Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerakan Buruh Sebut Sederet Masalah Berikut Bakal Dihadapi Akibat Perpu Cipta Kerja

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sejumlah buruh saat pulang usai bekerja di salah satu pabrik Kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 2 Januari 2023. Beberapa poin yang disoroti di antaranya terkait upah minimum, outsourcing, pesangon, hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah buruh saat pulang usai bekerja di salah satu pabrik Kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 2 Januari 2023. Beberapa poin yang disoroti di antaranya terkait upah minimum, outsourcing, pesangon, hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyampaikan penolakan terhadap Perpu Cipta Kerja yang ditandatangai Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 30 Desember 2022. Gebrak menilai pemerintah melakukan akrobat hukum untuk menghidupkan UU Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Gebrak terdiri dari 20 organisasi, yaitu Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI),  Konfederasi Serikat Nasional (KSN),  Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN). Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI),  Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA),  Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID),  Federasi Pelajar Indonesia (FIJAR), dan Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO).

Baca: Ketahui Apa itu Surat Utang Negara dan Tujuan Penerbitannya

Kemudian, ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI),  Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KPRI), Federasi Serikat Buruh Makanan & Minuman (FSBMM), Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Federasi Pekerja Industri (FKI), Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM), dan Lokataru Foundation.

Gebrak lantas menyebut ada sejumlah masalah yang bakal dihadapi rakyat akibat Perpu Nomor 2 Tahun 2022 itu. Berdasarkan keterangan yang diterima Tempo, Senin, 9 Januari 2023, potensi masalah-masaah tersebut, yaitu:

1. Pasar Tenaga Kerja Fleksibel

Dalam Perpu Cipta Kerja bagian umum disebutkan bahwa alasan dibutuhkannya penciptaan kerja salah satunya karena penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta orang, di mana sebanyak 81,33 juta orang (59,97 persen) bekerja pada kegiatan informal.  Koalisi melihat bahwa alasan tersebut merupakan pembenaran atas adanya praktik-praktik hubungan kerja non-standar (informalisasi) yang sekarang menjadi tren seiring adanya disrupsi teknologi. 

Lebih lanjut mengenai jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaan, jangka waktu, dan batas waktu perpanjangan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) diatur dalam Peraturan Pemerintah, yakni PP No. 35 Tahun 2021. Dalam Pasal 6 PP No. 35 Tahun 2021 diatur PKWT dilaksanakan paling lama 5 (lima) tahun, sehingga membuat kepastian Hak atas Pekerjaan semakin dijauhkan bagi para pekerja/buruh.

2. Politik Upah Murah 

Sebagaimana diatur Pasal 88C ayat (3) UU/Perppu Cipta Kerja dan Pasal 25 ayat (2) dan PP No. 36 Tahun 2021, skema kebijakan pengupahan yang dirumuskan merujuk pada kepentingan pelaku usaha, khususnya kondisi bisnis perusahaan dan juga pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Padahal, kebijakan pengupahan mestinya merujuk pada kondisi obyektif dan riil pekerja. Upah pekerja diproyeksikan agar pekerja dan keluarganya mendapatkan upah yang layak untuk penghidupannya, sehingga kehidupan lebih sejahtera.

Kondisi tersebut menunjukkan UU/Perppu Cipta Kerja meletakkan kebijakan pengupahan sebagai sebuah ongkos produksi yang menjadi beban bagi perusahaan. Dengan dalih dan tuduhan tanpa dasar yang menyebutkan bahwa ongkos upah di Indonesia cenderung mahal dan membuat investor enggan berbisnis di Indonesia. Koalisi menilai Perpu Cipta Kerja melegitimasi kebijakan politik upah murah di Indonesia. 

Selanjutnya: 3. Perluasan Sistem Outsourcing....

