Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi: Perpu Cipta Kerja Mereduksi Makna Amdal

image-gnews
Ilustrasi penolakan Perppu Cipta Kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ilustrasi penolakan Perppu Cipta Kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mengkritisi pemerintah ihwal aturan perizinan lingkungan yang dimuat dalam Perpu Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Jokowi 30 Desember 2022. Pengkampanye Hutan Dan Kebun Walhi Uli Arta Siagian mengatakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal direduksi maknanya.

“Yang sebelumnya dalam UU Nomor 32 tahun 2009 menjadi prasayarat wajib untuk izin lingkungan, sekarang hanya jadi pelengkap. Jadi tidak ada kata wajib bagi perusahaan untuk menyusun Amdal sebelum mereka beroperasi,” ujar Uli kepada Tempo.

Padahal, Uli melanjutkan, Amdal menjadi salah satu instrumen paling penting untuk mengetahui dampak dari aktivitas yang akan dilakukan. Dengan begitu, dapat diketahui langkah-langkahh mitigasinya. Jika Amdal hanya dijadikan syarat dukungan, menurut Uli dampak buruk terhadap lingkungan akibat aktivitas ekonomi berbasis risiko tinggi  sulit diminimalisir.

“Amdal yang dulu menjadi syarat wajib saja masih punya banyak persoalan, apalagi kalau kemudian diletakkan sebagai pelengkap,” ucap Uli.

Uli juga menyangkan aturan dalam penyusunan Amdal mempersempit keterlibatan penyusunan Amdal dengan hanya melibatkan pihak-pihak yang terdampak langsung. Sedangkan pemerhati lingkungan, organisasi lingkungan, dan pihak lain yang tidak terdampak langsung tidak dapat terlibat. Serupa dengan UU Cipta Kerja, keberadaan Komisi Penilai Amdal juga tidak diatur. Aturan ini berbeda dengan UU Nomor 32 Tahun 2003.

“Celakanya, kalau orang yang terdampak nggak mengerti, ya akan ikut-ikut saja,” kata Uli.  “Jadi, proses perizinannya memang benar-benar dipermudah.”

Lebih lanjut, Uli juga mempertanyakan ukuran ihwal pihak terdampak langsung. Sebab dampak lingkungan tidak selalu dapat ditentukan hanya dengan mengukur radius terdekat. Dia memberi contoh dampak pencemaran akibat PLTU batu bara yang debunya bisa saja terbawa angina dan dirasakan bahkan sampai radius 10 kilometer.

“Dulu kami sudah menolak pengaturan Amdal dalam UU Cipta Kerja, karena tidak diubah dalam Perpu ini, suara kami masih sama,” pungkasnya.

Baca JugaPerpu Cipta Kerja Dinilai Langgengkan Pasal yang Mengancam Lingkungan Hidup

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Walhi Anggap Proyek Strategis Nasional Jokowi Konyol dan Mirip Proyek Cendana Era Soeharto

3 hari lalu

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Walhi Anggap Proyek Strategis Nasional Jokowi Konyol dan Mirip Proyek Cendana Era Soeharto

Ia pun menganggap proyek-proyek strategis Jokowi ini konyol. Sebab, proyeknya strategis tapi tidak ada kajian.


Walhi Sumbar: Akar Konflik Air Bangis karena Klaim Sepihak Negara atas Tanah Ulayat

4 hari lalu

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Walhi Sumbar: Akar Konflik Air Bangis karena Klaim Sepihak Negara atas Tanah Ulayat

Walhi Sumbar menyatakan masyarakat Nagari Air Bangis telah mendapatkan hak atas tanah ulayat yang mereka tempati sebelum adanya PSN di sana.


Walhi Sebut Data Kualitas Udara Alat Ukur Swasta Lebih Unggul daripada Pemerintah

5 hari lalu

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Walhi Sebut Data Kualitas Udara Alat Ukur Swasta Lebih Unggul daripada Pemerintah

Walhi menilai masyarakat lebih percaya pada alat ukur pihak swasta dibandingkan pemerintah perihal kualitas udara.


Walhi Menilai Dinas LH DKI Berupaya Monopoli Informasi Polusi Udara

6 hari lalu

Sebuah lampu merah terlihat diselimuti kabut dan asap polusi di Jakarta, 27 Juli 2018. REUTERS/Beawiharta
Walhi Menilai Dinas LH DKI Berupaya Monopoli Informasi Polusi Udara

Walhi mengkritik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta soal keinginan menertibkan alat ukur polusi udara yang disediakan oleh swasta tak berizin.


Ma'ruf Amin Minta Pembangunan Pembangkit Panas Bumi tetap Utamakan Pelestarian Lingkungan

7 hari lalu

Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin saat membuka kegiatan Minangkabau Halal Festival di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP) pada Jumat 8 September 2023. Fachri Hamzah/tempo.
Ma'ruf Amin Minta Pembangunan Pembangkit Panas Bumi tetap Utamakan Pelestarian Lingkungan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta seluruh pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi tetap mengutamakan pelestarian lingkungan hidup.


Terkini: Politikus PKS Sebut Ada Dugaan Persaingan Tidak Sehat Swasta di Harga Beras, Deretan Catatan Walhi Potensi Dampak Lingkungan di Pulau Rempang

8 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Politikus PKS Sebut Ada Dugaan Persaingan Tidak Sehat Swasta di Harga Beras, Deretan Catatan Walhi Potensi Dampak Lingkungan di Pulau Rempang

Harga beras kian melambung. Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemukan dugaan persaingan tidak sehat yang dilakukan swasta.


Jokowi Tanggapi Soal Protes Data Intelijen Parpol: Makanan Sehari-hari

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyapa pedagang saat kunjungan ke Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, 19 September 2023. Kunjungan tersebut guna meninjau harga dan pasokan bahan pokok. Foto : Biro Setpres
Jokowi Tanggapi Soal Protes Data Intelijen Parpol: Makanan Sehari-hari

Jokowi menyatakan data intelijen soal politik, keamanan, sosial dan lain sebagainya merupakan menu sehari-harinya.


Selain Pulau Rempang, Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam Juga Tuntut Keadilan

9 hari lalu

Aktivis dan dan tokoh masyarakat Air Bangis menggelar aksi usai melakukan audiensi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Audiensi tersebut membahas dugaan pelanggaran HAM dan intimidasi kepada warga Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat yang menentang proyek strategis nasional (PSN). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Selain Pulau Rempang, Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam Juga Tuntut Keadilan

Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan ketidakadilan yang mereka alami dari negara.


Mendebat Alat Ukur Swasta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Dinilai Hendak Bodohi Masyarakat

10 hari lalu

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mendebat Alat Ukur Swasta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Dinilai Hendak Bodohi Masyarakat

Walhi Jakarta mengkritik Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, yang dinilainya masih menyangkal buruknya kualitas udara Jakarta.


Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

11 hari lalu

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.