TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyampaikan berbagai catatan soal rencana penggelontoran subsidi kendaraan listrik. Fahmy mengatakan subsidi ini bukan semata-mata diberikan kepada orang kaya.
“Tetapi lebih untuk mempercepat migrasi dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik, yang ramah lingkungan,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Ahad, 18 Desember 2022.
Fahmy menuturkan negara-negara lain pun telah mengambil kebijakan serupa, yakni memberikan insentif bagi pembelian kendaraan listrik. Negara-negara yang ia maksud adalah Amerika Serikat, Cina, Norwegia, Belanda, dan Jepang. Ada pula negara berkembang, seperti Thailand, Vietnam, India, dan Sri Langka.
Fahmy mengatakan, dalam implementasinya, pemerintah harus tetap waspada. Jangan sampai, kata dia, pasar dalam negeri dibanjiri oleh produk impor dan perusahaan asing jika ekosistem kendaraan listrik sudah terbentuk. Fahmy mewanti-wanti lantaran berkaca pada industri otomotif konvensional.
“Untuk itu, pemerintah harus mensyaratkan pemberian insentif kendaraan listrik, tidak hanya keharusan pabrik di Indonesia, tapi juga mensyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 75 persen,” ucap Fahmy.
Selain itu, dia meminta pemerintah memberlakukan syarat transfer teknologi, khususnya technological capability, dalam waktu 5 tahun. Jika persyaratan itu dipenuhi, negara akan mampu memproduksi kendaraan listrik secara mandiri, bahkan diekspor ke luar negeri.
Setelah pasar kendaraan listrik di Tanah Air terbentuk, ia melihat PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN akan otomatis menambah investasinya untuk pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). “Lantaran SPKLU merupakan investasi yang prospektif,” tutur Fahmy.
Untuk penyediaan staisiun pengisian tersebut, dia melanjutkan, PLN mesti mengandeng penguasaha UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. “Melaui insentif kendaraan listrik ini diharapkan ke depan akan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir, sehingga bukan mustahil bagi Indonesia mencapai zero carbon pada 2060,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan pemerintah bakal memberikan insentif berupa subsidi ke masyarakat yang membeli mobil listrik. Nominalnya, kata dia akan dihitung.
Namun Kemenperin sudah menyebut subsidi akan diberikan kepada masyarakat dengan perhitungan berbeda-beda. Subsidi pembelian mobil listrik adalah senilai Rp 80 juta, mobil listrik hybrid Rp 40 juta, sepeda motor listrik Rp 8 juta, dan konversi motor listrik Rp 5 juta.
“Tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta,” kata Agus dalam keterangan pers di Brussels, Belgia, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 14 Desember 2022.
Agus memastikan insentif diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia. Saat ini, kebijakan pemberian insentif itu masih dalam tahap finalisasi. "Insentif akan diberikan kepada pembeli yg membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di di Indonesia,” ucap Agus.
Baca juga: Menteri ESDM Targetkan 120 Juta Sepeda Motor RI Dikonversi Jadi Motor Listrik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini