2. Pemerintah RI Resmi Ajukan Banding Usai Kalah Gugatan Nikel di WTO
Pemerintah Indonesia telah resmi mengajukan permohonan banding atas putusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) soal kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi bijih nikel domestik yang dinilai melanggar ketentuan perdagangan internasional.
Adapun banding pemerintah Indonesia atas kasus sengketa dengan Uni Eropa tersebut disampaikan ke WTO pada Senin lalu, 12 Desember 2022, seperti dilihat dari pengumuman sengketa dagang WTO.
WTO dalam pengumuman resminya menyatakan Indonesia telah memberitahukan kepada Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) atas keputusannya untuk mengajukan banding. "Stas masalah hukum dan penafsiran hukum tertentu dalam laporan panel,” tulis WTO dalam pengumuman resmi, dikutip pada Rabu, 14 Desember 2022.
Simak lebih jauh tentang WTO di sini.
3. Menperin Sebut Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Sri Mulyani: Kita Akan Hitung
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya akan menghitung alokasi subsidi kendaraan listrik dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2023. Adapun struktur insentif untuk pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik tersebut dipastikan bakal dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
Usai Rapat Paripurna Ke-13 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 - 2023 pada hari ini, Sri Mulyani menyatakan pihaknya masih membahas teknis pemberian subsidi bagi kendaraan listrik. Hal itu disampaikan usai rapat mengesahkan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi UU PPSK.
"Seperti yang sudah saya sampaikan kita akan menghitung. Pertama, kita dukung untuk pembangunan industrinya, kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN kita karena itu dimasukan ke 2023," ujar Sri Mulyani, Kamis, 15 Desember 2022.
Simak lebih jauh tentang subsidi mobil listrik di sini.