TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membeberkan alasan tertundanya produksi minyak makan merah. Sebelumnya, pembangunan pabrik minyak makan merah ditargetkan selesai pada Oktober 2022. Namun, pemerintah menangguhkan rencana itu sampai Januari 2023.
"Tertunda karena untuk menyalurkan (minyak) regulasinya belum ada," kata Teten saat ditemui di kantor Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2022.
Selain regulasi penyaluran barang, produksi minyak makan merah tertahan lantaran mekanisme pembiayaannya belum rampung. Adapun ongkos produksi minyak makan merah akan dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun sampai saat ini, Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) ihwal pembiayaan masih didiskusikan.
Baca juga: Satu Pabrik Minyak Makan Merah Butuh Rp 23 Miliar, Produksi 10 Ton Per Hari
Teten berharap payung hukum tersebut bisa diselesaikan pada akhir tahun ini. Jika aturan soal penyaluran minyak makan merah dan pemanfaatan dana BPDPKS untuk koperasi petani sawit sudah rampung, kata Teten, pembangunan pabrik akan langsung jalan.
Teten pun memprediksi produksi minyak makan merah akan tetap berlangsung pada Januari 2023, tak jauh setelah pabrik berdiri. Ia melanjutkan, pabrik minyak makan merah hanya akan dibangun secara sederhana di tiga wilayah Sumatera Utara. Bahkan, petani yang tergabung dalam koperasi pun sudah bisa membangun pabrik secara mandiri.
“Karena pembangunannya sebentar kok, ini bukan seperto pembangunan pabrik CPO atau minyak goreng yang besar. Jadi lokasi lahannya sudah ada, koperasinya sudah ada, tinggal pembangunan fisiknya aja,” kata Teten.
Sebelumnya, BPDPKS menyatakan siap mendanai pembangunan tiga pabrik minyak makan merah di Sumatera Utara. Kepala BPDPKS Eddy Abdurachman mengatakan pihaknya akan menggelontorkan dana Rp 17 miliar per pabrik atau Rp 51 miliar untuk total tiga pabrik.
"Dananya dari BPDPKS, kemudian Kementerian Koperasi dan UKM ini yang ditugasi untuk mengolah," ujarnya saat ditemui Tempo di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada Kamis, 22 Desember 2022.
BPDPKS sebagai pusat penelitian kelapa sawit ikut dalam pengembangan minyak makan merah tersebut. Pemerintah mendorong produksi minyak makan merah sebagai alternatif minyak goreng yang biasa dikonsumsi masyarakat. Produksi minyak makan merah akan dilakukan berbasis koperasi.
Baca juga: BPDPKS: Subsidi Peremajaan Sawit Rakyat Tersalurkan Rp 923 Miliar pada 2022
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.