Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 UU Sektor Ekonomi Terbit Selama Pandemi, Anak Buah Sri Mulyani: Bukan Kebetulan

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyapa para anggota DPR sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyapa para anggota DPR sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan reformasi struktural yang dilakukan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 yang sudah berjalan hampir tiga tahun. Menurut anak buah Sri Mulyani itu, ada berbagai macam kebijakan yang dimiliki Indonesia dan menjadi pembelajaran untuk mengahadapi tantangan ke depan.

Pertama, kata Suahasil, di awal-awal pandemi, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Dia berharap beleid itu memberikan lanskap ekonomi yang baru. 

“Rangkaian itu bukan kebetulan. Jadi kalau mau melihat Indonesia apa yang akan terjadi pada 5 tahun atau 10 tahun ke depan lihat reformasi struktural yang kita taroh sebagai landasan kita bekerja,” kata Suahasil dalam acara virtual Indonesia Economic Outlook 2023 yang disiarkan langsung di akun YouTube PT Sarana Multi Infrastruktur pada Selasa, 20 Desember 2022.

Baca: Menperin Sebut Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Sri Mulyani: Kita Akan Hitung

Kemudian yang kedua adalah UU Hamonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP yang terbit pada 2021. Suahasil mengatakan, di dalam peraturan tersebut, ada berbagai macam reformasi, mulai administrasi, kebijakan pajak, hingga pajak karbon--meskipun belum diaplikasikan.

“Tapi di situ ada, berarti secara politik kita sudah diberi ruang menetapkan menjalankan pajak karbon,” tutur dia. “Tidak semua negara di dunia memiliki pajak karbon.”

Dia mengingatkan pajak karbon bukanlah alat untuk mencari-cari sumber penerimaan negara. Tujuan pajak karbon, kata dia, agar Indonesia bisa memenuhi janji net zero emission. Pajak karbon pun akan menjadi mekanisme dan alternatif untuk memastikan emisi setiap sektor itu bisa terkontrol. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau mau mengkompensasi lewat pasar, monggo kita siapkan pasar karbon, enggak bisa mengkompensasikan pasar, mengkompensasi lewat negara monggo bayar,” ucap Suahasil.

Reformasi struktural ketiga adalah untuk memperbaiki tata kelola hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, yakni UU Nomor 1 Tahun 2022 atau UU HKPD. Peraturan yang diteken awal 2022 itu mengatur hubungan keuangan hingga komplementaris antara pemerintah dan daerah. “Transfer ke daerah itu sekitar 25-30 persen dari belanja APBN, kita tata,” ujar dia.

Keempat, yang baru saja disetujui oleh DPR RI, adalah UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Semuanya dikontruksikan selama pandemi Covid-19 kurang dari tiga tahun. 

Baca juga: Resmi Disahkan, Berikut Lima Poin Krusial UU PPSK Versi Sri Mulyani

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai penyerahan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

"Pertahanan itu adalah sesuatu yang vital, bagi tiap bangsa. Kita lihat negara yang tidak siap akan diganggu, akan ditindas," kata Prabowo.


Wacana PFN Bisa Himpun Pajak Film, Ini Kata Kemenkeu

1 hari lalu

Ilustrasi bioskop. Sumber: the straits times/asiaone.com
Wacana PFN Bisa Himpun Pajak Film, Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menanggapi wacana BUMN Perum Produksi Film Negara (PFN) untuk menghimpun pajak film bioskop.


Sri Mulyani Khawatir Kecerdasan Buatan Bisa Pengaruhi Kualitas Demokrasi

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Khawatir Kecerdasan Buatan Bisa Pengaruhi Kualitas Demokrasi

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurutnya, AI berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.


Pemerintah Berencana Menaikkan Gaji Menteri, Berapa Gaji Sekarang?

2 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Pemerintah Berencana Menaikkan Gaji Menteri, Berapa Gaji Sekarang?

Saat ini pemerintah tengah membahas rasionalisasi penggajian menteri. Namun, rencana kenaikan itu belum bisa dilakukan pada 2024.


Menkeu Sri Mulyani Sebut Perekonomian Indonesia Butuh Perubahan: Masih Terjebak di Sektor Jasa

2 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani Sebut Perekonomian Indonesia Butuh Perubahan: Masih Terjebak di Sektor Jasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, perekonomian di Indonesia perlu mengalami perubahan. Saat ini perekonomian Indonesia masih terjebak pada sektor jasa.


Menlu Cina Pastikan Lonjakan Kasus Penyakit Pernapasan Berada di Bawah Kendali

2 hari lalu

Suasana kepadatan pengunjung di Rumah Sakit Anak Beijing di distrik Xicheng, Cina, 26 November 2023. Rumah sakit itu tampak penuh sesak akibat antrean panjang di tengah peningkatan kasus Pneumonia yang banyak menyerang anak-anak. Video Obtained by Reuters/Handout via REUTERS
Menlu Cina Pastikan Lonjakan Kasus Penyakit Pernapasan Berada di Bawah Kendali

Menteri Luar Negeri Wang Yi memastikan lonjakan penyakit pernapasan di Cina baru-baru ini berada di bawah kendali.


Terpopuler: Investor Mulai Bertanya-tanya Siapa Pengganti Menkeu Sri Mulyani, KAI Tambah 34 Kereta Api Jarak Jauh untuk Nataru

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melayat Mantan Sekjen Kemenkeu JB Kristiadi. Instagram
Terpopuler: Investor Mulai Bertanya-tanya Siapa Pengganti Menkeu Sri Mulyani, KAI Tambah 34 Kereta Api Jarak Jauh untuk Nataru

Ekonom Celios mengungkapkan investor mempertanyakan siapa pengganti Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati.


Ekonom Ungkap Investor Pertanyakan Siapa yang Jadi Pengganti Luhut dan Sri Mulyani di 2024

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan kebaya encim saat berjalan di catwalk acara Istana Berkebaya di Istana Merdeka, Ahad, 6 Agustus 2023. (Instagram/@smindrawati)
Ekonom Ungkap Investor Pertanyakan Siapa yang Jadi Pengganti Luhut dan Sri Mulyani di 2024

Ekonom Celios Bhima Yudhistira mengungkapkan investor mempertanyakan siapa pengganti Luhut dan Sri Mulyani pada pemerintahan baru 2024 mendatang.


Mengenal Apa Itu Defisit APBN

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Mengenal Apa Itu Defisit APBN

Menkeu mengungkapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 ditetapkan sebesar 2,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).


Jokowi Ingatkan Potensi Krisis dan Resesi Tak Mereda, tapi Semakin Menguat: Hati-hati, Waspada

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Ingatkan Potensi Krisis dan Resesi Tak Mereda, tapi Semakin Menguat: Hati-hati, Waspada

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan situasi global masih penuh dengan ketidakpastian.