Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Dilibatkan dalam Perpu Cipta Kerja, Apindo: Teman-teman Lain Juga Gak Diajak Bicara

(Dari kiri ke kanan) Ketua Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial APINDO Anton J. Supit, Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani, Wakil Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial APINDO Anton J. Supit usai konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
(Dari kiri ke kanan) Ketua Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial APINDO Anton J. Supit, Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani, Wakil Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial APINDO Anton J. Supit usai konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Iklan

Selain itu, Apindo juga menyoroti dua poin penting terkait Perpu Cipta Kerja, yakni soal outsorcing (alih daya) dan upah minimum (UM).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Apindo, pengaturan outsorcing dalam Perpu Cipta Kerja dibatasi. Hal ini tampak pada Pasal 64 ayar (2) Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang berubunyi 'Pemerintah menetapkan sebagian pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)'.

"Revolusi industri 4.0 banyak skil baru yang akan muncul diiringi pekerjaan-pekerjaan yang banyak hilang. Dengan skil baru yang muncul, tak semua perusahaan punya kapabilitas untuk penuhi skil itu sehingga tren untuk hadapi industri 4.0 banyak perusahaan yang melakukan outsourcing," kata anggota Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Apindo Susanto Haryono.

"Outsourching itu bukan untuk mencari pekerja murah, tapi adalah untuk mencari pekerja terampil. Ini pesan utama, karena yang kita hadapi saat ini bukan lagi mencari pekerja murah tapi pekerja terampil yang buat perusahaan tetap bisa berkelanjutan dan tetap efisien dalam menjalankannya," sambung dia.

Sementara pada poin upah minimum, Apindo memandang formula UM dalam beleid tersebut akan menyebabkan penyusutan penyerapan tenaga kerja. Hal ini termaktub dalam Pasal 88 D ayat (2) Perpu Cipta Kerja yang berbunyi 'Formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempertimbangkan variabel, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu'.

"Jadi, investasi yang masuk nanti padat modal lagi, makanya dalam rumusan Perpu itu sebetulnya ada satu hal agak mengganjal, disitu pertimbangannya inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Padahal, yang namanya pertumbuhan ekonomi belum tentu linier dengan penyerapan tenaga kerja, kenapa kami bilang tidak linier? Karena supply dan demand, supply tenaga kerja berapa, demand yang mau nerima berapa," ungkap Hariyadi.

Hariyadi lantas mencontohkan di Maluku Utara yang memiliki pertumbuhan ekonomi paling tinggi sebesar 27 persen. Namun, ia melihat pertumbuhan sebesar itu belum bisa menyerap begitu banyak pekerja.

"Dampak ke investasi itu yang kita concern, nanti kalau yang masuk padat modal semua, kualitas investasinya menurut pandangan kami ngga bagus karena tidak dirasakan oleh lebih banyak rakyat Indonesia," tuturnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

3 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku tidak memiliki catatan keras ihwal kasus kekerasan atau pelecehan seksual di tempat kerja.


Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

3 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdadi dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban ketika melaunching Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan perusahaan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


Tips Bekerja dari Mana Saja agar Hemat Biaya

4 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari hotel atau work from hotel. Dok. Pegipegi
Tips Bekerja dari Mana Saja agar Hemat Biaya

Berikut tips buat yang ingin bekerja dari mana saja atau work from anywhere agar tidak menguras kantong.


Bos Kadin DKI Jakarta Ungkap Ekspor Pasir Laut Selama Ini Sudah Ada Meski Dilarang: Cuannya Gede

4 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Bos Kadin DKI Jakarta Ungkap Ekspor Pasir Laut Selama Ini Sudah Ada Meski Dilarang: Cuannya Gede

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin DKI Jakarta Diana Dewi buka suara soal pembukaan kembali ekspor pasir laut.


Pengusaha Sebut Izin Impor Bawang Putih Tebang Pilih, Zulhas: Jangan Hobi Impor Dong

5 hari lalu

Pekerja tengah menata tumpukan bawang putih di salah satu agen di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat 26 Mei 2023. Badan Pangan Nasional atau Bapanas mengatakan mayoritas stok bawang putih di dalam negeri kebanyakan didatangkan dari luar negeri. Jumlahnya disinyalir mencapai 95 persen. Tempo/Tony Hartawan
Pengusaha Sebut Izin Impor Bawang Putih Tebang Pilih, Zulhas: Jangan Hobi Impor Dong

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas buka suara soal permintaan pelaku usaha ihwal izin impor bawang putih.


Said Iqbal Bakal Pidato di Sidang Organisasi Buruh Dunia, Bahas Bahaya UU Cipta Kerja bagi Buruh

10 hari lalu

Presiden partai buruh Said Iqbal tengah menjawab pertanyaan wartawan saat aksi penolakan KUHP seusia  melakukan karnaval kelas pekerja, Kamis,15 Desember 2022.Terepilihnya Partai buruh dalam pemilu tidak akan menganggu konsistensi partai buruh dalam melakukan aksi penolakan terhadap KUHP yang dinilai memiliki pasal pasal bermasalah. TEMPO/Aqsa Hamka
Said Iqbal Bakal Pidato di Sidang Organisasi Buruh Dunia, Bahas Bahaya UU Cipta Kerja bagi Buruh

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan akan mengangkat isu penolakan UU Cipta Kerja atau omnibus law ke sidang ILO Governing Body pada Juni 2023.


Ragam Respons soal Kabar Toko Buku Gunung Agung yang Bangkrut dan PHK Karyawan

11 hari lalu

Pengunjung saat melihat koleksi buku yang di jual di Toko Buku Gunung Agung di Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Gunung Agung merupakan salah satu perintis toko buku dan alat tulis di Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ragam Respons soal Kabar Toko Buku Gunung Agung yang Bangkrut dan PHK Karyawan

Aspek Indonesia, Apindo, hingga Direksi buka suara soal kabar Toko Buku Gunung Agung yang bangkrut dan PHK ratusan karyawan.


ESB Gandeng Foodizz Gelar Roadshow Gratis untuk UMKM Kuliner, Begini Cara Daftarnya

11 hari lalu

CEO & Co-Founder PT Esensi Solusi Buana (ESB), Gunawan saat menunjukkan ekosistem ESB di sela Press Conference ESB x Foodizz Academy F&B National Roadshow Scale Up Bisnis Kuliner Juara Lokal di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Hanifah Dwijayanti
ESB Gandeng Foodizz Gelar Roadshow Gratis untuk UMKM Kuliner, Begini Cara Daftarnya

ESB bersama Foodizz menggelar Roadshow Nasional gratis untuk UMKM Kuliner, bagaimana cara Daftarnya?


Tanggapi Kabar Toko Gunung Agung Bangkrut, Ketua Umum Apindo: Tak Bisa Dihindari, Tren Toko Buku Menurun

11 hari lalu

Pengunjung saat melihat koleksi buku yang di jual di Toko Buku Gunung Agung di Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Saat ini, hanya ada lima toko tersisa yang tersebar di Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tanggapi Kabar Toko Gunung Agung Bangkrut, Ketua Umum Apindo: Tak Bisa Dihindari, Tren Toko Buku Menurun

Toko Buku Gunung Agung melakukan penutupan secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Ramai Warganet Keluhkan Dugaan Upselling JCO, Apindo: Itu Menyesatkan

12 hari lalu

J.co Donuts
Ramai Warganet Keluhkan Dugaan Upselling JCO, Apindo: Itu Menyesatkan

Ketua Apindo menanggapi curhatan warganet yang mengeluhkan praktik upselling JCO tanpa persetujuan pembeli.