Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji Rp5 Juta Jomblo Kena Pajak Penghasilan, Apa Itu PPh?

image-gnews
Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Batas penghasilan kena pajak sudah diperbarui. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama DPR telah memperbarui batas penghasilan kena pajak. Semula, masyarakat yang tidak terkena pajak penghasilan atau PTKP adalah karyawan dengan gaji sebesar Rp 4,5 juta perbulan.

Kini batas penghasilannya naik menjadi Rp5 juta perbulan. Pekerja dengan gaji minimal Rp5 juta dalam sebulan akan terkena pajak penghasilan atau PPh. Soal perhitungan pajak penghasilan juga dijelaskan untuk yang belum menikah atau jomblo dengan gaji Rp 5 juta perbulan. 

Aturan tersebut termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Beleid tersebut diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh. Pajak ini pun bersifat progresif.

Pekerja dengan penghasilan Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun tak lagi dikenakan PPh atau menjadi PTKP. Persentase pengenaan pajak PPh berdasarkan Pasal 21 masih sama, yaitu sebesar 5 persen. Dalam aturan baru ini, hanya batas PTKP yang berubah. 

Apa itu pajak penghasilan?

Di Indonesia pajak penghasilan atau PPh diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008. PPH salah satu sumber pendapatan negara yang dikenakan kepada wajib pajak orang pribadi atau badan yang memperoleh pendapatan di Indonesia. 

Baca: Sri Mulyani Sebut Jomblo Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak, Sudah Berkeluarga Bebas

Pajak penghasilan dikenakan untuk seorang individu atau badan yang mendapat penghasilan dari sumber-sumber tertentu. Sumber bisa berupa gaji atau upah, penghasilan dari usaha atau bisnis, investasi, atau penghasilan dari kegiatan lainnya yang menghasilkan uang. 

Pajak penghasilan dihitung berdasarkan tingkat penghasilan yang diperoleh seseorang dan tergantung pada tarif yang berlaku di suatu negara. Pajak penghasilan biasanya dikenakan setiap tahun dan harus dibayarkan kepada pemerintah melalui badan yang bertanggung jawab mengelola pajak di negara tersebut.

Pajak penghasilan dikenakan untuk pendapatan yang diperoleh dari dalam negeri maupun luar negeri, tergantung peraturan pajak yang berlaku di suatu negara. 

Subjek pajak penghasilan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.Subjek Pajak akan dikenakan Pajak Penghasilan apabila menerima atau memperoleh penghasilan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Jika subjek pajak telah memenuhi kewajiban secara objektif maupun subjektif maka disebut wajib pajak. 

Wajib Pajak orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan. Itu termasuk pemungut pajak dan pemotong pajak tertentu. Adapun wajib pajak itu terdiri atas orang pribadi, warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak, badan, dan bentuk usaha tetap.

Jenis pajak penghasilan

PPh bisa dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu pajak penghasilan pribadi, pajak penghasilan badan, dan pajak penghasilan terkait dengan kekayaan. 

Pajak penghasilan menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang penting. Itu bisa digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Baca: Staf Sri Mulyani Pernah Sebut Hoax Gaji Rp 5 juta Kena Pajak 5 Persen, Tapi Sekarang?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

4 jam lalu

Sri Mulyani Indrawati mendapat kejutan dari para pegawai Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk turut membangun Indonesia ke depan. Caranya, dengan menjaga korsa agar Indonesia tetap dihormati.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000

5 jam lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau harga emas Antam hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 5.000.


Sri Mulyani Kumpulkan Pejabat Kemenkeu Sepekan Menjelang Lengser, Bicara Optimalisasi Pajak hingga Dialog Ibu-Anak

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berfoto bersama jajaran Kementerian Keuangan. Instagram/@Smindrawati
Sri Mulyani Kumpulkan Pejabat Kemenkeu Sepekan Menjelang Lengser, Bicara Optimalisasi Pajak hingga Dialog Ibu-Anak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumpulkan para pejabat di jajarannya sepekan menjelang purna tugas. Apa saja yang dibahas?


Dosen Fisipol UGM Kupas Tantangan Zaken Kabinet Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Dosen Fisipol UGM Kupas Tantangan Zaken Kabinet Prabowo-Gibran

Dosen Fisipol UGM menjelaskan berbagai tantangan zaken kabinet bentukan Prabowo-Gibran.


Wakil Menteri Keuangan Amerika Serikat ke Inggris Bahas Pemanfaatan Aset Rusia yang Dibekukan

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Wakil Menteri Keuangan Amerika Serikat ke Inggris Bahas Pemanfaatan Aset Rusia yang Dibekukan

Wakil Menteri Keuangan akan membahas dengan otoritas di Inggris sanksi baru ke Rusia dan bagaimana memanfaatkan aset-aset Rusia yang dibekukan


Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono Nyanyi Bersama Menghitung Hari Menjelang Purna Tugas

2 hari lalu

Duet menteri Kabinet Jokowi, Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' di auditorium Kementerian PUPR, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ilona
Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono Nyanyi Bersama Menghitung Hari Menjelang Purna Tugas

Menuju purna tugas, Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bernyanyi bersama lagu Menghitung Hari.


Di Ujung Masa Jabatannya Sri Mulyani Nyanyi Lagu Menghitung Hari, Begini Liriknya

2 hari lalu

Duet menteri Kabinet Jokowi, Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' di auditorium Kementerian PUPR, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ilona
Di Ujung Masa Jabatannya Sri Mulyani Nyanyi Lagu Menghitung Hari, Begini Liriknya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyanyikan lagu Menghitung Hari di ujung masa jabatannya. Begini lirik lagu ini.


Lifting Minyak Turun Terus, Jokowi ke Menteri Bahlil dan Jajarannya: Lakukan Semua Biar Naik

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Lifting Minyak Turun Terus, Jokowi ke Menteri Bahlil dan Jajarannya: Lakukan Semua Biar Naik

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia jawab Jokowi: cara meningkatkan lifting minyak adalah dengan menerapkan program presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

3 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.


Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

3 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

Prabowo Subianto memegang data ratusan perusahaan nakal yang buat penerimaan negara bocor hingga Rp 300 triliun.