"

Kelebihan dan Kekurangan Jasa Outsourcing bagi Perusahaan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, 1 Mei 2017. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan para kaum buruh dan menolak sistem kerja alih daya (outsourcing). ANTARA FOTO
Buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, 1 Mei 2017. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan para kaum buruh dan menolak sistem kerja alih daya (outsourcing). ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak perusahaan-perusahaan besar di Indonesia menggunakan jasa outsourcing atau alih daya untuk mengisi posisi tertentu. Outsourcing merupakan pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti suatu perusahaan di mana pekerjaan tersebut dialihkan ke pihak lain.

Baca juga : Terkini: Fakta Jokowi Hidupkan Kembali Outsourcing di Perpu Cipta Kerja, Sri Mulyani Sentil Para Bankir

Outsourcing memiliki kelebihan tersendiri sehingga perusahaan memutuskan untuk menggunakan jasa ini. Meski begitu, outsourcing juga memiliki banyak kekurangan yang berpotensi merugikan perusahaan.

Dilansir dari berbagai sumber, mulanya outsourcing merupakan strategi bisnis perusahaan pada tahun 1989. Seiiring berjalannya waktu, outsourcing mulai diterima dan dianggap sebagai bagian yang tak terpisahkan dari perusahaan pada sekitar tahun 1990-an. Hal ini dikarenakan outsourcing dinilai efektif bagi perusahaan dalam mengalokasikan sumber daya manusia.

Jasa penyedia outsourcing disebut outsource. Tugasnya yaitu menyediakan tenaga kerja dengan skill atau keahlian tertentu. Tenaga kerja tersebut kemudian disalurkan kepada perusahaan yang membutuhkan atau telah bekerja sama dengan suatu instansi.

Baca juga :Mengenal Sistem Kerja Outsourcing yang Dihidupkan Jokowi Lewat Perpu Cipta Kerja

Tidak seperti karyawan pada umumnya, karyawan outsourcing tidak mendapat tunjangan dari pekerjaan yang dilakukannya. Selain itu karyawan outsourcing tidak memiliki waktu kerja yang pasti karena kesepakatan kontrak. Karyawan outsourcing juga berstatus sebagai pekerja dari perusahaan penyalur tenaga kerja. 

Dengan kata lain, perusahaan tempat bekerja atau perusahaan pengguna jasa outsourcing tidak memiliki kewajiban terhadap kesejahteraan pada karyawan yang bersangkutan. Hal ini yang sering kali dipersoalkan oleh para perkerja maupun serikat buruh. Lalu apa saja kelebihan dan kekurangan outsourcing bagi perusahaan?

Kelebihan Outsourcing

Pertama, menghemat anggaran untuk pelatihan. Karyawan outsourcing telah memiliki suatu keahlian yang dibutuhkan perusahaan, seperti membersihkan atau mengelola inventaris. Maka dengan menggunakan jasa karyawan outsourcing, perusahaan bisa menghemat anggaran untuk memberikan pelatihan. 

Kedua, perusahaan bisa lebih fokus mengatur kegiatan inti bisnis. Ketika menggunakan tenaga kerja outsource, perusahaan tak lagi perlu khawatir mengenai pekerjaan teknis sehari-hari yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan inti bisnis karena semua telah diurus oleh tenaga kerja outsource. Perusahaan tidak lagi perlu mencari tenaga kerja khusus, mengadakan pelatihan atau mengalokasikan rekrutmen khusus untuk posisi tertentu. 

Ketiga, mengurangi beban rekrutmen. Semua urusan seleksi karyawan outsourcing akan dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa. Sementara, perusahaan yang membutuhkan jasa outsource sudah bisa mendapat karyawan outsource terpilih dari perusahaan outsourcing

Baca juga : Sabtu Ini, Puluhan Ribu Buruh Akan Demo Tolak Perpu Cipta Kerja di Depan Istana Negara

Kekurangan Outsourcing 

Pertama, informasi perusahaan rentan bocor. Jasa outsourcing sebenarnya untuk mengisi posisi pekerjaan teknis di perusahaan. Maka perusahaan tidak disarankan untuk mempekerjakan pekerja outsourcing pada kegiatan utama bisnis. Sebab, mempekerjakan pekerja outsource pada kegiatan utama bisnis bisa meningkatkan peluang bocornya rahasia perusahaan. 

Kedua, kontrak yang singkat. Kontrak yang singkat akan cukup merepotkan bagi perusahaan karena harus sering memperbarui kontrak atau mencari perusahaan outsource lain untuk menyediakan tenaga kerja baru. Selain itu proses rekrutmen dan peralihan tenaga kerja akan memakan waktu lama. Kontrak kerja yang singkat juga menyebabkan kurangnya loyalitas pekerja terhadap perusahaan.

Baca juga : Terpopuler: Rencana Demo Buruh Besar-besaran Sabtu Ini, Erick Thohir Soal Pertemuan Jokowi-Anwar Ibrahim

Ketiga, ketergantungan pada tenaga kerja outsource. Perusahaan yang terus-menerus menggunakan tenaga kerja outsourcing berpotensi untuk mengalami ketergantungan. Hal ini mungkin terjadi apabila ada sistem atau cara kerja yang dirahasiakan oleh perusahaan outsource, sehingga perusahaan yang menggunakan jasa outsource tidak bisa asal mengetahui hal tersebut.

