Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Larang Penjualan Rokok Eceran, IDEAS: Sulit Diawasi, Pembeli Bisa Patungan

image-gnews
Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Fajri Azhari, menanggapi soal rencana pemerintah melarang penjualan rokok eceran atau batangan mulai 2023. Menurutnya, langkah itu dapat menjadi solusi untuk mengurangi prevalensi perokok dengan kemampuan finansial terbatas. Khususnya, anak-anak dan kelompok masyarakat miskin. 

Namun, ia menilai aturan tersebut masih belum memadai untuk menjauhkan anak-anak dari produk adiktif. Sebab,anak-anak masih bisa membeli rokok per bungkus dengan cara patungan.

"Kemungkinan besar aturan ini sulit diterapkan karena tidak mudah melakukan pengawasan kepada para penjual rokok," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 29 Desember 2022. 

Fajri menjelaskan pengawasan tersebut sulit dilakukan, terutama di warung-warung atau pedagang kaki lima yang menjual produk tembakau. Ia merujuk data Global Youth Tobacco Survey 2019 yang menunjukkan dua per tiga dari pelajar yang merokok membeli produk rokok secara eceran. Sebanyak 60,6 persen di antaranya mengaku tidak dicegah ketika membeli rokok lantaran faktor usia. 

Baca: Per 2023, Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Eceran

Karena itu, ia mengungkapkan perlu ada aturan yang bersifat komprehensif sekelas Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau pelarangan total produk rokok konvensional dan elektronik. Jika pemerintah serius melindungi generasi muda dari bahaya asap rokok, ia menuturkan pelarangan bisa dilakukan secara bertahap. Langkah pelarangan membeli rokok bisa dimulai berdasarkan usia yang paling rentan, yaitu anak-anak dan remaja yang kini telah mencapai 9,1 persen.

Adapun pemerintah hingga kini baru berancang-ancang memutuskan larangan penjualan rokok batangan. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah, pemerintah baru akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keppres tersebut tak hanya mengatur soal pelarangan penjualan rokok secara eceran. Dalam beleid itu, pemerintah juga mengatur ihwal penambahan luas persentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau. 

Berikutnya, ada aturan tentang rokok elektronik, pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi. Lalu, ada aturan tentang pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi, penegakan dan penindakan, dan media teknologi informasi serta penerapan kawasan tanpa rokok atau KTR. 

Beleid itu diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan dasar pembentukan pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sementara itu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengungkapkan, larangan penjualan rokok eceran direncanakan oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok terhadap kesehatan. 

"Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya, di beberapa negara justru sudah dilarang tidak boleh, kita kan masih, tapi untuk yang batangan, tidak, ya," kata Jokowi, Selasa, 27 Desember 2022. 

Baca juga: Jokowi Larang Penjualan Rokok Eceran Tahun Depan, Ini Respons Ketua Gaprindo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Kim Jong Un, Celine Menyanyi di Depan Jokowi, Blinken

13 menit lalu

Celine, pelajar Indonesia, menyanyikan lagu Pamer Bojo di depan Presiden Jokowi di DUbai, Kamis, 30 November 2023. (presdenri.go.id)
Top 3 Dunia: Kim Jong Un, Celine Menyanyi di Depan Jokowi, Blinken

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 1 Desember 2023 diawali oleh seruan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un aga militernya siap menanggapi setiap "provokasi"


Firli Bahuri soal Pernyataan Agus Rahardjo: Setiap Pimpinan KPK Akan Alami Tekanan, Tinggal Berani Lawan atau Tidak

8 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri soal Pernyataan Agus Rahardjo: Setiap Pimpinan KPK Akan Alami Tekanan, Tinggal Berani Lawan atau Tidak

Firli Bahuri menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus E-KTP.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Jokowi Hadiri KTT Iklim COP28 di Dubai, Mahasiswa ITB Gelar Aksi Solidaritas Palestina

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbicara  di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB COP28, Jumat, 1 Desember 2023. (Istimewa)
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Jokowi Hadiri KTT Iklim COP28 di Dubai, Mahasiswa ITB Gelar Aksi Solidaritas Palestina

Topik tentang Presiden Jokowi menghadiri konferensi perubahan iklim COP28 di Dubai menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Hadir di KTT COP28, Jokowi Bahas Investasi Pertanian untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbicara  di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB COP28, Jumat, 1 Desember 2023. (Istimewa)
Hadir di KTT COP28, Jokowi Bahas Investasi Pertanian untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Presiden Joko Widodo hadir di KTT Perubahan Iklim PBB COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab.


Anies Berjanji Akan Kembalikan KPK sebagai Lembaga Independen

10 jam lalu

Kampanye hari keempat capres nomor  urut satu Anies Baswedan mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Tika Ayu
Anies Berjanji Akan Kembalikan KPK sebagai Lembaga Independen

Anies menyebut akan mengembalikan tugas dan kewenangan KPK yang dipangkas saat revisi UU KPK.


Soal Tudingan Presiden Intervensi KPK, TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti

12 jam lalu

Ketua tim kemenangan Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengungumkan nama tim kemenangan daerah (TKD) di Sekretariat TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Jl Letjen S. Parman, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat, 17 November 2023. Perkembangan tim kemenangan Prabowo-Gibran di tingkat daerah yang dianggap vital sebagai pemenangan pilpres atau menjadi pendukung terbanyak dari pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran yaitu Sumatera Selatan yang diketuai oleh Mawardi yahya, Banten yang di ketuai oleh Airin rachmi Diany dan Jawa Barat yang diketuai oleh Ridwan Kamil. TEMPO/Magang/Joseph.
Soal Tudingan Presiden Intervensi KPK, TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid meminta Agus Rahardjo mengungkap bukti atas tudingan Presiden intervensi KPK


Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

13 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Profil eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebut adanya intervensi Jokowi di kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.


Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

13 jam lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. TEMPO/ AYU CIPTA
Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

Mahfud Md., mengatakan lembaga penegak hukum termasuk KPK tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Meski demikian, Mahfud menyebut kebenaran pernyataan itu hanya diketahui oleh Agus.


Agus Rahardjo Bilang Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi

13 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Agus Rahardjo Bilang Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi

Mahfud Md., mengatakan intervensi ke KPK bukan hanya dari presiden kalau memang fenomena itu terjadi. Sejauh yang ia dengar, Mahfud menyebut ada partai politik dan pejabat yang melakukan lobi-lobi


Istana Tegaskan Presiden Jokowi Terus Dorong Penguatan KPK

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Istana Tegaskan Presiden Jokowi Terus Dorong Penguatan KPK

Ari Dwipayana menyebut semua pihak termasuk Presiden Jokowi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan fungsinya dengan baik.