"

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan Pesawat Garuda Indonesia. Dok.TEMPO/ Dimas Aryo
Pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan Pesawat Garuda Indonesia. Dok.TEMPO/ Dimas Aryo

TEMPO.CO, Jakarta -Pada 2 Juni 2022, maskapai pelat merah, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Putusan pailit Merapti Airline ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca : Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

Keputusan pailit ini didasari pada putusan Nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby jo Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby. tertanggal 2 Juni 2022.

Fakta-fakta di Balik Pailitnya Merpati Airlines

1.      Tak beroperasi sejak 2014

Laporan Tempo, menyebutkan bahwa Merpati Airlines sudah tidak beroperasi sejak 2014. Bahkan, pada 2015, Air Operatir Certificate (AOC) milik Merpati Airlines telah dicabut.

2.      Memiliki kewajiban Rp 10,9 triliun dan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun

Dalam Perjanjian Perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 14 November 2018, disepakati bahwa pembayaran kepada pihak ketiga, termasuk penyelesaian pesangon karyawan, dilakukan setelah Merpati Airline beroperasi kembali. Laporan Tempo, menyebutkan bahwa Merpati Airlines memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun.

3.      Aset akan dilelang

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) Yadi Jaya Ruchandi menyatakan bahwa dengan dibatalakannya penjanjian homologasi, kewajiban Merpati Airlines kepada pihak ketiga, termasuk eks-karyawan akan diselesaikan melalui oenjualan seluruh aset Merpati Airlines. Aset-aset milik Merpati Airlines tersebut akan dijual melalui mekanisme lelang.

4.      Total tunggakan pada eks-karyawan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset milik Merpati Airlines. Merespons hal tersebut, Direktur PPA Yadi Jaya Ruchandi menyatakan bahwa daftar pembagian tahap pertama itu menjadi milestone penting dari pembubaran Merpati Airlines.

Setelah pengumuman, seluruh kreditur yang terdaftar dan terverfikasi pada daftar pembagian tahap pertama akan menerima pembagian sebagaimana yang ditetapkan oleh pengadilan. Laporan Tempo, menyebutkan bahwa dari daftar tersebut ada sebanyak 1.225 eks-karyawan Merpati Airlines yang akan mendapatkan pembagian sebesar Rp 54,8 miliar.

5.      Tunggakan gaji terutang

Penetapan pengadilan atas daftar pembagian tahap pertama juga menetapkan pembagian atas gaji terutang kepada 50 eks-karyawan Merpati Nusantara Airlines sebesar Rp 3,8 miliar.

EIBEN HEIZIER
Baca juga : Kenang Dirut Transjakarta Sardjono Jhony, Anies Baswedan: Pribadi yang Energik

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.








Jokowi Bubarkan Merpati Nusantara Airlines, Ini Penyebab Bangkrut dan Kilas Balik Berdirinya

27 hari lalu

Pesawat MA-60 Merpati Nusantara Airlines. TEMPO/Ika Ningtyas
Jokowi Bubarkan Merpati Nusantara Airlines, Ini Penyebab Bangkrut dan Kilas Balik Berdirinya

PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit pada Juni 2022 lalu. Lantas, apa penyebab bangkrut dan bagaimana kilas balik berdirinya?


Terpopuler Bisnis: Ditjen Pajak jadi Sorotan Lagi, Cerita Karyawan PT Kertas Leces

27 hari lalu

(Tengah) Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowilo dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Januari 2023. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Terpopuler Bisnis: Ditjen Pajak jadi Sorotan Lagi, Cerita Karyawan PT Kertas Leces

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 23 Februari 2023 diantaranya deretan nama pegawai pajak yang terjerat kasus korupsi.


Nasib Karyawan PT Kertas Leces Usai Resmi Bubar, Pesangon Terutang Baru Dibayar 0,5 Persen

27 hari lalu

PT Kertas Leces Kembangkan Serat Abaka
Nasib Karyawan PT Kertas Leces Usai Resmi Bubar, Pesangon Terutang Baru Dibayar 0,5 Persen

Para eks karyawan PT Kertas Leces mempunyai posko perjuangan yang berada di Kecamatan Leces.


Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines Disuntik Mati Jokowi

28 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbicara dalam pertemuan tahunan bank sentral Indonesia dengan para pemangku kepentingan keuangan di Jakarta, 30 November 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines Disuntik Mati Jokowi

Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo calon tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines akhirnya disuntik mati Jokowi


Jatuh Bangun Merpati yang Kini Disuntik Mati Presiden Jokowi

29 hari lalu

Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan PN Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 November 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Jatuh Bangun Merpati yang Kini Disuntik Mati Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengesahkan pembubaran dua perusahaan pelat merah, PT Merpati Nusantara Airlines dan PT Kertas Leces.


Terkini: Jokowi Resmi Bubarkan Merpati dan Kertas Leces, Sri Mulyani Ingatkan Tren Harga Komoditas

29 hari lalu

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama  Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Terkini: Jokowi Resmi Bubarkan Merpati dan Kertas Leces, Sri Mulyani Ingatkan Tren Harga Komoditas

Presiden Jokowi resmi mengesahkan pembubaran PT Merpati Nusantara Airlines dan PT Kertas Leces. dibubarkan setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan.


Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Nusantara Airlines dan Kertas Leces

29 hari lalu

Pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan Pesawat Garuda Indonesia. Dok.TEMPO/ Dimas Aryo
Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Nusantara Airlines dan Kertas Leces

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengesahkn pembubaran PT Merpati Nusantara Airlines dan PT Kertas Leces.


Jogja Apartemen Pailit, Konsumen Diminta Segera Mengajukan Tagihan

33 hari lalu

Ilustrasi perusahaan pailit atau bangkrut. Pixabay
Jogja Apartemen Pailit, Konsumen Diminta Segera Mengajukan Tagihan

Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang menyatakan Jogja Apartemen pailit.


2 Kreditor Menolak Damai dan Kembali Gugat Pailit, Respons Bos Garuda Indonesia?

42 hari lalu

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra usai sidang homologasi atau perjanjian damai antara Garuda dan para kreditur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Juni 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
2 Kreditor Menolak Damai dan Kembali Gugat Pailit, Respons Bos Garuda Indonesia?

Garuda Indonesia merespons gugatan yang disampaikan dua kreditur Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.


Startup CoHive Bangkrut, Simak Lagi Sejarah dan Model Bisnisnya

42 hari lalu

CoHive. Foto : cohive
Startup CoHive Bangkrut, Simak Lagi Sejarah dan Model Bisnisnya

Startup penyedia coworking space CoHive resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Simak sejarah dan model bisnisnya.