Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpu Cipta Kerja Kembali Atur Soal Outsourcing, Ini Deretan Faktanya

image-gnews
Massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022. Dalam aksinya tersebut mereka menolak penundaan Pemilu 2024, mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 2/2002 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), dan menuntut pembatalan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022. Dalam aksinya tersebut mereka menolak penundaan Pemilu 2024, mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 2/2002 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), dan menuntut pembatalan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan tenaga alih daya atau outsourcing kembali dihidupkan sejak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja disahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada akhir 2022.

Padahal sebelumnya, dalam UU Cipta Kerja yang telah dianggap Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat telah menghapus pasal 64 sebagaimana tercantum dalam UU Ketenagakerjaan. 

Baca: Sebut Perpu Cipta Kerja Lebih Buruk dari UU Ciptaker, KPSI: Kita Tidak Akan Diam

Berikut ini beberapa fakta tentang aturan outsourcing terbaru:

1. Pasal yang mengatur outsourcing

Pasal 64 

Ada perubahan pada pasal 64 pada UU Ketenagakerjaan. Pada ayat satu pasal tersebut berubah menjadi berbunyi: perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian alih daya yang dibuat secara tertulis.

Adapun ketentuan lebih lanjut soal penetapan sebagian pelaksanaan pekerjaan alih daya atau outsourcing tersebut bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Selain itu, tidak ada lagi kalimat melalui perjanjian pemborongan pekerja alih daya itu. "Pemerintah menetapkan sebagian pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1," seperti dikutip dari ayat 2 Pasal 64 Perpu Cipta Kerja.

Pasal 65

Pasal 65 UU Ketenagakerjaan tetap dihapuskan.

Pasal 66

Perubahan berikutnya terdapat pada pasal 66 yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan alih daya dengan pekerja/buruh yang dipekerjakannya sebagaimana tertulis pada ayat 1. Hubungan kerja itu didasarkan pada perjanjian kerja waktu tertentu maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu.

Selanjutnya: Buruh menolak keras...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Pangarep Minta Didoakan Jadi Ketum PSI

9 menit lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha (ketiga kiri) didampingi Wakil Dewan Pembina Grace Natalie (kanan) memberikan friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) secara simbolis kepada Kaesang Pangarep (ketiga kanan) didampingi istri Erina Gudono (kedua kanan) di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kaesang Pangarep Minta Didoakan Jadi Ketum PSI

Kaesang Pangarep tak membantah atau pun tak mengiyakan soal peluang dia menjadi Ketua Umum PSI


3 Poin Pernyataan Kaesang Pangarep Usai Resmi Jadi Kader PSI

35 menit lalu

Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep (kedua kanan) didampingi istri Erina Gudono (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai menerima friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
3 Poin Pernyataan Kaesang Pangarep Usai Resmi Jadi Kader PSI

Salah satunya, Kaesang Pangarep mengaku telah mendapatkan izin dan restu dari istrinya, Erina Gudono, untuk bergabung dengan PSI.


Kaesang Pangarep Bergabung ke PSI, Pengamat: Seperti Pakai Baju Kekecilan

36 menit lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berdiri di depan pintu usai menerima friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI secara simbolis di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kaesang Pangarep Bergabung ke PSI, Pengamat: Seperti Pakai Baju Kekecilan

Kaesang Pangarep disebut bisa langsung menjadi Ketua Umum PSI dengan modal popularitas yang dia miliki.


Kaesang Mengaku Sudah Minta Restu ke Jokowi dan Gibran untuk menjadi kader PSI

56 menit lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep (kedua kiri) didampingi istri Erina Gudono (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha (kiri) dan Wakil Dewan Pembina Grace Natalie (kanan) usai menerima friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI secara simbolis di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kaesang Mengaku Sudah Minta Restu ke Jokowi dan Gibran untuk menjadi kader PSI

Kaesang mengaku telah meminta restu ke Jokowi, tapi karena kesibukan presiden ia tak sempat bicara panjang lebar.


Diguyur Investor Rp 20 Triliun untuk IKN, Ini Deretan Proyek Swasta yang Diresmikan Jokowi

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menhub Budi Karya Sumadi (kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan Chairman Vasanta Group Agnus Suryadi menyampaikan pengarahan saat peletakan batu pertama atau groundbreaking Hotel Vasanta di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023. Hotel Vasanta menjadi hotel kedua yang dibangun di kawasan IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Diguyur Investor Rp 20 Triliun untuk IKN, Ini Deretan Proyek Swasta yang Diresmikan Jokowi

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melanjutkan kunjungannya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Kaesang Pangarep Bergabung ke PSI, Politikus PDIP Deddy Sitorus: Kami Hargai

1 jam lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep (kedua kiri) didampingi istri Erina Gudono (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha (kiri) dan Wakil Dewan Pembina Grace Natalie (kanan) usai menerima friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI secara simbolis di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kaesang Pangarep Bergabung ke PSI, Politikus PDIP Deddy Sitorus: Kami Hargai

PDIP tak mau mempermasalahkan pilihan Kaesang Pangarep untuk bergabung dengan PDIP.


Progres Istana Presiden dan Rumah Menteri di IKN, Sudah Ada Bangunannya?

1 jam lalu

Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Progres Istana Presiden dan Rumah Menteri di IKN, Sudah Ada Bangunannya?

Presiden Jokowi mengklaim bahwa progres pembangunan kantor presiden di IKN telah mencapai 38 persen


Bergabung dengan PSI, Kaesang Pangarep Kantongi Restu dari Istri dan Jokowi

2 jam lalu

Kepsen:Kaesang Pangarep resmi menerima KTA dari Ketua Umum PSI secara simbolis di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 23 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bergabung dengan PSI, Kaesang Pangarep Kantongi Restu dari Istri dan Jokowi

Kaesang Pangarep telah mendapatkan restu dari istri dan ayahnya untuk bergabung dengan PSI.


Relawan Prabowo Subianto Akan Laporkan Hasto PDIP ke Polisi, Ini Kata Budiman Sudjatmiko

2 jam lalu

Budiman Sudjatmiko, pendukung Prabowo Subianto, bakal calon presiden di Pemilu 2024, membicarakan tipe pemimpin Indonesia di masa depan dalam diskusi
Relawan Prabowo Subianto Akan Laporkan Hasto PDIP ke Polisi, Ini Kata Budiman Sudjatmiko

Budiman Sudjatmiko menilai isu penamparan oleh Prabowo Subianto sudah selesai dengan bantahan dari Jokowi dan Kementerian Pertanian.


Jokowi Ingin Tiap Bulan Ada Groundbreaking Proyek Pembangunan di IKN

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Sapri Maulana
Jokowi Ingin Tiap Bulan Ada Groundbreaking Proyek Pembangunan di IKN

Menurut Presiden Jokowi, jadwal untuk groundbreaking ke depan sudah ada di Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.