INFO BISNIS – Senyum terpancar dari wajah Sisi Kristina (23) dan keluarganya. Sisi baru saja menjalani persalinan anak pertamanya. Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (PBI APBN) ini mengakui bahwa tindakan persalinan yang ia jalani merupakan kali pertama dirinya memanfaatkan kartu JKN.
“Alhamdulillah semalam saya telah melahirkan anak laki-laki pertama kami dengan kartu JKN. Proses operasi caesar yang saya jalani lancar tanpa ada kendala. Begitu tadi malam saya dibawa ke RSIA Ananda, saya langsung ditangani dengan baik oleh petugas di sini,” kata Sisi yang ditemani oleh ibu dan suaminya di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda, Jumat 23 Desember 2022.
Sisi mengaku sangat nyaman dengan pelayanan dan fasilitas yang ia terima meskipun dirinya berada di kamar rawat inap kelas tiga rumah sakit. Menurutnya, pelayanan yang dirinya rasakan sebagai peserta JKN tidak ada bedanya dengan pelayanan pada pasien umum.
“Fasilitas di sini bagus, tidak ada perlakuan berbeda yang saya dapatkan dengan pasien lainnya serta tidak ada pengenaan tambahan biaya baik di rumah sakit maupun ketika saya menjalani kontrol di Puskemas,” kata dia.
Tak lupa, untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada sang anak yang baru saja lahir, Sisi langsung mendaftarkan sang bayi menjadi peserta JKN dengan nama Bayi Nyonya Sisi Kristina. Setelah pulang ke rumahnya nanti yang berada di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sisi menyampaikan akan segera mendaftarkan nama bayinya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) sehingga dirinya dapat merubah nama Bayi Nyonya pada kartu JKN ke nama bayi yang sebenarnya.
“Saya tidak menyangka bahwa Program JKN ini mudah dan tidak ribet sama sekali, tidak ada administrasi yang berbeli-belit untuk dapat merasakan manfaat dari program ini. Masyarakat kecil seperti saya tidak perlu khawatir lagi ketika akan melahirkan maupun berobat, semuanya dapat dijamin tanpa ada pengenaan biaya tambahan asalkan ikuti alur prosedur berobatnya,” kata Sisi.