TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti menargetkan bursa aset kripto dapat terealisasikan tahun ini. Pelaksana Tugas Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan bursa ini nantinya akan mengawasi, mengelola, dan mengatur para anggotanya.
“Intinya adalah melakukan pengelolaan, pengendalian, pencatatan. Kemudian akan segera action ketika ada permasalahan,” kata Didid kepada wartawan di Gedung Bappebti, Kamis, 5 Januari 2023.
Baca: Aset Kripto Dialihkan ke OJK, Bappebti Siapkan 5 Aset Kripto Lokal Baru
Seperti Bursa Efek Indonesia, Didid mengatakan bursa kripto nantinya juga dapat melakukan suspend ketika ada aset kripto yang transaksinya naik atau turun drastis.
Ihwal progress hingga terealisasi, Didid mengatakan setidaknya ada tiga stage yang mesti dilewati. Setiap stage memiliki indikator masing-masing. Namun, stage pertama pun hingga saat ini belum lengkap.
“Tapi harapan saya tahun ini bisa (terealisasikan),” ucap Didid.
Jika bursa aset kripto ini terbentuk, nantinya akan berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Namun selama masa transisi ke OJK, untuk sementara, kendali atas bursa aset kripto akan berada di bawah Kementerian Perdagangan.
“Prinsipnya begitu. Saya ingin memindahkan ini ke OJK setelah barang ini sudah bagus. Saya tidak ingin memindahkan ketika masih compang-camping. Harapan saya begitu,” ucap Didid.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga sebelumnya menyatakan Bursa Kripto Indonesia diharapkan dapat memberikan proteksi dan perlindungan terhadap investor. “Kita tidak mau konsumen tidak terlindungi, untuk melindungi konsumen itu perlu banyak prosedur,” kata dia pada awal Oktober 2022 lalu.
Dia lalu mencontohkan kustodian atau bank umum yang menawarkan jasa penitipan efek dan harta lain. Artinya, ada yang mengatur dan menyimpan aset, kemudian menyimpan dana, serta memastikan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Nah hal itu kan yang jadi prioritas.”
Meski memasang target mempercepat pembentukannya, Jerry memastikan Bursa Kripto Indonesia tidak akan terburu-buru dirilis. Pemerintah mempertimbangkan banyak hal agar entitas itu nantinya dapat memberikan perlindungan optimal bagi konsumen.
RIRI RAHAYU | MOH KHORY ALFARIZI
Baca juga: Bappebti : Jumlah Pemilik Aset Kripto di Indonesia Naik tapi Transaksinya Merosot
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.