TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo mendukung uji coba pembatasan subsidi LPG 3 kilogram. Uji coba tersebut dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga yang mensyaratkan pembeli gas melon itu membawa kartu tanda penduduk atau KTP.
Ketua Bidang ESDM Apindo Sammy Hamzah mengatakan bahwa langkah tersebut untuk mengarahkan subsidi agar tepat sasaran. “Sesuatu yang harus kita apresiasi karena selalu kalau berkaitan dengan subsidi pasti ada permasalahan yang paling nyata,” ujar dia dalam konferensi pers di kantor Apindo, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Desember 2022.
Menurut Sammy, masalah yang terjadi disubsidi salah satunya, pemberiannya salah sasaran, hal itu dialami pada subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG. Masalah lainnya, adanya penyalahgunaan seperti barang subsidi yang dijual lebih mahal.
“Kebijakan uji coba pembelian LPG 3 kilogram dengan KTP, untuk menghindari masalah-masalah tersebut,” ucap Sammy.
Adapun dampaknya kepada industri, hal itu tergantung dengan implementasinya apakah tepat sasaran atau tidak. Jika implementasinya baik, maka akan berjalan lancar, dan mengalami perbaikan, karena subsidi bisa diterima kepada orang-orang yang berhak.
“Saya mengharapkan agar program uji coba tersebut bisa berjalan lancar, dan mendukung subsidi. Karena itu merupakan beban pemerintah atau anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN),” tutur Sammy.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan uji coba pembatasan subsidi LPG 3 kilogram berlaku di lima kecamatan di provinsi yang berbeda-beda dan hanya dilakukan di pangkalan atau agen resmi. “Jadi beli LPG-nya di pangkalan resmi kami nanti kan terdata,” ujar dia di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, pada Senin, 19 Desember 2022.
Adapun uji coba dilakukan di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Selama uji coba, Pertamina mensyaratkan pembeli gas membawa KTP. KTP pembeli akan dicocokkan dengan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Irto mengatakan, jika data sudah sesuai dengan P3KE, mereka cukup menunjukan QR Code-nya dan bisa membeli gas 3 kilogram. Sementara itu jika belum sesuai dengan P3KE, pembeli bisa memperbarui datanya. “Rata-rata memang sekitar 95 persen pembeli di lima kecamatan membeli 1-4 tabung per bulan.”
Sedangkan untuk gas melon yang dijual di warung-warung, Irto menambahkan, perlu dilihat lebih dulu sebarannya. “Tapi enggak akan repot. Jadi konsumen tidak perlu khawatir gitu ya, jadi beli seperti biasa saja,” ucap Irto.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menuturkan uji coba pembatasan subsidi LPG 3 kilogram mirip subsidi BBM. “Masih belum ada (mekanisme subsidi LPG), masih uji coba,” kata Alfian.
Alfian mengatakan uji coba pembatasan subsidi LPG 3 kilogram dilakukan menggunakan QR Code dan kartu tanda penduduk (KTP). KTP ini digunakan untuk mencocokkan data dengan yang ada di P3KE. “Mirip bangeut sama yang BBM. Tapi kembali lagi itu masih uji coba. Keputusan semuanya ada di pemerintah,” kata Alfian.
Baca Juga: Uji Coba Pembatasan Subsidi LPG 3 Kilogram Berlaku di Agen Resmi, Pembeli Bawa KTP
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.