TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mencatat realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sampai 14 Desember 2022 telah mencapai Rp 345,55 triliun atau 92,6 persen dari target tahun ini. Kredit tersebut diberikan kepada 7,2 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Potensi besarnya penyaluran KUR tentunya akan bermanfaat dan memberikan dampak positif yang dapat dirasakan oleh seluruh pelaku usaha mikro," ucap Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Irene Swa Suryani dalam keterangan tertulis seperti dikutip pada Ahad, 18 Desember 2022.
Kemenko UKM menginisiasi penyaluran KUR melalui skema KUR khusus yang ditujukan kepada kelompok usaha masyarakat atau klaster yang diperuntukkan bagi koperasi dan kelompok UMKM. Irene menjelaskan skema itu diterapkan untu mempercepat penyaluran KUR dan pemulihan ekonomi nasional khususnya bagi pelaku UMKM.
Baca juga: Koperasi Batal Diawasi OJK, Kemenkop Minta Saran untuk Susun RUU Perkoperasian
Penyaluran KUR juga melibatkan agregator atau offtaker dan avalist di berbagai sektor. Misalnya, pertanian, peternakan, perikanan, furnitur, suvenir, kerajinan tangan, fashion, dan pariwisata dengan target penerima KUR berbasis klaster prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kemenkop UKM menilai, untuk mempercepat penyaluran KUR, diperlukan inovasi pembiayaan bagi UMKM melalui skema kelompok usaha, baik dalam wadah koperasi maupun kelompok klaster UMKM. Sehingga, pendistribusian insentif pemerintah bisa dilakukan lebih cepat untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Irene berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran KUR dapat berperan aktif dan bersinergi untuk mempercepat program KUR tersebut. Dia meminta agar Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, Kabupaten, atau Kota menyiapkan calon debitur yang potensial untuk mengakses KUR.
Kemudian, Dinas Koperasi dan UKM perlu segera mengunggah calon debitur tersebut ke SIKP agar dapat diakses oleh penyalur KUR, serta melakukan pembinaan dan pendampingan kepada UMKM untuk mengakses KUR maupun setelah menerima KUR. Terakhir, Dinas Koperasi diminta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KUR di wilayahnya.
Menjelang akhir tahun, penyalur KUR pun diharapkan dapat berkomitmen untuk mencapai target dalam penyaluran KUR melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mempercepat proses penyaluranmua. "Pihak penjamin KUR juga diharapkan dapat membantu UMKM dalam hal keterbatasan agunan yang dimiliki oleh UMKM," kata Irene.
Baca juga: Teten Ajak NU Bentuk Koperasi Syariah Agar Tak Jalan Sendiri-sendiri
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.