Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan Zero ODOL, SCI Usul Insentif Bebas PPN bagi Angkutan Logistik

image-gnews
Pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020.  Selain itu petugas kepolisian juga akan melakukan sanksi tilang kepada kendaraan yang termasuk kategori ODOL. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. Selain itu petugas kepolisian juga akan melakukan sanksi tilang kepada kendaraan yang termasuk kategori ODOL. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Sugi Purnoto menyarankan agar pajak pertambahan nilai atau PPN angkutan barang atau logistik dibebaskan. Hal itu seiring dengan diberlakukannya kebijakan larangan truk over dimension over loading atau truk ODOL berlaku mulai 2023.

Sugi menjelaskan jika truk ODOL dilarang maka bisa berimbas pada kenaikan biaya transport dan membuat pabrik atau pemilik berfikir untuk melakukan efisiensi. Karena truk over load yang biasanya menganggut 25 ton kini harus 11 ton dan menjadi bayar biaya pengiriman dua kali.

“Angkutan ini kan dikenakan PPN 11 persen dan PPH 3 persen. Pemerintah harus mengeluarkan insentif, dibebaskan  PPN dan PPH. Supaya tarifnya akhirnya tidak ditambah lagi,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Sabtu, 31 Desember 2022. 

Sugi merincikan untuk angkutan wide base dari Cilegon itu tarifnya Rp 500 per kilogram, tapi harus angkut sebanyak 30 ton, artinya ongkos angkutnya Rp 15 juta. Ongkos tersebut sudah termasuk biaya operasional, solar dan untuk sopirnya. Hal itu biasa dilakukan oleh truk ODOL yang seharusnya memuat kapasitas 11 ton. Sehingga dengan adanya larangan ODOL, logistik yang biasa diangkut 30 ton sekali jalan menjadi dua kali.

“Itu kondisi saat ini dan praktik ini masih berjalan, makanya mereka selalu mengatakan di beberapa media bahwa informasinya mendadak. padahal sudah lama, 5-6 tahun yang lalu, mulai dari mengurangkan dengan 50 persen, 25 persen, 20 persen, harusnya 2019-2020 sampai mundur di tahun 2023,” kata Sugi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno memastikan kebijakan zero ODOL—yang mengangkut barang dengan kelebihan muatan—tetap berlaku mulai Januari 2023. Dia mendorong pengiriman logistik beralih menggunakan kereta api dan kapal.

“(Saat pelaksanaan zero ODOL) Kami mencari solusi, salah satunya adalah mendorong logistik menggunakan kereta api atau kapal,” ujar dia di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Desember 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemenhub, kata Hendro, sudah mencobanya di kereta api Makassar - Pare-pare, dan hitungannya tarifnya sudah ada. Bahkan sekarang, pihaknya sedang menghitung tarif pengiriman logistis Jakarta - Surabaya dan Jakarta - Semarang.

“Kalau hitungannya bagus kita akan bicara dengan asosiasi bahwa menggunakan kereta lebih efisien. Jadi harus ada solusi,” ucap Hendro.

Dia menuturkan kebijakan zero ODOL akan dilakukan secara bertahap. “ODOL itu kan 2023, bisa Januari sampai Desember. Tahapannya akan kita lakukan. Bukan Januari langsung zero ODOL tapi ada tahapan yang akan dilakukan,” kata dia.

Dia juga menjelaskan bahwa kebijakan zero ODOL sebenarnya sudah ada sejak tahun 2017, tapi diundur ke 2018, dan mundur lagi hingga 2023. Namun, permintaan penundaan tidak diikuti action plan yang ingin menunda ODOL, bukannya berkurang malah justru bertambah. “Harusnya kalau minta mundur dia juga membenahi diri. Tapi tidak,” ucap Hendro.

Selain itu, dia juga mengatakan untuk penindakan pun sudah dilakukan, dan pelanggarannya tetap ada. “Di jembatan timbang ditindak, korlantas juga nindak kelebihan muatan. Di jalan tol juga sudah saya minta untuk terapkan Weight In Motion (WIM),” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat: Program Mudik Gratis Kemenhub Harusnya Tak Perlu Surat Keterangan Tidak Mampu

10 menit lalu

Pemudik motor gratis menggunakan kapal KM Dobonsolo tiba di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Kapal KM. Dobonsolo yang dioperatori PT Pelni untuk keberangkatan voyage 1 tanggal 25 April 2023 membawa sebanyak 713 unit motor dan 1.650 orang penumpang. Tempo/Tony Hartawan
Pengamat: Program Mudik Gratis Kemenhub Harusnya Tak Perlu Surat Keterangan Tidak Mampu

Program mudik gratis Nataru ini harusnya bukan ditujukan untuk orang yang kurang mampu dengan dibuktikan surat keterangan tidak mampu.


20 Kapal Disiapkan untuk Nataru 2024, ASDP Batam: Jangan Tergiur Calo Tiket

1 hari lalu

Kapal roro melintas di perairan Batam, Kepulauan Riau. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
20 Kapal Disiapkan untuk Nataru 2024, ASDP Batam: Jangan Tergiur Calo Tiket

Managemen PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Batam memastikan akan mengoperasikan 20 kapal untuk melayani penumpang selama masa Libur Natal dan Tahun Baru 2024.


Ini Ketentuan dan Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2023/2024

1 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Ini Ketentuan dan Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2023/2024

Kemenhub menyediakan kuota mudik gratis Nataru 2023/2024 sebanyak 3.600 orang dan 120 unit motor.


LRT Jabodebek Dapat Subsidi Hampir Rp 120 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa?

1 hari lalu

Kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) melintas di jembatan rel lengkung (longspan) LRT Kuningan, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
LRT Jabodebek Dapat Subsidi Hampir Rp 120 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa?

Kemenhub dan PT KAI menandatangani perjanjian PSO LRT Jabodebek senilai hampir Rp 120 miliar pada tahun 2023.


Terkini: Jokowi Minta Erick Thohir, BI, dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM; Segini Harta Kekayaan Komut Semen Indonesia Budi Waseso

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Minta Erick Thohir, BI, dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM; Segini Harta Kekayaan Komut Semen Indonesia Budi Waseso

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar para pemangku kebijakan bisa memperbaiki regulasi penyaluran kredit bagi UMKM.


Angkutan Barang Dibatasi selama Arus Mudik Liburan Natal dan Tahun Baru, Cek Aturan Lengkapnya

1 hari lalu

Mobil angkutan barang melintasi tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Kementerian Perhubungan akan membatasi operasional angkutan barang selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 pada 22-24 Desember, 26-27 Desember, 29-30 Desember 2023, dan 1-2 Januari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Angkutan Barang Dibatasi selama Arus Mudik Liburan Natal dan Tahun Baru, Cek Aturan Lengkapnya

Pemerintah dan Korlantas menerbitkan beleid terbaru mengatur lalu lintas serta penyeberangan selama arus mudik dan arus balik Natal dan Tahun Baru.


Kemenhub, Korlantas Polri, dan PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

2 hari lalu

Sejumlah penumpang menaiki KM Labobar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat, 23 Desember 2022. Ratusan pemudik asal Bitung Sulawesi Utara  dan Pantoloan Sulawesi Tengah tersebut lebih memilih menggunakan transportasi jalur laut yang harganya masih relatif terjangkau untuk mudik merayakan Natal dan Tahun baru 2023 di kampung Halamanya. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Kemenhub, Korlantas Polri, dan PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).


Erupsi Gunung Marapi, Kemenhub Pastikan Operasional Bandara Minangkabau Tak Terdampak

2 hari lalu

Gunung Marapi Sumatera Barat kembali erupsi pada Rabu 6 Desember 2023. Berdasarkan dari Pos Pemantau Gunung Api Marapi terjadi erupsi sebanyak 6 kali pada pukul 03.00 hingga 04.00 WIB. Fachri Tempo
Erupsi Gunung Marapi, Kemenhub Pastikan Operasional Bandara Minangkabau Tak Terdampak

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan operasional penerbangan di Bandara Minangkabau masih berjalan normal dan tidak ada penerbangan yang terdampak erupsi Gunung Marapi.


Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub saat Libur Nataru

3 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub saat Libur Nataru

Kementerian Perhubungan menggelar program Mudik Gratis saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.


Angkutan Barang Dibatasi saat Libur Nataru, Catat Jadwal dan Ruas Jalannya

3 hari lalu

Truk melintasi tol Cikampek kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 26 Juni 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pembatasan angkutan barang selama periode cuti bersama dan libur hari raya Idul Adha pada 27-30 Juni 2023 mendatang. Pembatasan operasional angkutan barang mulai diberlakukan mulai pada 27 Juni 2023 pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. TEMPO/Tony Hartawan
Angkutan Barang Dibatasi saat Libur Nataru, Catat Jadwal dan Ruas Jalannya

Pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, operasional kendaraan angkutan barang akan dibatasi.