TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik dan motor listrik pada tahun depan masih santer dibicarakan banyak kalangan. Tapi hingga kini belum ada aturan pasti yang diterbitkan.
Nominal insentif kendaraan listrik disebutkan pertama kali oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Pada Rabu pekan lalu, 14 Desember 2022, Agus menyebutkan besaran subsidi kendaraan listrik yang akan diberikan pemerintahsebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik.
Baca: Menperin Umumkan Subsidi Bagi Pembeli Mobil Listrik Rp 80 Juta, Motor Listrik Rp 8 Juta
Untuk mendapatkan insentif itu, kata Agus, pemerintah mensyaratkan mobil listrik harus diproduksi di dalam negeri. “Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” tuturnya kala itu.
Lalu berapa kisaran harga mobil listrik di Indonesia setelah mendapat subsidi nantinya?
1. Wuling Air EV
Wuling Air ev adalah mobil listrik yang diproduksi lokal di pabrik Wuling yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat dengan mengantongi komponen lokal atau TKDN sekitar 40 persen. Wuling Air ev mengusung motor listrik berdaya maksimal 30 kW.
Adapun tenaga yang dihasilkan tersebut dihantarkan melalui transmisi Single Reduction Gear ke roda belakang.
Wuling menggunakan baterai lithium ferro-phosphate (LFP) berkapasitas 17,3 kWh untuk tipe Standard Range dengan jarak tempuh hingga 200 kilometer dan 26,7 kWh untuk tipe Long Range dapat mencakup jarak tempuh hingga 300 kilometer saat terisi penuh.
Untuk harga, mobil mungil ini dibanderol di angka Rp 238 juta untuk varian Sandard Range, Rp 295 juta varian Long Range dan Rp 311 juta untuk varian Long Range dengan Charging Pile.
Selanjutnya: Setelah mendapatkan insentif Rp 80 juta...