Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan Zero ODOL, SCI Usul Insentif Bebas PPN bagi Angkutan Logistik

image-gnews
Pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020.  Selain itu petugas kepolisian juga akan melakukan sanksi tilang kepada kendaraan yang termasuk kategori ODOL. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. Selain itu petugas kepolisian juga akan melakukan sanksi tilang kepada kendaraan yang termasuk kategori ODOL. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Sugi Purnoto menyarankan agar pajak pertambahan nilai atau PPN angkutan barang atau logistik dibebaskan. Hal itu seiring dengan diberlakukannya kebijakan larangan truk over dimension over loading atau truk ODOL berlaku mulai 2023.

Sugi menjelaskan jika truk ODOL dilarang maka bisa berimbas pada kenaikan biaya transport dan membuat pabrik atau pemilik berfikir untuk melakukan efisiensi. Karena truk over load yang biasanya menganggut 25 ton kini harus 11 ton dan menjadi bayar biaya pengiriman dua kali.

“Angkutan ini kan dikenakan PPN 11 persen dan PPH 3 persen. Pemerintah harus mengeluarkan insentif, dibebaskan  PPN dan PPH. Supaya tarifnya akhirnya tidak ditambah lagi,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Sabtu, 31 Desember 2022. 

Sugi merincikan untuk angkutan wide base dari Cilegon itu tarifnya Rp 500 per kilogram, tapi harus angkut sebanyak 30 ton, artinya ongkos angkutnya Rp 15 juta. Ongkos tersebut sudah termasuk biaya operasional, solar dan untuk sopirnya. Hal itu biasa dilakukan oleh truk ODOL yang seharusnya memuat kapasitas 11 ton. Sehingga dengan adanya larangan ODOL, logistik yang biasa diangkut 30 ton sekali jalan menjadi dua kali.

“Itu kondisi saat ini dan praktik ini masih berjalan, makanya mereka selalu mengatakan di beberapa media bahwa informasinya mendadak. padahal sudah lama, 5-6 tahun yang lalu, mulai dari mengurangkan dengan 50 persen, 25 persen, 20 persen, harusnya 2019-2020 sampai mundur di tahun 2023,” kata Sugi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno memastikan kebijakan zero ODOL—yang mengangkut barang dengan kelebihan muatan—tetap berlaku mulai Januari 2023. Dia mendorong pengiriman logistik beralih menggunakan kereta api dan kapal.

“(Saat pelaksanaan zero ODOL) Kami mencari solusi, salah satunya adalah mendorong logistik menggunakan kereta api atau kapal,” ujar dia di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Desember 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemenhub, kata Hendro, sudah mencobanya di kereta api Makassar - Pare-pare, dan hitungannya tarifnya sudah ada. Bahkan sekarang, pihaknya sedang menghitung tarif pengiriman logistis Jakarta - Surabaya dan Jakarta - Semarang.

“Kalau hitungannya bagus kita akan bicara dengan asosiasi bahwa menggunakan kereta lebih efisien. Jadi harus ada solusi,” ucap Hendro.

Dia menuturkan kebijakan zero ODOL akan dilakukan secara bertahap. “ODOL itu kan 2023, bisa Januari sampai Desember. Tahapannya akan kita lakukan. Bukan Januari langsung zero ODOL tapi ada tahapan yang akan dilakukan,” kata dia.

Dia juga menjelaskan bahwa kebijakan zero ODOL sebenarnya sudah ada sejak tahun 2017, tapi diundur ke 2018, dan mundur lagi hingga 2023. Namun, permintaan penundaan tidak diikuti action plan yang ingin menunda ODOL, bukannya berkurang malah justru bertambah. “Harusnya kalau minta mundur dia juga membenahi diri. Tapi tidak,” ucap Hendro.

Selain itu, dia juga mengatakan untuk penindakan pun sudah dilakukan, dan pelanggarannya tetap ada. “Di jembatan timbang ditindak, korlantas juga nindak kelebihan muatan. Di jalan tol juga sudah saya minta untuk terapkan Weight In Motion (WIM),” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

7 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

Kemenhub menyatakan sudah memiliki kajian untuk menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) sebesar Rp 1.000 hingga 2.000.


