TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae melaporkan perkembangan sektor perbankan. Dia mengatakan kredit perbankan pada November 2022 tumbuh meningkat menjadi 11,16 persen year on year (YoY).
“Utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,15 persen YoY, sementara kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 11,27 persen dan 9,10 persen,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Senin, 2 Januari 2023. Adapun, secara month to month (MtM), nominal kredit perbankan naik sebesar Rp13,96 triliun menjadi Rp6.347,5 triliun.
Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2022 tercatat tumbuh 8,78 persen YoY menjadi Rp7.974 triliun. Hal itu, kata Dian, utamanya didorong oleh peningkatan tabungan dan deposito.
Sedangkan, likuiditas industri perbankan pada November 2022, Dian berujar, masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid atau Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid atau DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 134,97 persen (Oktober 2022 angkanya 130,17 persen) dan 30,42 persen (Oktober 2022 angkanya 29,46 persen).
“Jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” ucap Dian.
Dia menuturkan, untuk risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen (NPL gross: 2,65 persen). Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 mengalami perkembangan positif, mencatatkan penurunan sebesar Rp13,27 triliun menjadi Rp499,87 triliun dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,40 juta nasabah (pada Oktober 202 angkanya 2,53 juta nasabah).
Posisi Devisa Neto (PDN) November 2022 tercatat sebesar 2,05 persen, jauh di bawah threshold 20 persen. “Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan tercatat meningkat menjadi 25,49 persen dari posisi Oktober 2022 yang sebesar 25,08 persen,” kata Dian.