinang - Catatan PT Timah (Persero) Tbk. memegang rekor zero fatality dua tahun berturut-turut dalam menjalankan bisnis tambang timah terhenti usai terjadinya kecelakaan di awal tahun.
Tambang milik perusahaan pelat merah yang berlokasi di Dusun Tambang 10 Desa Rindik Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, mengalami longsor. Sebanyak dua orang pekerjanya tewas tertimbun tanah dalam kejadian itu.
Baca: Beroperasi di Wilayah Sungai Manggar Belitung Timur, 25 Penambang Timah Ilegal Ditangkap
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PT Timah, Anggi Siahaan, mengatakan perusahaan akan terus berbenah memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam proses bisnis perusahaan.
"Sebagai informasi dalam beberapa tahun kebelakang PT Timak Tbk telah berupaya keras untuk meningkatkan kinerja K3 dalam tujuan mencegah terjadinya kecelakaan hingga fatality," ujar Anggi kepada Tempo, Selasa, 10 Januari 2023.
Usaha peningkatan kinerja K3 itu, kata Anggi, telah membuahkan hasil dimana pada 2021 dan 2022 lalu perusahaan berhasil mencatatkan rekor zero fatality dalam proses bisnis perusahaan.
"Pembenahan juga terus dilakukan dengan meningkatkan kesadaran dan menjadikan safety sebagai budaya, pengawasan berjenjang hingga merumuskan berbagai peraturan dalam internal perusahaan dan juga mitra usaha," ujar dia.
Adapun soal kecelakaan yang terjadi, Anggi menuturkan dugaan sementara penyebabnya adalah kondisi struktur tanah yang labil sehingga menyebabkan longsor. "Namun untuk penanganan lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan tim produksi perusahaan telah berkoordinasi dengan pihak terkait," ujar dia.
Menurut Anggi, pihaknya telah selesai melakukan proses evakuasi terhadap korban. Saat ini, perusahaan terus berkoordinasi dan fokus bersama dengan pihak keluarga untuk proses pemakaman korban.
"Perusahaan dalam kondisi berbela sungkawa atas kecelakaan yang terjadi. Saat ini pikiran dan doa kami untuk korban kecelakaan dan keluarga yang ditinggalkan," ujar Anggi.
Salah seorang saksi di lokasi kepada Tempo mengatakan bahwa korban yang tewas tersebut bernama Iwok Warga Air Aceng Kecamatan Toboali dan Jon Warga Kampung Bukit.
"Tambangnya milik PT Timah langsung. Bukan dikerjakan mitra. Yang meninggal itu statusnya pekerja harian dengan bayaran Rp 150 per hari kalau saya tidak salah," ujar dia.
Baca juga: Jokowi Bakal Larang Ekspor Timah, Bahlil: Banyak yang Tak Setuju, tapi Aku Tahu Pemainnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.