Keempat, rawan pelanggaran hak pekerja. Perusahaan yang memperkerjakan pekerja alih daya rentan melakukan pelanggaran ketenagakerjaan karena masa kerja yang pendek dan melibatkan pihak ketiga dalam perjanjian kerja samanya. Lemahnya sistem perlindungan terhadap pekerja alih daya ini menyebabkan perusahaan cenderung melakukan pelanggaran jika tidak diawasi dengan baik.

ANNISA FIRDAUSI (Magang)








Demo di Prancis Makin Panas, Akses ke Bandara Diblokir

10 jam lalu

Para pengunjuk rasa berkumpul di Place de la Republique selama demonstrasi, ketika Parlemen Prancis menolak dua mosi tidak percaya terhadap pemerintah, di Paris, Prancis, 21 Maret 2023. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Demo di Prancis Makin Panas, Akses ke Bandara Diblokir

Pekerja Prancis yang marah pada Presiden Emmanuel Macron karena rencananya menaikkan usia pensiun, memblokir akses ke bandara utama Paris


Aprisindo: Permenaker No. 5 Tahun 2023 Hanya Berlaku Jika Ada Kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja

1 hari lalu

Sejumlah buruh wanita saat membuat sepatu yang diproduksi di Complete Honor Footwear Industrial, sebuah pabrik alas kaki yang dimiliki oleh sebuah perusahaan Taiwan, di Kampong Speu, Kamboja, 4 Juli 2018. REUTERS/Ann Wang
Aprisindo: Permenaker No. 5 Tahun 2023 Hanya Berlaku Jika Ada Kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja

Direktur Eksekutif Aprisindo Firman Bakri menyebut, Permenaker No 5 Tahun 2023 dapat dilakukan bila ada persetujuan antara pengusaha dengan pekerja.


Laba Bersih Tumbuh 34,5 Persen, BCA Syariah Bukukan Rp 117,6 Miliar di Tahun 2022

2 hari lalu

BCA Syariah. bcasyariah.co.id
Laba Bersih Tumbuh 34,5 Persen, BCA Syariah Bukukan Rp 117,6 Miliar di Tahun 2022

BCA Syariah menutup kinerja tahun 2022 dengan membukukan laba bersih senilai Rp 117,6 miliar atau tumbuh 34,5 persen YoY.


Kementerian Ketenagakerjaan Berangkatkan 160 Peserta Magang ke Jepang

2 hari lalu

Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja. TEMPO/Prima Mulia
Kementerian Ketenagakerjaan Berangkatkan 160 Peserta Magang ke Jepang

Sebanyak 160 peserta magang dari berbagai daerah akan diberangkatkan ke Jepang. Program ini merupakan kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan RI, Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) dan sebuah agency penyalur tenaga kerja di Jepang, JOE Cooperative.


Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Upah Buruh, Serikat Pekerja Demo Kantor Kemenaker Hari Ini

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Upah Buruh, Serikat Pekerja Demo Kantor Kemenaker Hari Ini

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta pemerintah membatalkan aturan pemotongan upah buruh 25 persen.


Peneliti Ungkap Beda Karakter Karyawan, Beda Kebutuhan Ruang Kerja

4 hari lalu

Ilustrasi ruang kerja.
Peneliti Ungkap Beda Karakter Karyawan, Beda Kebutuhan Ruang Kerja

Desain ruang kerja berpengaruh pada kepuasan karir dan kinerja para karyawan, dan tergantung pada karakter pekerja tersebut.


Minimalisir Korban Phising Saat Pelaporan SPT Pajak, Ini Saran Palo Alto Networks

5 hari lalu

Spt online. Foto : pajakonline
Minimalisir Korban Phising Saat Pelaporan SPT Pajak, Ini Saran Palo Alto Networks

Bagaimana saran Palo Alto Networks untuk meminimalisir korban serangan phising selama periode pelaporan SPT Tahunan pajak?


Menperin Targetkan Tahun 2024 Tambah Dua Perusahaan Menjadi Global Lighthouse

9 hari lalu

Simbolisasi serah terima hibah bantuan penanganan COVID-19 dari Astra kepada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang dilakukan secara virtual dihadiri oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita, Sekjen Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Dody Widodo, Direktur Astra Gita Tiffani Boer didampingi Presiden Direktur PT Tjahja Sakti Motor Anton Kumonty dan Chief of Corporate Affairs Astra Riza Deliansyah. (20/8)
Menperin Targetkan Tahun 2024 Tambah Dua Perusahaan Menjadi Global Lighthouse

Menperin Agus Gumiwang menargetkan ada lima industri dengan label national lighthouse.


Trik Mengintip Pekerjaan yang Lebih Baik

10 hari lalu

Ilustrasi perempuan mencari peluang kerja. Foto: Unsplash.com/Bruce Mars
Trik Mengintip Pekerjaan yang Lebih Baik

Mencari pekerjaan yang sukses butuh waktu, perhatian, dan sumber daya yang seimbang. Cek lowongan kerja dengan teliti.


5 Hal Penting yang Harus Dilakukan setelah Mendapat Panggilan Wawancara Kerja

13 hari lalu

Wawancara adalah tahapan selanjutnya setelah kamu melamar kerja. Kesan yang baik akan memberikan kamu kesempatan lebih. (Canva)
5 Hal Penting yang Harus Dilakukan setelah Mendapat Panggilan Wawancara Kerja

Ada beberapa hal tak terduga yang mungkin terjadi selama proses wawancara kerja. Karena itu penting untuk menyiapkan diri sebelum wawancara.