Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Truk ODOL Dilarang Beroperasi Mulai 2023, SCI: Penindakan Harus Konsisten

image-gnews
Sejumlah truk berbagai jenis terparkir saat pengemudinya berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 22 Februari 2022. Para pengemudi truk itu memprotes aturan terkait over dimension and over loading (ODOL). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Sejumlah truk berbagai jenis terparkir saat pengemudinya berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 22 Februari 2022. Para pengemudi truk itu memprotes aturan terkait over dimension and over loading (ODOL). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Sugi Purnoto menanggapi kebijakan larangan truk over dimension over load atau truk ODOL berlaku mulai 2023. Dia meminta agar pemerintah harus konsisten dalam menegakan aturan tersebut.

“Dengan pemberlakukan zero ODOL ini menurut saya, sudah saatnya dengan regulasi dan kita minta kepada regulator dalam melakukan tindakan itu konsisten,” ujar Sugi melalui sambungan telepon pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Baca: Truk ODOL Dilarang Beroperasi Mulai 2023, Berikut Sederet Faktanya

Menurut dia, ketika bicara ODOL, ada beberapa pelanggaran. Pertama, over dimension. Pelanggaran ini dilakukan oleh karoseri dan pemilik angkutan dengan cara menambah untuk muatan atau memperlebar ke atas, ke samping, dan ke belakang dari apa yang sudah ditentukan di dalam surat registrasi uji tipe (SRUT) atau bukti kir rancang bangunnya.

Jika pelanggaran ini dengan alasan untuk mampu menampung muatan yang lebih besar atau muatan yang lebih banyak, tapi tetap ringan. Sugi menilai, itu kategorinya tidak overload, dan sudah seharusny dikembalikan ke dimensi awal, karena berbahaya bagi pengemudi maupun kendaraan lain.

“Itu salah satu bentuk yang memang harus penegakan hukumnya segera dilakukan dan bicara penindakannya ini jangan sporadis,” kata Sugi.

Selanjutnya, Sugi mengatakan pelanggaran kedua adalah overload yang belum tentu over dimension. Dia mencontohkan Wingbox—truk yang memiliki ukuran dan kapasitas sebesar tronton—yang seharusnya jumlah beban yang dizinkan atau JBI (berat maksimum kendaraan) 22 ton, tapi muatan yang dibawa 30-40 ton, bertambah 50-100 persen.

“Nah yang seperti itu, melanggar kalau mengacu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan,” tutur dia.

Sugi meminta agar penindakan terhadap ODOL harus tegas, apalagi mengakibatkan kecelakaan hingga mengakibatkan orang meninggal. “Kalau mobil pribadi, yang nabrak ditindak. Tapi terhadap ODOL ini tindakannya hanya penilangan, pemilik barang tidak dilakukan penindakan. Harusnya ini dilakukan,” ucap Sugi.

Selanjutnya: Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

4 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut restoran Jepang itu rusak di bagian depannya akibat ditabrak pengemudi Toyota Innova Zenix itu.


Balita 3 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Ciputat

4 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Balita 3 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Ciputat

Akibat kecelakaan tersebut, bocah korban tabrak lari itu mengalami luka di kepala, dan masih menjalani perawatan medis di RS Sari Asih Ciputat.


Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

4 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

Kemenhub menyatakan sudah memiliki kajian untuk menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) sebesar Rp 1.000 hingga 2.000.


Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Polres Wonogiri melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 2 mahasiswa UNS di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Foto: Humas Polres Wonogiri
Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ketahui beberapa jenis kecelakaan lalu lintas yang perawatan kesehatannya tidak dijamin BPJS Kesehatan.


Budi Karya Alokasikan Anggaran Kemenhub ke Tiga Direktorat, Perkeretaapian Tertinggi

5 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Budi Karya Alokasikan Anggaran Kemenhub ke Tiga Direktorat, Perkeretaapian Tertinggi

Menurut Budi Karya pagu anggaran untuk Kemenhub tahun 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 24,76 triliun bertambah menjadi Rp 31,45 triliun


DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

5 hari lalu

Suasana rapat kerja dan dengar pendapat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengenai evaluasi pelaksanaan infrastruktur dan transportasi pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, di Senayan, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Ikhsan Reliubun
DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

Kemenhub mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 6,69 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2025


Biden Dukung Klaim Israel Soal Kematian Aktivis AS di Tepi Barat: Hanya Kecelakaan!

5 hari lalu

Aysenur Ezgi Eygi, seorang aktivis hak asasi manusia Turki-Amerika yang dibunuh oleh IOF di Nablus, 6 September 2024. Sosial Media
Biden Dukung Klaim Israel Soal Kematian Aktivis AS di Tepi Barat: Hanya Kecelakaan!

Presiden AS Joe Biden menyebut kematian aktivis Amerika-Turki, Aysenur Ezgi Eygi, oleh penembak jitu Israel di Tepi Barat, sebagai kecelakaan


Kemenhub: Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui, Seluruh Penumpang Selamat

7 hari lalu

Personel Kantor SAR Biak Kundori saat memeriksa badan pesawat Trigana Air PK YSP ATR 42-500 yang tergelincir hingga keluar lintasan di Bandara Stevanus Rumbewas Kamanap Kepulauan Yapen, Papua, Senin 9 September 2024. ANTARA/HO-Basarnas.
Kemenhub: Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui, Seluruh Penumpang Selamat

Pesawat Trigana Air PK-YSP jenis ATR 42 seri 500 gagal lepas landas di Bandar Udara (Bandara) Stevanus Rumbewas Serui, Yapen, Papua.


SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

10 hari lalu

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarnono. Foto: Tempo-Magang/Reyhan
SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat, 6 September 2024.


Deni Tabur Bunga untuk Kerabatnya yang Meninggal Karena Kecelakaan Truk Tangki di Koja

10 hari lalu

Deni (53 tahun), sedang menaburkan bunga di Jalan Plumpang-Semper, Koja, Jakarta Utara, pada Kamis, 5 September 2024. Dia berdukacita terhadap kerabatnya, Ana Roslina, yang jadi korban tabrakan beruntun oleh truk. Tempo/M. Faiz Zaki
Deni Tabur Bunga untuk Kerabatnya yang Meninggal Karena Kecelakaan Truk Tangki di Koja

Lima orang meninggal dalam kecelakaan di Jalan Plumpang Semper Koja Jakarta Utara. Sopir truk tangki diduga alami serangan jantung.