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ada Parpol Lain yang Akan Dukung Ganjar Pranowo, Hasto Kristiyanto: Berwarna Hijau dan Emas

18 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat bersiap memberikan keterangan pers di sela Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juni 2023. Hari kedua Rakernas, PDI Perjuangan akan membahas strategi pemenangan pemilu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ada Parpol Lain yang Akan Dukung Ganjar Pranowo, Hasto Kristiyanto: Berwarna Hijau dan Emas

Hasto Kristiyanto mengungkapkan ciri partai lain yang akan mendukung Ganjar Pranowo dengan menyebut dua warna: hijau dan emas.


Target Investasi Rp 1.400 Triliun, Bahlil: Realisasi Kuartal Pertama 2023 Mencapai Rp 328,9 Triliun

47 menit lalu

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 3 Februari 2023. (ANTARA/Ade Irma J/am/rst)
Target Investasi Rp 1.400 Triliun, Bahlil: Realisasi Kuartal Pertama 2023 Mencapai Rp 328,9 Triliun

Target investasi 2023 senilai Rp 1.400 triliun. Menteri Bahlil mengatakan realisasi di kuartal pertama 2023 sebesar Rp 328,9 triliun.


Soal Ekspor Pasir Laut, Ekonom Indef: Banyak Mudarat, Bisnis Tertutup, dan Rentan Konflik

2 jam lalu

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Soal Ekspor Pasir Laut, Ekonom Indef: Banyak Mudarat, Bisnis Tertutup, dan Rentan Konflik

Fadhil Hasan yang saat itu menjadi staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, mengatakan ekspor pasir laut banyak mudarat.


Mahfud MD Temui Jokowi Sampaikan Analisis Putusan MK Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Temui Jokowi Sampaikan Analisis Putusan MK Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

Hasil analisis Mahfud MD sudah rampung. Akan diumumkan seusai pertemuan dengan Jokowi pukul 14.00 nanti.


Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, Berapa Kisaran Harga Rumah di Sana?

9 jam lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, Berapa Kisaran Harga Rumah di Sana?

Jokowi ajak warga Singapura tinggal di IKN. Berikut perkiraan harga rumah di sekitar IKN yang ditawarkan oleh sejumlah perusahaan pemasaran properti.


Dilirik jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Sederet Tingkah Nyeleneh Basuki Hadimuljono di Depan Publik

9 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ikut menjadi fotografer rombongan tamu kenegaraan dalam kunjungan di Taman Hutan Raya, Bali, Rabu, 16 November 2022. Agenda pendamping KTT G20 ini merupakan acara terbatas yang berlangsung sebelum working group sesi III dimulai. TEMPO/Francisca
Dilirik jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Sederet Tingkah Nyeleneh Basuki Hadimuljono di Depan Publik

Berikut deretan gaya nyeleneh Basuki Hadimuljono yang disebut-sebut menjadi bakal cawapres Ganjar Pranowo.


Ekonom Sebut Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Butuh Banyak Prasyarat dan Waktu Panjang

10 jam lalu

Ilustrasi Kemiskinan Jakarta. Ed Wray/Getty Images
Ekonom Sebut Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Butuh Banyak Prasyarat dan Waktu Panjang

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono mengatakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, butuh banyak prasyarat dan waktu yang panjang.


Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

17 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

Viral video Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akrab bercanda saat berkumpul bersama tujuh menteri lainnya di Kuala Lumpur, Malaysia.


The Danger of President Jokowi 's Intervention in Presidential Election

19 jam lalu

The Danger of President Jokowi 's Intervention in Presidential Election

President Jokowi has openly said that he will not be neutral in the 2024 Presidential Election.


Anwar Ibrahim Puji Jokowi Tak Capek saat Ajak Blusukan ke Pasar

21 jam lalu

Presiden Jokowi berfoto selfie dengan warga saat mengunjungi pasar Chow Kit bersama PM Malaysia Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur, Malaysia 8 Juni 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain
Anwar Ibrahim Puji Jokowi Tak Capek saat Ajak Blusukan ke Pasar

Total hampir 45 menit Jokowi dan Anwar mengelilingi pasar serta berdialog dengan pedagang.