Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapal Illegal Fishing Tak Lagi Ditenggelamkan, KKP: Dimanfaatkan Nelayan

image-gnews
Foto udara monumen Kapal MV Viking di Pantai Putih Pangandaran, Jawa Barat, Jumat, 23 Agustus 2019. Monumen pemberantasan 'illegal fishing' ini untuk membuktikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk memberantas pencurian ikan. ANTARA/Adeng Bustomi
Foto udara monumen Kapal MV Viking di Pantai Putih Pangandaran, Jawa Barat, Jumat, 23 Agustus 2019. Monumen pemberantasan 'illegal fishing' ini untuk membuktikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk memberantas pencurian ikan. ANTARA/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan tak lagi memusnahkan kapal pencuri ikan dengan cara ditenggelamkan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nurawaluddin menyatakan kapal-kapal hasil sitaan diserahkan kepada nelayan.

“Kita ketahui istilah illegal fishing ini identik dengan istilah ditenggelamkan. Kami mencoba mengawal kebijakan Pak Menteri perihal penindakan terhadap illegal fishing, kapal yang berstatus inkracht bisa dimanfaatkan oleh koperasi nelayan,” kata Adin dalam acara bincang bahari spesial akhir tahun di gedung Mina Bahari III, KKP, Senin, 26 Desember 2022. 

Adin memberikan hasil sitaan atau penangkapan kapal pencuri ikan kepada kelompok atau koperasi nelayan. Kebijakan ini berbeda dengan era kepemiminan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selama 2014-2019. Susi, pada era kabinet sebelumnya, melakukan penenggelaman kapal sitaan illegal fishing

Baca: Ramai Kepulauan Widi Dilelang, Jubir Luhut Pernah Bilang Begini

Menurut laporan KKP per 16 Desember 2022, terdapat total 97 kapal illegal fishing yang berhasil ditangkap. Angka tersebut berasal dari 79 kapal asal Indonesia, 9 kapal asal Malaysia, 2 kapal asal Filipina, dan 7 kapal asal Vietnam.

"Dari 97 kapal ilegal fishing, harapannya secara proses untuk pemanfaatan sudah diajukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di Kementerian Keuangan sehingga kapal yang berstatus inkracht ini dapat dimanfaatkan kepada koperasi nelayan ditunjuk. Saat ini dari 34 kapal berproses, kurang lebih 14 kapal dapat dimanfaatkan," tutur Adin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihaknya berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan. “Jika diibaratkan, daripada ditenggelamkan yang notabene menurut kacamata dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ini tentunya akan menghilangkan aset negara yang bermanfaat,” ujarnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun turut mengatakan pemanfaatan kapal ilegal ini berkaitan dengan tugas besar KKP. Dia menyebut KKP ingin memberikan mensejahterakan 3,7 juta masyarakat pesisir.

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Baca juga: KKP Tegaskan Kepulauan Widi Milik Indonesia: Kita Tidak Melegalkan Jual-Beli Pulau

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konas Pesisir XI Lahirkan Deklarasi Pontianak

12 jam lalu

Konas Pesisir XI Lahirkan Deklarasi Pontianak

Konferensi Nasional ke-11 Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (Konas Pesisir XI) yang berlangsung sejak 27 - 29 November di Pontianak.


KKP Siapkan Skema Kawasan Konservasi Perairan Lepas Pantai untuk Dukung Ekonomi BIru

3 hari lalu

Dermaga perahu di Kampung Nelayan Maju, Desa Suak Gual, Pulau Mendanau, Belitung, 12 September 2023. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan Desa Suak Gual, sebagai percontohan kampung nelayan maju dengan warna-warni yang menjadikan daya tarik tersendiri sebagai permukiman nelayan. dan juga kampung nelayan ini tidak hanya bersih dan tertata rapi, tetapi juga memiliki fasilitas yang baik sehingga dapat menarik wisatawan dari luar Belitung. TEMPO/Fardi Bestari
KKP Siapkan Skema Kawasan Konservasi Perairan Lepas Pantai untuk Dukung Ekonomi BIru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan skema kawasan konservasi perairan lepas pantai atau offshore marine protected areas.


KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

5 hari lalu

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Andalas (Unand) Sakti Wahyu Trenggono saat diwawancarai awak media di Padang, Selasa, (31/10/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing). Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.


Viral Menu PMT Kota Depok , Wali Kota Idris: Bukan Pakar Gizi Jangan Ngomong

7 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Viral Menu PMT Kota Depok , Wali Kota Idris: Bukan Pakar Gizi Jangan Ngomong

Wali Kota Mohammad Idris 'serang balik' mereka semua yang pernah mengkritik Program PMT Dinas Kesehatan Depok.


21 November Diperingati Sebagai Hari Ikan Nasional: Muasal dan Maknanya?

10 hari lalu

Pemuda menari tali yang dipegang oleh rekannya untuk diikatkan pada dasar laut guna menyandarkan perahunya di Kampung Nelayan Maju, Desa Suak Gual, Pulau Mendanau, Belitung, 12 September 2023. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan Desa Suak Gual, sebagai percontohan kampung nelayan maju dengan warna-warni yang menjadikan daya tarik tersendiri sebagai permukiman nelayan. dan juga kampung nelayan ini tidak hanya bersih dan tertata rapi, tetapi juga memiliki fasilitas yang baik sehingga dapat menarik wisatawan dari luar Belitung. TEMPO/Fardi Bestari
21 November Diperingati Sebagai Hari Ikan Nasional: Muasal dan Maknanya?

Hari ini tanggal 21 November 2023 diperingati sebagai Hari Ikan Nasional berdasarkan Keppres No.3 Tahun 2014. Lalu, bagaimanakah sejarahnya?


Soal Ajakan Susi Pudjiastuti Masuk TKN Prabowo-Gibran, Gerindra: Tinggal Tunggu Waktu

10 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kanan) dan Pangeran Khairul Saleh (kiri) saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Ajakan Susi Pudjiastuti Masuk TKN Prabowo-Gibran, Gerindra: Tinggal Tunggu Waktu

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bergabungnya Susi Pudjiastuti di TKN Prabowo-Gibran tinggal tunggu waktu


DPRD Depok Cecar Dinas Kesehatan Soal Viral Program Pemberian Makanan Tambahan Lokal

14 hari lalu

Rapat Kerja Komisi D DPRD dan Dinas Kesehatan Kota Depok membahas permasalahan Program Pemberian Makanan Tambahan untuk menekan angka stunting di ruang paripurna DPRD Kota Depok, Jumat 17 November 2023. Program PMT Lokal Kota Depok viral dan menuai kritik yang luas. TEMPO/Ricky Juliansyah
DPRD Depok Cecar Dinas Kesehatan Soal Viral Program Pemberian Makanan Tambahan Lokal

Komisi D DPRD Kota Depok mencecar Dinas Kesehatan Kota Depok terkait Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang tengah menjadi sorotan publik.


Indonesia Ajak Dunia Bijak Mengelola Laut

14 hari lalu

Sesditjen PRL Kusdiantoro menjabarkan upaya Indonesia mengelola laut pada Side Event Konferensi Umum UNESCOdi Paris.
Indonesia Ajak Dunia Bijak Mengelola Laut

Laut merupakan anugerah Tuhan yang harus disyukuri, dijaga dan dikelola secara baik, mari bersama kita mengelola laut secara bijak untuk memberikan warisan (legacy) kepada generasi selanjutnya.


Kejati Depok Soroti Program Pemberian Makanan Tambahan Cegah Stunting yang Bikin Kesal Susi Pudjiastuti

15 hari lalu

Bidan Puskesmas bersama Kader PKK melakukan pemeriksaan pada balita di Posyandu Anggrek 2, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Oktober 2021. Posyandu mempunyai peran sangat penting untuk memantau perkembangan dan kesehatan balita yang ada di wilayahnya dan dapat mencegah kasus stunting. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejati Depok Soroti Program Pemberian Makanan Tambahan Cegah Stunting yang Bikin Kesal Susi Pudjiastuti

Komisi D DPRD Kota Depok menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan Mary Liziawati untuk menjelaskan program pemberian makanan tambahan itu.


PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

15 hari lalu

Suasana lomba cipta menu untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan lokal di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/HO Dinas Kominfo Kota Kediri)
PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan