Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapal Illegal Fishing Tak Lagi Ditenggelamkan, KKP: Dimanfaatkan Nelayan

image-gnews
Foto udara monumen Kapal MV Viking di Pantai Putih Pangandaran, Jawa Barat, Jumat, 23 Agustus 2019. Monumen pemberantasan 'illegal fishing' ini untuk membuktikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk memberantas pencurian ikan. ANTARA/Adeng Bustomi
Foto udara monumen Kapal MV Viking di Pantai Putih Pangandaran, Jawa Barat, Jumat, 23 Agustus 2019. Monumen pemberantasan 'illegal fishing' ini untuk membuktikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk memberantas pencurian ikan. ANTARA/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan tak lagi memusnahkan kapal pencuri ikan dengan cara ditenggelamkan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nurawaluddin menyatakan kapal-kapal hasil sitaan diserahkan kepada nelayan.

“Kita ketahui istilah illegal fishing ini identik dengan istilah ditenggelamkan. Kami mencoba mengawal kebijakan Pak Menteri perihal penindakan terhadap illegal fishing, kapal yang berstatus inkracht bisa dimanfaatkan oleh koperasi nelayan,” kata Adin dalam acara bincang bahari spesial akhir tahun di gedung Mina Bahari III, KKP, Senin, 26 Desember 2022. 

Adin memberikan hasil sitaan atau penangkapan kapal pencuri ikan kepada kelompok atau koperasi nelayan. Kebijakan ini berbeda dengan era kepemiminan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selama 2014-2019. Susi, pada era kabinet sebelumnya, melakukan penenggelaman kapal sitaan illegal fishing

Baca: Ramai Kepulauan Widi Dilelang, Jubir Luhut Pernah Bilang Begini

Menurut laporan KKP per 16 Desember 2022, terdapat total 97 kapal illegal fishing yang berhasil ditangkap. Angka tersebut berasal dari 79 kapal asal Indonesia, 9 kapal asal Malaysia, 2 kapal asal Filipina, dan 7 kapal asal Vietnam.

"Dari 97 kapal ilegal fishing, harapannya secara proses untuk pemanfaatan sudah diajukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di Kementerian Keuangan sehingga kapal yang berstatus inkracht ini dapat dimanfaatkan kepada koperasi nelayan ditunjuk. Saat ini dari 34 kapal berproses, kurang lebih 14 kapal dapat dimanfaatkan," tutur Adin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihaknya berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan. “Jika diibaratkan, daripada ditenggelamkan yang notabene menurut kacamata dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ini tentunya akan menghilangkan aset negara yang bermanfaat,” ujarnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun turut mengatakan pemanfaatan kapal ilegal ini berkaitan dengan tugas besar KKP. Dia menyebut KKP ingin memberikan mensejahterakan 3,7 juta masyarakat pesisir.

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Baca juga: KKP Tegaskan Kepulauan Widi Milik Indonesia: Kita Tidak Melegalkan Jual-Beli Pulau

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

6 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

8 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

8 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

9 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

17 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

18 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan ,jadi salah satu dari 10 pejabat terkaya di Indonesia. Berapa harta kekayaannya?


Profil Bisnis 5 Pejabat Terkaya Indonesia Versi LHKPN: Dato Sri Tahir Nomor 1, Prabowo Urutan Berapa?

20 hari lalu

Ketua umum Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto Djojohadikusumo bersama kudanya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, (21/10). Tempo/Aditia Noviansyah
Profil Bisnis 5 Pejabat Terkaya Indonesia Versi LHKPN: Dato Sri Tahir Nomor 1, Prabowo Urutan Berapa?

Anggota Wantimpres Dato Sri Tahir jadi pejabat terkaya versi LHKPN 2023. Prabowo urutan ke berapa?


KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

24 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo) di Pantai Ancol Plengsengan, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Proyek ini akan menyedot anggaran sekitar Rp 22 Miliar.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

26 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

28 hari lalu

KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.