TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit menanggapi imbauan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono ihwal kebijakan work from home (WFH) saat cuaca ekstrem. Ia mengatakan hingga saat ini belum ada imbauan resmi yang diterima dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Karena itu, Apindo menyatakan tak akan ikut mengimbau perusahaan untuk menerapkan WFH. "Ini kan masih ramalan ya. Karena masih imbauan, tentu ini bergantung pada masing-masing perusahaan, tergantung pada urgensi mereka dalam pekerjaan," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Selasa, 27 Desember 2022.
Ia mengatakan pihak pengusaha belum mendapatkan informasi atau hasil riset yang menjadi landasan dari imbauan tersebut. Anton pun menyayangkan pemerintah tak secara resmi mengumumkan perkiraan cuaca ekstrem itu.
"Sebaiknya memang kalau ada sesuatu seperti ini ada penjelasan resmi, apakah tampil di televisi atau cara lain. Sehingga kita bisa lihat langsung bahwa ini seberapa serius," kata dia.
Meski menyerahkan kebijakan WFH ke masing-masing perusahaan, Anton menyarankan sebaiknya perusahaan mempertimbangkan risiko yang akan terjadi apabila ramalan cuaca itu betul-betul terjadi.
Sebelumnya, Heru menjelaskan imbauan WFH diberikan untuk menghindari kerugian akibat potensi cuaca buruk yang diprediksi mengancam wilayah Jabodetabek pada Rabu, 28 Desember 2022. Imbauan WFH saat cuaca ekstrem itu, kata dia, berlaku untuk karyawan swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Ia berujar, selain menghindari bencana, sistem WFH juga membuat karyawan dapat menghindari kemacetan, pemborosan dan lainnya. Adapun Pemprov DKI akan berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memberlakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Tujuannya untuk memetakan kembali titik-titik lokasi rawan bencana sebagai antisipasi dampak cuaca ekstrem.
Baca Juga: Heru Budi Hartono Imbau Karyawan Swasta Bisa WFH Saat Cuaca Ekstrem
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.