Lelang 7 Surat Utang Negara Hari Ini, Pemerintah Targetkan Kantongi Rp 23 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal melelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) hari ini, Selasa, 3 Januari 2023. Pelaksanaan lelang akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Hasil dari lelang ini nantinya akan digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo dari rilis di laman resmi Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pemerintah memasang target indikatif senilai Rp 23 triliun dalam lelanng ini. Sedangkan target maksimalnya Rp 34,5 triliun. 

Baca: Erick Thohir: Utang Produktif Itu Nggak Masalah, Asal Disiplin

Adapun tujuh seri SUN yang dilelang, yakni seri SPN03230405 (new issuance), SPN12240104 (new issuance), FR0095 (reopening), FR0096 (reopening), FR0098 (reopening), FR0097 (reopening), dan FR0089 (reopening).

Penjualan tujuh seri SUN tersebut dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).  “Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price),” tulis DJPPR dalam keterangannya, dikutip Selasa, 3 Januari 2023. 

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif atau competitive bids akan membayar sesuai dengan yield yang dijakukan.

Sedangkan pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif atau non-competitive bids akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri Surat Utang Negara tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta.

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang surat utang negara tersebut. "Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020,” dikutip dari keterangan DJPPR. 

Baca juga: J.CO Digugat PKPU oleh Kawan Berkarya Mandiri di PN Jakarta Pusat, Ini Detail 5 Gugatannya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Benny K Harman Bakal Cecar Mahfud Md Seputar Motif Pernyataan Transaksi Janggal di Kemenkeu

7 jam lalu

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny Kabur Harman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Benny K Harman Bakal Cecar Mahfud Md Seputar Motif Pernyataan Transaksi Janggal di Kemenkeu

Anggota Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman telah menyiapkan berbagai pertanyaan untuk Mahfud Md dalam rapat dengar pendapat Rabu lusa.


Sri Mulyani Ungkap 805 Aduan Masyarakat Terkait Tata Kelola Kemenkeu pada 2022

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Ungkap 805 Aduan Masyarakat Terkait Tata Kelola Kemenkeu pada 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada 805 aduan masyarakat terkait tata kelola Kemenkeu pada 2022.


Pemerintah Serap Dana Rp 11 Triliun dari Lelang SBSN

3 hari lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Serap Dana Rp 11 Triliun dari Lelang SBSN

Pemerintah menyerap dana Rp 11 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 21 Maret 2023.


Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

6 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

Mahfud Md dan PPATK dituding memiliki motif politik karena membocorkan data kasus transaksi mencurigakan ke publik.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

6 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

6 hari lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sebagian besar transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait ekspor-impor dan perpajakan.


Bos Pertamina Keluarkan Surat Edaran: Minta Pegawainya Tak Pamer Kekayaan

6 hari lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat pada tanggal 31 Januari 2023 terkait ketahanan energi nasional serta membahas isu-isu terkini khususnya kebakaran yang terjadi di Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Pertamina Keluarkan Surat Edaran: Minta Pegawainya Tak Pamer Kekayaan

Bos Pertamina Nicke Widyawati minta pegawainya tidak memamerkan gaya hidup mewah.


Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud Md: Lebih Bahaya dari Korupsi

7 hari lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud Md: Lebih Bahaya dari Korupsi

Mahfud Md menyatakan TPPU lebih sulit diungkap ketimbang korupsi.


Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

7 hari lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

Mahfud Md menyebut transaksi mencurigakan itu juga ada kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.


Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

7 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

Mahfud MD menyatakan total transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK bertambang dari Rp 300 triliun menjadi Rp 349 triliun.