TEMPO.CO, Tangerang - ASTRA Tol Tangerang-Merak menginformasikan per Selasa, 3 Januari 2023 dini hari pukul 00.00 WIB, diberlakukan kenaikan tarif tol baru pada ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.
"Rencana penyesuaian tarif ini sudah disosialisasikan lebih dari 2 minggu lalu oleh ASTRA Tol Tangerang – Merak (Tamer), melalui berbagai media dan juga melakukan komunikasi kepada stakeholder terkait lewat jalur Focus Group Discussion (FGD), media visit dan high level meeting dengan pemerintah daerah," ujar Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer Kris Ade Sudiyono, Ahad, 1 Januari 2023.
Baca: Liburan Nataru, 1,2 Juta Kendaraan Gunakan Tol Trans Sumatera
Kris mengatakan, penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu.
Alasan kenaikan tarif tol
Penyesuaian tarif kali ini, kata Kris, merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU nomor 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.
“Kami akan turun langsung memantau secara teknis di lapangan proses penggantian tarifnya, untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan benar," kata Kris.
Kris menjelaskan, besaran penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang – Merak, telah disosialiasikan dan dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.
“Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, sedangkan jarak terjauh semual Rp. 44.000 menjadi Rp. 53.500 diluar tarif integrasi’’ papar Kris Ade.
Selanjutnya: Astra Tol Tamer mengimbau kepada ...