TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menyiapkan sejumlah koin aset kripto baru untuk mulai diperdagangkan di Indonesia mulai akhir Januari 2023. Pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif yang yang selama ini dipegang Bappebti kini beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meski tak lagi mengelola aset kripto, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas dan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menerangkan, saat ini pihaknya masih mengatur jenis aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia.
Baca: Bappebti Bantah Gagal Kelola Aset Kripto: Masalah Muncul Sejak 2018, Tapi Relatif Teratasi
“Saat ini ada 383 jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia, melalui penilaian yang ketat, penilaian yang terus menerus baik oleh pedagang dan Bappebti, sehingga ada 383 yang bisa diperdagangkan, dari 383 itu, 10 di antaranya adalah koin lokal, dari teman-teman di dalam negeri,” katanya dalam acara Outlook Bappebti Tahun 2023, Rabu, 4 Januari 2023, seperti dilansir dari laman kemendag.go.id.
Selanjutnya, Bappebti saat ini tengah melakukan review pada 151 jenis koin, di mana di dalamnya ada 10 jenis koin lokal lagi. Harapannya, jumlah koin, khususnya koin lokal kripto, bisa bertambah.
“Karena untuk koin dalam negeri dan gampangnya buat kami pengawasannya akan jauh lebih mudah jika itu koin dalam negeri. Ketika kemarin FTX ada masalah, itu adanya di nun jauh di sana, kalau di dalam negeri, kita bisa tahu siapa inisiator koin itu, walaupun dia tidak hanya main di dalam negeri, tapi kita tahu, pengawasan akan lebih mudah bagi kami,” kata Didid.
Bappebti juga mendorong penerbitan koin lokal lebih banyak lagi, tetapi tetap sesuai persyaratan yang sudah ditentukan. Bappebti akan melakukan supervisi, pendampingan, agar koin lokal bisa memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ditentukan.
“Mudah-mudahan di akhir bulan ini, minggu keempat Januari, kami akan menyampaikan beberapa jenis koin lagi yang bisa diakui untuk diperdagangkan di Indonesia. Setidaknya ada 5 koin lokal lagi dari 10 yang sudah di-review,” katanya.
Pengelolaan kripto dialihkan ke OJK
Pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif telah resmi beralih ke OJK. Didid menjelaskan bahwa peralihan pengelolaan tersebut bukan karena Bappebti selama ini dinilai gagal mengelola aset kripto dan perdagangan derivatif tersebut.
“Tidak ada hal yang mengatakan Bappebti gagal mengelola kedua hal tersebut. Bahwa kedua hal ini masih banyak catatan, iya. Tapi kalo disebut dengan kegagalan, masih jauh,” kata Didid dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023.
Didid menyatakan, aktivitas kripto maupun derivatif yang terkait dengan sekuritas dan mata uang terus tumbuh sejak tahun 2018. Sejak saat itu, permasalahan terus ada tapi relatif dapat diatasi.
Selanjutnya: “Kalau kita bandingkan dengan rasio antara..."