Soal Garuda Indonesia, Erick sebelumnya menyampaikan harapannya agar perusahaan penerbangan pelat merah itu dapat memulihkan kinerjanya setelah memenuhi syarat homologasi. Adapun Garuda telah memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian dengan para kreditur dan akan mengimplementasikannya secara efektif per 1 Januari 2023.
Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi, kata Erick, dirampungkan setelah right issue tuntas. Garuda juga telah menerbitkan sukuk baru.
“May Garuda fly high again, this time with sustainability and profitability (Semoga Garuda terbang tinggi lagi, kali ini dengan keberlanjutan dan profitabilitas),” ujar Erick dalam keterangannya, Sabtu, 31 Desember 2022.
Paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda itu mencakup penerbitan surat utang baru dan surat utang berbasis syariah (sukuk) baru pada 28 dan 29 Desember 2022. Sebelumnya, maskapai pelat merah menerima kucuran dana penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun dari pemerintah.
Garuda juga menerbitkan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Erick mengklaim, proses itu merupakan bagian dari restrukturisasi terbesar dan terkompleks dalam sejarah korporasi Indonesia.
AMELIA RAHIMA SARI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Proses Restrukturisasi Rampung, Begini Penjelasan Bos Garuda Indonesia
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.