"

PHK 60 Ribu Karyawan di 2022, Asosiasi Tekstil Minta Perlindungan Pemerintah

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Ilustrasi PHK. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengharapkan pemerintah melindungi perusahaan-perusahaan padat karya berorientasi ekspor. Sebabnya, beban mereka sebagai perusahaan padat karya cukup berat hingga harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 60 ribu karyawan di sepanjang 2022.

"Kalau melihat situasi dan kondisi saat ini dengan keluarnya Perpu 2/2022 (Cipta Kerja), kita sudah tidak memiliki kepastian hukum dalam hal apapun, baik dalam ketenagakerjaan dan lain sebagainya. Kami sendiri di Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sejak awal 2022, di mana terjadi penurunan order 30 persen hingga 50 persen," kata Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM API Nurdin Setiawan dalam konferensi pers Apindo secara virtual, Selasa, 3 Januari 2023.

Ia menuturkan perusahaan padat karya berorientasi ekspor pada kuartal I 2023 mendapat rata-rata pesanan 65 persen. Menurutnya, ini berarti ada 35 persen secara operasional utility-nya kosong, sementara tenaga kerja harus dibayar. 

"Alih-alih kita ingin melakukan suatu upaya, bagaimana perusahaan bisa tetap sustain tapi hubungan kerja juga bisa tetap terjaga, tapi (tidak ada) perlindungan hukumnya terhadap perusahan padat karya berorientasi ekspor dan ekosistemnya. Jadi, malah kita tidak mendapatkan itu dari pemerintah," ujar Nurdin, sapaannya.

Ia melanjutkan, hal itu malah menjadi beban yang lebih banyak karena di perusahaan padat karya, biaya tenaga kerja itu termasuk biaya terbesar kedua setelah material cost

"Jadi sangat-sangat berat. Dengan kenaikan upah minimum yang di atas rata-rata, bukan hanya berdampak sisi upahnya saja, tetapi kita harus bayar BPJS 10,24 persen dari selisih upah minimum. Kemudian yang kedua dari THR kita, harus bayar juga dalam selisih upah minimum," tutur Nurdin.

Selain itu, ia mengatakan upah minimum yang tidak dibarengi dengan kenaikan produktivitas akan mengakibatkan biaya lembur kita meningkat. Inilah yang menurutnya tidak bisa diprediksi.

Oleh sebab itu, kata dia, jika dihitung selisih upah minimum yang sesungguhnya dikeluarkan dari perusahaan, itu lebih daripada satu kali lipat, jadi tidak hanya melihat dari sisi upah minimum saja. 

"Dengan kondisi seperti ini, kami mengharapkan ada satu perlindungan pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan padat karya yang berorientasi ekspor, karena secara langsung dan tidak langsun perusahaan padat karya ini kan sudah menyerap banyak tenaga kerja, bisa mengurangi pengangguran," ujar Nurdin.

Terakhir, ia menuturkan pihaknya bahkan tidak bisa melirik lulusan baru. Sebabnya, banyak karyawan yang sudah di-PHK.

"Sekarang jangankan kita bisa melirik lulusan-lulusan baru, karyawan-karyawan yang sekarang bekerja mulai Januari 2022, lebih dari 60 ribu yang sudah kita lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," tuturnya.

Baca JugaTutup 55 Kantor Selama 2022, Bank Mandiri: Tak Ada PHK, Tak Ada Pengurangan Gaji

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Impor Pakaian Bekas Dilarang, Pengusaha Thrifting Pertanyakan Produk KW Dijual Bebas

9 jam lalu

Pedagang memilah pakaian bekas yang baru dikeluarkan dari karung di Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 3 November 2022. Fenomena berburu baju bekas (thrifting) juga berdampak pada PHK massal industri tekstil dalam negeri yang juga tengah berupaya bertahan dari ancaman resesi global.Tempo/Tony Hartawan
Impor Pakaian Bekas Dilarang, Pengusaha Thrifting Pertanyakan Produk KW Dijual Bebas

Presiden Jokowi melarang bisnis pakaian bekas impor atau thrifting. Pelaku bisnis thrifting kecewa.


Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran, Ini Tanggapan Apindo

11 jam lalu

(Dari kiri ke kanan) Ketua Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial APINDO Anton J. Supit, Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani, Wakil Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial APINDO Anton J. Supit usai konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran, Ini Tanggapan Apindo

Asosiasi Penguasaha Indonesia atau Apindo merespons soal kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memajukan waktu cuti bersama Idul Fitri.


Politikus PDIP Anggap Meme Puan Maharani Unggahan BEM UI Langgar Etika Akademik

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Anggap Meme Puan Maharani Unggahan BEM UI Langgar Etika Akademik

BEM UI mengkritik Ketua DPP PDIP itu dengan membuat meme Puan Maharani berbadan tikus.


Partai Buruh Optimistis terhadap Pengajuan Gugatan UU Cipta Kerja

15 jam lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Partai Buruh Optimistis terhadap Pengajuan Gugatan UU Cipta Kerja

Partai Buruh dan serikat pekerja menyatakan akan mengadakan aksi besar-besaran menolak UU Cipta Kerja.


Hari Ini Partai Buruh Gelar Rapat Rencana Aksi Mogok Kerja Nasional

16 jam lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ini Partai Buruh Gelar Rapat Rencana Aksi Mogok Kerja Nasional

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan pihaknya akan menggelar rapat membahas rencana aksi mogok kerja nasional hari ini.


6 Komentar Apindo soal Rencana Mogok Kerja Buruh, Klaim Hubungan Perusahaan dan Karyawan Baik

1 hari lalu

Hariyadi B. Sukamdani  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Tempo/Aqsa Hamka
6 Komentar Apindo soal Rencana Mogok Kerja Buruh, Klaim Hubungan Perusahaan dan Karyawan Baik

Rangkuman komentar Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani atas rencana mogok kerja buruh memprotes UU Cipta Kerja


Partai Buruh: Jika Perusahaan Melarang Mogok Kerja, Kami Tuntut Penjara

1 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Partai Buruh: Jika Perusahaan Melarang Mogok Kerja, Kami Tuntut Penjara

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi mogok kerja nasional dilindungi oleh UU.


Partai Buruh Sebut Akan Tuntut Pengusaha yang Melarang Buruhnya Ikut Aksi Mogok Kerja Nasional

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menjelaskan soal penyebab bentrok antara pekerja lokal dengan TKA Cina di Morowali, Sulawesi Tengah, yang memakan korban jiwa hingga dua orang, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Partai Buruh Sebut Akan Tuntut Pengusaha yang Melarang Buruhnya Ikut Aksi Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan bakal menuntut pengusaha yang melarang atau menghalangi aksi mogok kerja nasional.


Faldo Maldini Sebut BEM UI seperti LSM Didanai Asing, Ini Balasan Kritikan BEM UI kepada Pemerintah

1 hari lalu

Massa aksi menampilkan poster dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Dalam aksi tersebut, Ketua BEM UI mengucapkan lagi julukan Jokowi The King of Lip Service merujuk pada poster yang dahulu pernah dikeluarkan oleh BEM UI pada tahun 2021. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Faldo Maldini Sebut BEM UI seperti LSM Didanai Asing, Ini Balasan Kritikan BEM UI kepada Pemerintah

BEM UI kerap mengkritisi pemerintah. Beberapa kritikan BEEM UI langsung mendapat respons sama kerasnya dari pemerintah, salah satunya Faldo Maldini.


Kritikan BEM UI: Sebelumnya Jokowi The King of Lip Service, Kini Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

1 hari lalu

Massa aksi menampilkan poster dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Dalam aksi tersebut, Ketua BEM UI mengucapkan lagi julukan Jokowi The King of Lip Service merujuk pada poster yang dahulu pernah dikeluarkan oleh BEM UI pada tahun 2021. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Kritikan BEM UI: Sebelumnya Jokowi The King of Lip Service, Kini Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

Setelah sebelumnya kritikan BEM UI kerap menyasar Jokowi, kini meme Puan Maharani yang mereka unggah menyindir DPR yang sahkan perpu Cipta Kerja.