Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpu Cipta Kerja Disahkan di Luar Prosedur, Ekonom: Oligarki Bakal Kian Kendalikan Politik

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Didin S Damanhuri. dok.IPB
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didin S Damanhuri memperkirakan oligarki ekonomi akan semakin mengendalikan politik Indonesia dalam dua tahun ke depan. Gejalanya terlihat dari bagaimana sejumlah regulasi disahkan di luar prosedur. Salah satunya adalah yang sedang ramai ditolak berbagai pihak yakni Perpu Cipta Kerja

"Oligarki di tahun politik ini dan setelahnya akan semakin bekerja sebagai sebuah sistem. Oligarki akan subur dalam ekosistem politik yang tidak demokratis," ucap Didin dalam diskusi publik secara virtual yang diselenggarakan oleh Indef pada Kamis, 5 Januari 2022.

Baca: Refly Harun: Perpu Cipta Kerja Mempermainkan Konstitusi, Aneh Bin Ajaib DPR Tidak Menolak

Hal itu terbukti dari begitu cepatnya sejumlah regulasi atau undang-undang (UU) disahkan, bahkan di luar prosedur. Regulasi yang ia maksud antara lain, UU Minarba, UU KPK, UU Cipta Kerja, UU MK, UU IKN, UU HPP hingga yang paling anyar, Perpu Cipta Kerja. 

Lebih jauh, Didin mengatakan gejala menguatnya oligarki ekonomi juga terlihat dari kasus minyak goreng yang sekarang sedang berproses di pengadilan. Meski sudah ditetapkan pelakunya, menurut dia, yang dianggap pelaku bukan tokoh utama dalam kasus tersebut. Pasalnya, Komisi Pengawas Persaingan Uaha atau KPPU telah menetapkan satu bukti yang menunjukan adanya oligarki gejala mafia. 

Gejala lainnya adalah kondisi KPU saat ini yang menurutnya, penuh rekayasa dan kontroversial. Contohnya, dugaan pengajuan kandidat calonan presiden tertentu, perubahan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) tanpa konsultasi DPR, hingga upaya jabatan presiden tiga periode atau penundaan Pemilu 2024.

Menurut Didin, faktor utama penyebab suburnya oligarki ekonomi di Indonesia adalah dibiarkannya para oligarki ekonomi menjadi investor politik. Oligarki ekonomi di Indonesia diperbolehkan menyuntikkan dana pada seluruh tingkatan pemilihan umum, mulai dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Legislatif (Pileg) hingga Pemilihan Presiden (Pilpres). 

Didin menuturkan ada berbagai studi yang menunjukan bagaimana oligarki ini mempengaruhi pemilihan di berbagai daerah. Bahan, ia menyebut ada laporan yang mencatat sumbangan satu kelompok kepada partai politik bisa mencapai Rp 9 triliun pada satu pilpres. 

Didin menjelaskan oligarki ekonomi dan politik ini, kata dia, sudah menjadi berkelanjutan sejak tahun 50-an sampai era reformasi. Embrio adanya oligarki ini adalah maraknya pelaku perburuan rente baik di bidang ekonomi maupun politik. Setelah mendapatkan keuntungan super, pemburu rente itu melakukan kartelisasi dan mafia barang dan jasa termasuk importasi.  

Selanjutnya: "Kartelisasi yang telah menghasilkan akumulasi..."

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Prabowo Subianto Disebut Cocok Berpasangan dengan 4 Nama Ini sebagai Cawapresnya

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) menanam mangrove dalam Puncak Penanaman Mangrove Nasional oleh TNI di Seluruh Indonesia 2023 di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin, 15 Mei 2023. Penanaman mangrove yang diikuti oleh personil TNI, Polri, Forkopimda, komunitas pecinta lingkungan, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat tersebut dalam rangka penanaman mangrove nasional secara serentak jajaran TNI di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Prabowo Subianto Disebut Cocok Berpasangan dengan 4 Nama Ini sebagai Cawapresnya

Prabowo Subianto dinilai perlu mempertimbangan sosok cawapres yang tepat sebagai pendampingnya. Pengamat menyebut ada 4 nama. Siapa saja?


KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

19 jam lalu

Komisi Pemilihan Umum saat melakukan uji publik terhadap sejumlah rancangan PKPU pada Pemilu 2024 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Mei 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

KPU akan memberikan akses terhadap Sidakam kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu pada setiap tingkatan, KPK, dan PPATK.


KPU Akan Umumkan DCS pada 19 Agustus, Masyarakat Diminta Memberikan Masukan

1 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
KPU Akan Umumkan DCS pada 19 Agustus, Masyarakat Diminta Memberikan Masukan

Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengatakan publik dapt mengetahui Bacaleg yang diajukan Partai politik pada 19 Agustus 2023.


Sederet Kritik BEM UI kepada Pemerintahan Jokowi, Terakhir Jokowi Milik Parpol Bukan Milik Rakyat

1 hari lalu

Unggahan akun Twitter BEM UI: Jokowi Milik Parpol Bukan Milik Rakyat. Instagram
Sederet Kritik BEM UI kepada Pemerintahan Jokowi, Terakhir Jokowi Milik Parpol Bukan Milik Rakyat

BEM UI beberap akali lontarkan kritik kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Terakhir, mereka menilai Kepala Negara tak netral dalam Pilpres 2024.


Said Iqbal Bakal Pidato di Sidang Organisasi Buruh Dunia, Bahas Bahaya UU Cipta Kerja bagi Buruh

3 hari lalu

Presiden partai buruh Said Iqbal tengah menjawab pertanyaan wartawan saat aksi penolakan KUHP seusia  melakukan karnaval kelas pekerja, Kamis,15 Desember 2022.Terepilihnya Partai buruh dalam pemilu tidak akan menganggu konsistensi partai buruh dalam melakukan aksi penolakan terhadap KUHP yang dinilai memiliki pasal pasal bermasalah. TEMPO/Aqsa Hamka
Said Iqbal Bakal Pidato di Sidang Organisasi Buruh Dunia, Bahas Bahaya UU Cipta Kerja bagi Buruh

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan akan mengangkat isu penolakan UU Cipta Kerja atau omnibus law ke sidang ILO Governing Body pada Juni 2023.


Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

3 hari lalu

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.


Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

4 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

Partai Buruh menyatakan jika gugatan UU Cipta Kerja ditolak, maka pihaknya akan melakukan aksi mogok nasional.


MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh

4 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh

Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang perdana uji formiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, Selasa, 23 Mei 2023.


Hampir 60 Persen Masyarakat Anggap Subsidi Kendaraan Listrik Untungkan Segelintir Pihak

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri), dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kanan) bersama (kri-kanan) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, Deputi koordinasi bidang perniagaan dan industri ali murtopo simbolon, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
Hampir 60 Persen Masyarakat Anggap Subsidi Kendaraan Listrik Untungkan Segelintir Pihak

Hampir 60 persen itu kritik masyarakat itu didasarkan pada penilaian bahwa subsidi kendaraan listrik hanya menguntungkan segelintir pihak.


Faisal Basri: Perbanyak SPKLU Lebih Mendesak Dibanding Subsidi Kendaraan Listrik

6 hari lalu

SPKLU baru di Tol Trans Sumatera. (Foto: ANTARA/HO-Humas PLN)
Faisal Basri: Perbanyak SPKLU Lebih Mendesak Dibanding Subsidi Kendaraan Listrik

Ekonom senior Indef Faisal Basri mengkritik kebijakan subsidi kendaraan listrik yang diberlakukan pemerintah.