Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada Penipuan Keuangan Digital, OJK Ingatkan Tips 3J

image-gnews
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dengan penipuan atau kejahatan keuangan digital. “Hai, warga keuangan digital, ada banyak sekali kejahatan digital di luaran sana loh. Nah, agar tidak menjadi korban coba selalu ingat-ingat 3J,” tulis lembaga tersebut dalam unggahan di akun Instagram resminya yang dikutip pada Sabtu, 7 Januari 2022.

Tips 3J tersebut adalah yang pertama ‘jangan pernah berikan’. Petugas bank atau penyelenggara uang elektronik berbasis server tidak pernah meminta password, PIN, dan OTP, sehingga jangan memberikan data tersebut dengan alasan apapun.

Baca: OJK Jadi Penyidik Pidana Keuangan dan Kedepankan Restorative Justice, Begini Kata Ahli Hukum

“Petugas hanya akan meminta data pribadi Anda untuk verifikasi data jika diperlukan,” tulis OJK.

Kedua ‘jangan lupa cek’. OJK menyarankan agar abaikan jika menerima pemberitahuan melalui SMS atau email yang meminta membuka link untuk mengisi data pribadi. Cek terlebih dahulu informasi yang diterima melalui call center resmi penyelenggara layanan keuangan digital.

Selanjutnya yang ketiga ‘jangan mudah percaya. OJK mengatakan masyarakat harus waspada terhadap banyaknya penawaran dari pihak yang mengatasnamakan penyelenggara layanan keuangan digital.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pastikan Anda sudah memeriksan kebenaran informasi melalui kanal media sosial atau website resmi bank atau penyelenggara uang elektronik berbasis server Anda,” kata OJK.

OJK juga mengingatkan agar masyarakat selalu teliti dan jangan sampai tertipu. “Sobat OJK, Ayo jadi #WARGAKEUANGANDIGITAL yang melakukan 3J! Ingat-ingat dan selalu diterapkan dalam setiap transaksi ya. Pastikan selalu jaga kerahasiaan data pribadimu dan memilih layanan keuangan digital yang terdaftar dan diawasi oleh BI atau OJK!” tulis OJK.

Baca: Antam Keluarkan Emas Batangan Edisi Imlek, Bagaimana Detail dan Harganya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

1 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Tim Mahasiswa Program Bangkit Luncurkan HaQu, Aplikasi Berbasis AI untuk Belajar Membaca Al Quran

2 hari lalu

Halaman pengunduhan Habibul Qur'an (HaQu), aplikasi belajar membaca Al Quran, di Google Play Store.
Tim Mahasiswa Program Bangkit Luncurkan HaQu, Aplikasi Berbasis AI untuk Belajar Membaca Al Quran

Tim mahasiswa lintas perguruan tinggi meluncurkan Habibul Qur'an (HaQu). Aplikasi berbasis AI ini diklaim memudahkan proses belajar membaca Al Quran.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Telkomsel Jaga Data jadi Solusi Hadapi Modus Penipuan Online

3 hari lalu

Caption
Telkomsel Jaga Data 1-3 : Telkomsel luncurkan inisatif “Telkomsel Jaga Data” melalui gerakan #BersatuKitaLapor yang mengajak masyarakat untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan online yang marak terjadi. Inisiatif ini mempertegas komitmen Telkomsel dalam mengimplementasikan prinsip ESG, khususnya pada aspek governance (tata kelola) yang berhubungan dengan perlindungan data di setiap aspek operasional perusahaan.
Telkomsel Jaga Data jadi Solusi Hadapi Modus Penipuan Online

Telkomsel menghadirkan Telkomsel Jaga Data sebagai upaya berkelanjutan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan kejahatan online.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

9 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman usai upacara pelantikan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

OJK mendukung penelusuran dugaan kasus korupsi atau fraud di LPEI agar diusut melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

11 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?