Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Target Penerimaan Pajak 2023 Rp 1.718 Triliun, Ini Strategi Dirjen Pajak

image-gnews
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam acara Rembuk Pajak Nasional di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam acara Rembuk Pajak Nasional di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengungkap apa saja langkah yang akan dilakukan agar target penerimaan pajak tahun 2023 senilai Rp 1.718 Triliun bisa tercapai. “Tahun ini ya kami ingin penerimaan pajak kembali lagi dapat tercapai dengan baik,” ujar dia di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Januari 2023.

Baca juga : Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Daerah Naik 120 Persen

Dia mengatakan salah satunya adalah melalui program prioritas penerimaan PPM—kegiatan pengawasan terhadap wajib pajak atas perilaku pelaporan dan pembayaran masa yang dikaitkan dengan aktivitas ekonomi pada tahun pajak berjalan. Mulai dari pengawasan pembayaran, penyetoran, dan pelaporan perpajakan.

Selain itu, ada juga pengawasan pemberian fasilitas perpajakan, kegiatan ekstensifikasi perpajakan, serta penelitian dan tindak lanjut data perpajakan tahun berjalan. “Kami pasti melakukan pengawasan baik pengawasan masa maupun uji kepatuhan. Itu yang kami lakukan dari tahun ke tahun sama,” kata Suryo.

Adapun soal uji kepatuhan material dan pengawasan pembayaran masa tahun berjalan, kata Suryo, jika komoditas meningkat atau performance kegiatan ekonomi atau usaha meningkat harus dilakukan penyesuaian setoran masanya.

“Begitu pula sebaliknya, kalau kondisi ekonomi sedang mengalami penurunan otomatis setorannya juga mengalami penurunan. Itu ada mekanismenya,” ucap Suryo.

Baca juga : Dirjen Pajak Beberkan Aturan Pajak Natura di UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Program prioritas penerimaan Pengawasan Kepatuhan Material atau PKM, Suryo berujar, juga dilakukan. Fokusnya pada kegiatan pengawasan, penilaian, pemeriksaan dan penagihan, penegakan hukum, penyusulan daftar sasaran prioritas pengamanan penerimaan pajak, dan optimalisasi pelaksanaan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Kalau PKM ya kita mengawasi kemudian melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” tutur dia.

Suryo juga mengungkap bahwa tahun 2023 ini pihaknya akan mencoba menggunakan format komite kepatuhan nasional yang ada di DJP. Melalui komite tersebut, DJP mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan gerak langkah pelaksanaan uji kepatuhan secara nasional. 

“Supaya hasilnya kelihatan dan kami tidak salah menyasar atau memberikan prioritas penanganan kepada kelompok ataupun sektor dari kegiatan usaha tertentu,” kata Suryo.

Realiasai pendapan pajak 2022 Rp 1.716,8 triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan realisasi penerimaan dari anggaran pendapatan dan belanja atau APBN 2022. Melihat dari pendekatan waktu saat menyusun APBN 2022, kata Sri Mulyani, saat itu pendapatan negara diasumsikan hanya Rp 1.846,1 triliun. Kemudian, direvisi ke atas dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 menjadi Rp 2.266,2 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara, kata dia, realisasi yang dikumpulkan adalah 2.626,4 triliun. “Dalam hal ini realisasi ini adalah 115,9 persen dari Perpres 98 yang sudah direvisi kalau dibandingkan APBN awal ini naiknya sudah kemana-mana. Luar biasa lebih tinggi,” kata Sri Mulyani pada Selasa, 3 Januari 2023.

Bendahara negara itu mengatakan pendapatan negara tumbuh 30,6 persen dibandingkan tahun lalu yang realisasinya adalah Rp 2.011,3 triliun.

Adapun komposisinya, Sri Mulyani melanjutkan, dimulai dari pajak yang pada awal tahun lalu ditargetkan Rp 1.265 triliun yang direvisi ke atas menjadi Rp 1.485 triliun. Realisasinya yang dikumpulkan Rp 1.716,8 triliun atau 115,6 persen dari revisi yang sudah dinaikan.

Baca juga : Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.171,8 Triliun, Sri Mulyani: Melampaui Sebelum Pandemi

Sedangkan pajak tumbuh 34,3 persen dibandingkan penerimaan pajak tahun 2021. Tahun sebelumnya itu penerimaan pajak adalah Rp 1.278 triliun, itupun sudah tumbuh 19,3 persen, dan tahun ini tumbuh lebih tinggi lagi di 34,3 persen. 

“Jadi ini adalah kinerja 2 tahun berturut-turut di atas dari target. Bahkan waktu targetnya direvisi pun tetap bisa tembus di atasnya,” ucap dia.

Untuk pendapatan dari kepabeanan dan cukai, Sri Mulyani juga melihat kinerjanya cukup baik. Sebetulnya, dia berujar, pada APBN 2022 bea dan cukai diharapkan target awalnya Rp 245 triliun kemudian direvisi menjadi Rp 299 triliun.

Namun ternyata bisa mengumpulkan Rp 317,8 triliun atau  106,3 persen dari revisi melalui Perpres 98 atau tumbuh 18 persen dari realisasi tahun sebelumnya yang terkumpul Rp 269 triliun. Tahun sebelumnya bea dan cukai itu sudah tumbuh sangat tinggi 26,4 persen.

Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, Sri Mulyani menjelaskan, menunjukkan sebuah cerita yang luar biasa. Di APBN awal PNBP ditargetkan Rp 335,6 triliun, maka pada pertengahan tahun lalu direvisi ke atas dengan cukup signifikan yaitu targetnya dinaikkan menjadi Rp 481,6 triliun.

“Realisasinya Rp 588,3 triliun itu adalah kenaikan 28,3 persen dari tahun lalu yang sudah melonjak naik yaitu di level Rp 458,5 triliun,” tutur Menteri Keuangan.

Baca juga : Pemerintah Ungkap Strategi Kejar Target Perpajakan 2023 yang Tertinggi dalam Sejarah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

10 jam lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

13 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

14 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

21 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

22 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

23 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

23 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

23 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

23 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

25 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....