Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 UU Sektor Ekonomi Terbit Selama Pandemi, Anak Buah Sri Mulyani: Bukan Kebetulan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyapa para anggota DPR sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyapa para anggota DPR sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan reformasi struktural yang dilakukan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 yang sudah berjalan hampir tiga tahun. Menurut anak buah Sri Mulyani itu, ada berbagai macam kebijakan yang dimiliki Indonesia dan menjadi pembelajaran untuk mengahadapi tantangan ke depan.

Pertama, kata Suahasil, di awal-awal pandemi, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Dia berharap beleid itu memberikan lanskap ekonomi yang baru. 

“Rangkaian itu bukan kebetulan. Jadi kalau mau melihat Indonesia apa yang akan terjadi pada 5 tahun atau 10 tahun ke depan lihat reformasi struktural yang kita taroh sebagai landasan kita bekerja,” kata Suahasil dalam acara virtual Indonesia Economic Outlook 2023 yang disiarkan langsung di akun YouTube PT Sarana Multi Infrastruktur pada Selasa, 20 Desember 2022.

Baca: Menperin Sebut Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Sri Mulyani: Kita Akan Hitung

Kemudian yang kedua adalah UU Hamonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP yang terbit pada 2021. Suahasil mengatakan, di dalam peraturan tersebut, ada berbagai macam reformasi, mulai administrasi, kebijakan pajak, hingga pajak karbon--meskipun belum diaplikasikan.

“Tapi di situ ada, berarti secara politik kita sudah diberi ruang menetapkan menjalankan pajak karbon,” tutur dia. “Tidak semua negara di dunia memiliki pajak karbon.”

Dia mengingatkan pajak karbon bukanlah alat untuk mencari-cari sumber penerimaan negara. Tujuan pajak karbon, kata dia, agar Indonesia bisa memenuhi janji net zero emission. Pajak karbon pun akan menjadi mekanisme dan alternatif untuk memastikan emisi setiap sektor itu bisa terkontrol. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau mau mengkompensasi lewat pasar, monggo kita siapkan pasar karbon, enggak bisa mengkompensasikan pasar, mengkompensasi lewat negara monggo bayar,” ucap Suahasil.

Reformasi struktural ketiga adalah untuk memperbaiki tata kelola hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, yakni UU Nomor 1 Tahun 2022 atau UU HKPD. Peraturan yang diteken awal 2022 itu mengatur hubungan keuangan hingga komplementaris antara pemerintah dan daerah. “Transfer ke daerah itu sekitar 25-30 persen dari belanja APBN, kita tata,” ujar dia.

Keempat, yang baru saja disetujui oleh DPR RI, adalah UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Semuanya dikontruksikan selama pandemi Covid-19 kurang dari tiga tahun. 

Baca juga: Resmi Disahkan, Berikut Lima Poin Krusial UU PPSK Versi Sri Mulyani

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sri Mulyani Teken Aturan Tata Cara Pengelolaan PNBP, Ini 7 Substansinya

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Teken Aturan Tata Cara Pengelolaan PNBP, Ini 7 Substansinya

Sri Mulyani telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP. Ini tujuh substansinya.


Sempat Vakum Akibat Pandemi, Event Internasional Bajafash di Batam Kembali Digelar

6 jam lalu

Penampilan salah satu group band jazz yang ada di Batam. TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Sempat Vakum Akibat Pandemi, Event Internasional Bajafash di Batam Kembali Digelar

Seperti Bajafash tahun-tahun sebelumnya, sejumlah musisi jazz akan mengguncang Batam pada pertengahan tahun itu.


Kepala Bappenas Beberkan Strategi Pengentasan Kemiskinan 2025-2045: Pendekatannya Akan Berbeda

1 hari lalu

Aktivitas warga yang tinggal di pemukiman padat pinggiran kali kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Pada 30 Mei 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia semakin menurun setelah masa pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak orang yang kehilangan pekerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kepala Bappenas Beberkan Strategi Pengentasan Kemiskinan 2025-2045: Pendekatannya Akan Berbeda

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, selain kemiskinan ekstrem, di Indonesia juga ada kemiskinan lain yakni kemiskinan desil satu dan desil dua.


Terpopuler: Singapura Paling Diuntungkan Ekspor Pasir Laut, Alasan Aset Tommy Soeharto Tidak Kunjung Laku

1 hari lalu

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Terpopuler: Singapura Paling Diuntungkan Ekspor Pasir Laut, Alasan Aset Tommy Soeharto Tidak Kunjung Laku

Terpopuler: Singapura paling diuntungkan oleh kebijakan pembukaan ekspor pasir laut, alasan di balik tidak kunjung lakunya aset Tommy Soeharto.


Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Begini Penjelasan Sri Mulyani dan Ketua Satgas BLBI

2 hari lalu

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. Satgas BLBI menyita aset lahan PT TPN milik Tommy Soeharto seluas 124 hektare dengan taksiran harga senilai Rp 600 miliar. Foto: Istimewa
Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Begini Penjelasan Sri Mulyani dan Ketua Satgas BLBI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal aset Tommy Soeharto yang tak kunjung laku dilelang.


Terkini Bisnis: Kata OJK Soal Dampak Ambang Batas Utang AS ke RI, Usulan Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI

2 hari lalu

Mahendra Siregar. Wikipedia
Terkini Bisnis: Kata OJK Soal Dampak Ambang Batas Utang AS ke RI, Usulan Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 6 Juni 2023 antara lain OJK menyatakan memantau perkembangan ambang batas utang AS.


Laporkan 5 Jaksa Sidang Luhut Binsar Pandjaitan, Kubu Haris Azhar Jadikan Postingan Sri Mulyani Bukti

2 hari lalu

Tim Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidianty mendatangi Komisi Kejaksaan untuk melaporkan 5 Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 29 Mei 2023 lalu. Laporan di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Laporkan 5 Jaksa Sidang Luhut Binsar Pandjaitan, Kubu Haris Azhar Jadikan Postingan Sri Mulyani Bukti

Tim kuasa hukum Haris Azhar membeberkan sejumlah bukti soal dugaan pelanggaran etik lima jaksa sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.


Masa Kerja Satgas BLBI Diusulkan Diperpanjang, Begini Tanggapan Mahfud MD dan Sri Mulyani

2 hari lalu

Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers penyerahan aset properti eks BLBI kepada 14 kementerian/lembaga dan 3 Pemda di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Masa Kerja Satgas BLBI Diusulkan Diperpanjang, Begini Tanggapan Mahfud MD dan Sri Mulyani

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI atau Satgas BLBI diusulkan untuk diperpanjang. Ini tanggapan Mahfud MD dan Sri Mulyani.


Terpopuler: Erick Thohir Ingin PMN PT INKA Rp 3 T, Data Pemerataan Pemulihan Ekonomi

2 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 April 2022. TEMPO/Francisca Christy
Terpopuler: Erick Thohir Ingin PMN PT INKA Rp 3 T, Data Pemerataan Pemulihan Ekonomi

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis dari Erick Thohir meminta penyertaan modal negara atau PMN sebesar Rp 3 triliun untuk PT INKA.


Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

3 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

Terkini. Mahkamah Konstitusi atau MK akan panggil Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani, penjualan tiket Timnas Indonesia Vs Argentina dibuka.