Budi Karya Alokasikan Anggaran Kemenhub ke Tiga Direktorat, Perkeretaapian Tertinggi

8 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Budi Karya Alokasikan Anggaran Kemenhub ke Tiga Direktorat, Perkeretaapian Tertinggi

Menurut Budi Karya pagu anggaran untuk Kemenhub tahun 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 24,76 triliun bertambah menjadi Rp 31,45 triliun


DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

8 hari lalu

Suasana rapat kerja dan dengar pendapat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengenai evaluasi pelaksanaan infrastruktur dan transportasi pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, di Senayan, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Ikhsan Reliubun
DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

Kemenhub mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 6,69 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2025


Kemenhub: Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui, Seluruh Penumpang Selamat

10 hari lalu

Personel Kantor SAR Biak Kundori saat memeriksa badan pesawat Trigana Air PK YSP ATR 42-500 yang tergelincir hingga keluar lintasan di Bandara Stevanus Rumbewas Kamanap Kepulauan Yapen, Papua, Senin 9 September 2024. ANTARA/HO-Basarnas.
Kemenhub: Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui, Seluruh Penumpang Selamat

Pesawat Trigana Air PK-YSP jenis ATR 42 seri 500 gagal lepas landas di Bandar Udara (Bandara) Stevanus Rumbewas Serui, Yapen, Papua.


SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

13 hari lalu

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarnono. Foto: Tempo-Magang/Reyhan
SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat, 6 September 2024.


Rencana Penerapan Tiket KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Belum Tahu

19 hari lalu

Calon penumpang menunjukkan tiket kertas di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 23 Juli 2018. PT Kereta Commuter Indonesia menyatakan transaksi tiket KRL di 79 stasiun mulai 23 Juli 2018 untuk sementara menggunakan tiket kertas seharga Rp 3.000 sebagai bentuk mitigasi untuk kelancaran mobilitas pengguna KRL selama proses pembaharuan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik. ANTARA
Rencana Penerapan Tiket KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Belum Tahu

Penerapan tiket KRL Jabodetabek berbasis NIK jadi perhatian publik hari-hari ini. Kenapa Jokowi mengaku belum tahu?


KPK Belum Temukan Keterkaitan Erick Thohir di Kasus Korupsi DJKA dan ASDP

20 hari lalu

Ketua Umum PSSI, Erick Tohir saat ditemui setelah menyaksikan laga final Piala AFF U-19 2024 yang dimenangkan Timnas U-19 Indonesia di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Senin 29 Juli 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
KPK Belum Temukan Keterkaitan Erick Thohir di Kasus Korupsi DJKA dan ASDP

KPK belum menemukan keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada kasus dugaan korupsi di DJKA dan ASDP.


Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK Jabodetabek, Kemenhub: Rencana ini Bergantung Hasil Pembahasan

20 hari lalu

Penumpang berjalan di pintu tepi peron Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK Jabodetabek, Kemenhub: Rencana ini Bergantung Hasil Pembahasan

Kemenhub mengatakan tarif KRL baru tersebut masih wacana. Ekonom UPN Veteran Jakarta mengatakan hal ini akan menimbulkan ketidakadilan.


Menhub Budi Karya Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 7,68 Triliun

20 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui setelah rapat kerja bersama anggota Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Oktober 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Menhub Budi Karya Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 7,68 Triliun

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan tambahan anggaran belanja Kementerian Perhubungan pada 2025 sebesar Rp 7,68 triliun.


Darurat Mpox, Kemenhub Kembali Wajibkan Penumpang Rute Internasional Pakai Aplikasi SatuSehat

22 hari lalu

Aktifitas Bandara Internasional Lombok (BIL)  berjalan normal, tak terdampak aksi mogok kerja ratusan pekerja APS Bandara Ngurah Rai Denpasar yang mulai digelar hari ini, Senin 19 Agustus 2024 (Foto Dokumen Humas Angkasa Pura I BIL)
Darurat Mpox, Kemenhub Kembali Wajibkan Penumpang Rute Internasional Pakai Aplikasi SatuSehat

Ramai dipakai saat pandemi, kali ini aplikasi SatuSehat dipakai untuk memastikan kondisi penumpang internasional, terutama yang pulang ke Indonesia.